Selain Cukai, Vape Juga akan Dikenakan Bea Masuk

Adhitya Himawan

Minggu, 28 Januari 2018 | 01:15 WIB
Selain Cukai, Vape Juga akan Dikenakan Bea Masuk
Produk rokok elektronik atau vape yang beredar di Cikini, Jakarta Pusat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Pemerintah akan mengenakan tarif cukai produk hasil pengolahan tembakau (HPTL), seperti e-ciggarette, tobacco molasses, snuffing tobacco, chewing tobacco, serta cairan rokok elektrik atau vape mulai 1 Juli 2018. Adapun tarif yang akan dikenakan sebesar 57 persen dari harga jual eceran.

Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor PMK-146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau dan berlaku bagi semua produk HPTL, baik domestik ataupun impor.

Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Sunaryo memaparkan bahwa nantinya produk-produk pengolahan tembakau tersebut akan dipakaikan pita cukai. Perlakuan ini sama dengan produk rokok yang selama ini ada di pasaran. Ini untuk membedakan antara produk yang telah membayar cukai dengan yang tidak.

"Ada yang pakai pita. Kalau minuman ada yang pakai dokumen. Ini nanti kami pakai pita. Jadi ada pitanya nanti. Oh udah bayar cukai nih," ujar Sunaryo usai diskusi publik di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (27/1/2018).

Sunaryo mengatakan saat ini sekitar 60 persen dari produk vape yang beredar di Indonesia memang berasal dari negara lain alias impor. Sehingga, selain dikenakan tarif cukai, vape impor tersebut juga akan dikenakan bea masuk. Namun, hingga saat ini aturan bea masuk bagi rokok elektrik masih digodok di Kementerian Perdagangan.

"Kalau bea masuk itu kan untuk melindungi produksi dalam negeri ya. Kalau pengenaan cukai itu kan untuk mengendalikan konsumsi," katanya.

Ia menegaskan pengenaan cukai kepada vape mulai diberlakukan berdasarkan empat hal, yaitu untuk mengendalikan konsumsi, barang yang perlu diawasi peredarannya, barang yang berdampak negatif, serta barang yang perlu pembebanan ke utang negara.

"Kalau bea masuk itukan untuk melindungi produksi dalam negeri ya. Kalau pengenaan cukai itukan untuk mengendalikan konsumsi," tambahnya.

Sunaryo mengatakan pemberlakuan cukai vape 57 persen akan mulai berlaku pada 1 Juli 2018. Angka 57 persen itu cenderung sulit diutak-atik khusus untuk vape karena penentuan angka itu sudah dilakukan dengan baik lewat banyak kajian. Persoalan banyaknya masukan dari sektor industri agar angka 57 persen itu turun tetap ditampung.

baca juga

"Harga cairan vape itu dalam kisaran 90-300 ribu per 100 mililiter per minggu biasa digunakan penggunanya. Lewat cukai itu maka seminggu mereka kena 12 ribu. Soal keberatan, silakan sampaikan aspirasinya saja. Hal yang pasti vape ini juga untuk beberapa varian menggunakan bahan tembakau yang harus kena cukai besar karena juga mengandung nikotin," kata dia.

Namun kebijakan ini dikritik keras oleh Asosiasi Personal Vaperizer Indonesia (APVI). Mereka meminta pemerintah meninjau ulang cukai sebesar 57 persen karena dapat mematikan sektor industri yang baru tumbuh di Indonesia tersebut.

"Cukai 57 itu belum termasuk bea masuk komoditi ke Indonesia dan akhirnya memberatkan industri. Itu akan diberlakukan tapi kita berharap angkanya berubah," kata Ketua Bidang Legal dan Business Development APVI Dendy Dwiputra dalam kesempatan yang sama.

Dia mengatakan cukai 57 persen itu kurang adil bagi industri vape yang baru tumbuh berbeda jika cukai itu diberlakukan pada produk rokok konvensional yang cenderung lebih mapan.

Dendy juga menyayangkan jika cukai terhadap vape diberlakukan sama dengan produk rokok karena dari sisi medis penggunaan rokok elektrik tersebut memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah jika dibandingkan dengan rokok biasa.

Cukai rokok biasa, kata dia, wajar besar karena memiliki dampak kesehatan yang lebih besar sehingga negara berhak memungut pajak yang besar. Berbeda dengan vape yang memiliki risiko kesehatan lebih rendah. Penggunaan vape itu memakai cairan, salah satunya dengan ekstrak tembakau, yang diuapkan atau berbeda dengan rokok biasa yang dibakar begitu saja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cukai Rokok Hanya Cover 18% Beban Kesehatan, Biaya Berobat Terus Membengkak

Cukai Rokok Hanya Cover 18% Beban Kesehatan, Biaya Berobat Terus Membengkak

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:52 WIB

BRIN Ungkap Dampak Buruk Vape: Masalah Diabetes sampai Celah Penyebaran Narkoba

BRIN Ungkap Dampak Buruk Vape: Masalah Diabetes sampai Celah Penyebaran Narkoba

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:36 WIB

Wacana Layer Baru Cukai Bikin Harga Rokok Makin Murah, CISDI: Potensi Tambah 1,1 Juta Perokok Baru

Wacana Layer Baru Cukai Bikin Harga Rokok Makin Murah, CISDI: Potensi Tambah 1,1 Juta Perokok Baru

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:31 WIB

Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak

Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 08:25 WIB

Bisnis Vape di Tengah Isu Narkoba, APVI Minta Penindakan Tepat Sasaran

Bisnis Vape di Tengah Isu Narkoba, APVI Minta Penindakan Tepat Sasaran

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 08:38 WIB

Ancaman Bahaya Etomidate dalam Vape, Pakar Soroti Celah Pengawasan dan Risiko Gagal Napas

Ancaman Bahaya Etomidate dalam Vape, Pakar Soroti Celah Pengawasan dan Risiko Gagal Napas

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:05 WIB

Selebgram Julia Prastini 'Jule' Lolos dari Penjara, Polisi Tegaskan Bukan Bagian dari Bandar

Selebgram Julia Prastini 'Jule' Lolos dari Penjara, Polisi Tegaskan Bukan Bagian dari Bandar

News | Selasa, 22 September 2026 | 15:04 WIB

Polisi Ungkap Alasan Selebgram Jule Direkomendasikan Direhab

Polisi Ungkap Alasan Selebgram Jule Direkomendasikan Direhab

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:51 WIB

Usai Kasus Jule, Sahroni Kembali Desak Vape Dilarang Total di Indonesia

Usai Kasus Jule, Sahroni Kembali Desak Vape Dilarang Total di Indonesia

News | Senin, 21 September 2026 | 11:39 WIB

Tampang Lesu Jule Saat Ditangkap Polisi Kasus Vape Narkoba: Tidak Jadi Tersangka, Pemakai

Tampang Lesu Jule Saat Ditangkap Polisi Kasus Vape Narkoba: Tidak Jadi Tersangka, Pemakai

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 19:13 WIB

Terkini

Prabowo Ungkap Alasan Kumpulkan 800 Perwira Tinggi TNI-Polri di Istana

Prabowo Ungkap Alasan Kumpulkan 800 Perwira Tinggi TNI-Polri di Istana

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Dear Gibran! George Weah Baru Dapat Ijazah SMA di Usia 40 Tahun Ikut Pilpres dan Menang

Dear Gibran! George Weah Baru Dapat Ijazah SMA di Usia 40 Tahun Ikut Pilpres dan Menang

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Respons Gibran Usai MK Nyatakan Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA Miliknya

Respons Gibran Usai MK Nyatakan Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA Miliknya

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:36 WIB

Fangirling di Usia 20-an: Bolehkah Kita Bahagia Karena Hal Sesederhana Ini?

Fangirling di Usia 20-an: Bolehkah Kita Bahagia Karena Hal Sesederhana Ini?

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Apa Itu Complexion Makeup? Kenali Jenis dan Cara Pakainya untuk Pemula

Apa Itu Complexion Makeup? Kenali Jenis dan Cara Pakainya untuk Pemula

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Jakarta Intip Rahasia Seongsu-dong, Kawasan Kreatif Seoul yang Jadi Magnet Anak Muda

Jakarta Intip Rahasia Seongsu-dong, Kawasan Kreatif Seoul yang Jadi Magnet Anak Muda

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Bayang-bayang Pemakzulan Makin Kuat Mengintai Gibran

Bayang-bayang Pemakzulan Makin Kuat Mengintai Gibran

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Realme P4s Lite Resmi Rilis: Usung Baterai 7.000 mAh dan Ketahanan 6 Tahun

Realme P4s Lite Resmi Rilis: Usung Baterai 7.000 mAh dan Ketahanan 6 Tahun

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:30 WIB

bank bjb Perkuat Ekosistem Perumahan, Pembiayaan Menjangkau Masyarakat hingga UMKM

bank bjb Perkuat Ekosistem Perumahan, Pembiayaan Menjangkau Masyarakat hingga UMKM

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:29 WIB

Saat Layanan Perbankan BRI Menembus Batas Geografis Perairan Riau

Saat Layanan Perbankan BRI Menembus Batas Geografis Perairan Riau

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:29 WIB

×