LBH Pers: Banyak Media Online Hidup Segan Mati Tak Mau

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 01 Februari 2018 | 15:16 WIB
LBH Pers: Banyak Media Online Hidup Segan Mati Tak Mau
Diskusi publik LBH Pers tentang PHK di industri media era digital di Jakarta. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers, Nawawi Bahruddin, mengatakan bahwa industri media kini tengah peralihan dari media cetak ke ranah digital. Namun harus diakui, proses peralihan ini membawa sejumlah problem termasuk dalam aspek ketenagakerjaan.

"Ada beberapa perusahaan media sudah melakukan perubahan dari cetak ke digital. Proses digitalisasi ini diharapkan bisa membawa kue iklan dari cetak ke online," kata Nawawi dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis (1/2/1018).

Sayangnya, menurut Nawawi, banyak pemilik perusahaan media yang terlambat mengantisipasi perubahan jaman. Akibatnya banyak perusahaan media, meskipun sudah beralih ke online, tetap tergagap-gagap menghadapi era digital.

"Faktanya nanyak agen periklanan maupun perusahaan pemasang iklan tak serta merta memasang iklan di media online. Mereka lebih memilih memasang iklan di media sosial seperti google, yahoo, facebook. Banyak media online hidup segan mati tak mau," ujarnya.

Dalam situasi seperti ini, LBH Pers mengingatkan bahwa pemilik perusahaan media harus menyadari bahwa dia memimpin perusahaan bukan untuk dirinya sendiri. Tetapi dia memimpin perusahaan media dimana banyak orang yang menggantungkan hidupnya di perusahaan tersebut.

Dalam situasi yang sulit secara bisnis, kondisi pemilik media dengan para pekerjanya jauh berbeda. Mulai dari standar hidup, taraf ekonomi, serta relasi kuasa yang jauh lebih kuat dibandingkan pekerja media.

"Kondisi kelebihan ini tidak dimiliki oleh pekerjanya. Artinya, kalau sudah tidak sanggup, segera lakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), disertai kompensasi yang sesuai dengan aturan perundang-undangan," jelasnya.

Pilihan kedua adalah dengan mengajukan pailit terhadap perusahaannya ataupun dipailitkan sesuai aturan perundang-undangan. Menurutnya, bukan aib jika industri media online tidak untung. "Karena memang bahkan kondisi secara global, masih tidak bersahabat terhadap media online," urainya.

Karena industri media cetak semakin berat, disertai industri media online juga masih belum kuat, akibatnya banyak terjadi pelanggaran ketenagakerjaan terhadap pekerja media. Mulai dilakukannya PHK sepihak, upah yang dibayar dengan cara dicicil, pemberian pesangon yang tak sesuai UU Ketenagakerjaan, penghenian iuran BPJS Kesehatan secara sepihak oleh perusahaan dan mutasi sepihak.

Baca Juga: LBH Pers Desak Femina Group Penuhi Hak Pekerjanya

"Pemerintah masih passif lihat masalah ketenagakerjaan. Terkesan membiarkan. Peralihan industri dari konvensional ke digital harusnya diantisipasi pemerintah dari aspek ketenagakerjaan," tutup Nawawi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI