Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

ESDM Minta Pengusaha Patuhi SNI Ketenagalistrikan

Pebriansyah Ariefana, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 29 Januari 2018 | 12:11 WIB
ESDM Minta Pengusaha Patuhi SNI Ketenagalistrikan
Petugas memantau gardu induk tegangan ekstra tinggi PLN di Area Pengaturan Beban DKI Jakarta dan Banten, Cawang, Jakarta Timur. (Antara/Reno Esnir)

Suara.com - Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Minerala bertemu dengan para pelaku usaha di subsektor ketenagalistrikan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andi Noorsamman Sommeng mengungkapkan pertemuan itu untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia di bidang Ketenagalistrikan.

“Jadi pada 23 Januari 2018 lalu Menteri ESDM menandatangani Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 tahun 2018. Aturan ini untuk menyederhanakan 11 aturan mengenai SNI di subsektor ketenagalistrikan yang ada sebelumnya,” kata Sommeng di Gedung Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Selain penyederhanaan aturan terkait SNI, terbitnya beleid ini juga mencabut 10 peraturan wajib SNI di subsektor ketenagalistrikan yang ada sebelumnya.

"Tujuannya untuk memenuhi aspek keselamatan ketenagalistrikan sesuai Pasal 44 UU 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Penggunaan SNI diharapkan dapat menghindarkan dari bahaya, karena selain bermanfaat listrik juga berbahaya," ujarnya.

Adapun beberapa permen lama yang dicabut dan disederhanakan antara lain terkait standard wajib untuk luminer, pemutus sirkuit arus bolak-balik (MCB), sakelar, kipas angin, tusuk kontak dan kotak kontak, ballast elektronik, dan pemutus sirkuit arus sisa (RCCB).

“Permen baru ini lebih memperjelas pengklasifikasian produk peralatan tenaga listrik sehingga lebih mudah dalam pengawasan melalui penambahan kode Ex pada kode pengklasifikasian produk perdagangan atau Harmonized System (HS) peralatan tenaga listrik,” kata Sommeng

Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, tambahnya, tujuan utama standardisasi adalah melindungi produsen, konsumen, tenaga kerja dan masyarakat dari aspek keamanan, keselamatan, kesehatan serta pelestarian fungsi lingkungan.

"Standardisasi diharapkan mampu mendorong, meningkatkan, menjamin mutu barang dan jasa serta mampu memfasilitasi keberterimaan produk nasional dalam transaksi pasar global. Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk barang dan/atau jasa Indonesia khususnya terkait ketenagalistrikan di pasar global," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ujang Koswara: Terangi Desa Gelap Tanpa Teori dengan LIMAR

Ujang Koswara: Terangi Desa Gelap Tanpa Teori dengan LIMAR

wawancara | Senin, 29 Januari 2018 | 07:00 WIB

PLN Akan Tambah 200MW untuk Terangi Seluruh Papua

PLN Akan Tambah 200MW untuk Terangi Seluruh Papua

News | Kamis, 21 Desember 2017 | 04:03 WIB

Presiden Jokowi: Seluruh Desa Papua Harus Dialiri Listrik di 2018

Presiden Jokowi: Seluruh Desa Papua Harus Dialiri Listrik di 2018

News | Kamis, 21 Desember 2017 | 03:12 WIB

Wamen ESDM akan Tinjau Aturan Jual Beli Listrik EBT

Wamen ESDM akan Tinjau Aturan Jual Beli Listrik EBT

Bisnis | Sabtu, 16 Desember 2017 | 07:42 WIB

Terkini

Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?

Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral

Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:43 WIB

MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga

MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya

Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster

Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:33 WIB

Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal

Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia

Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol

Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun

Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:27 WIB

×