Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Revisi Perda, Sandiaga akan Permudah Iklim Usaha Startup dan UMKM

Adhitya Himawan, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 12 Februari 2018 | 12:50 WIB
Revisi Perda, Sandiaga akan Permudah Iklim Usaha Startup dan UMKM
Wakil Gubernur Sandiaga Uno [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevisi peraturan daerah Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

Sandiaga menuturkan rencana merevisi Perda tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha pemula hingga pengusaha Usaha Kecil Mikro Menengah yang terkendala perizinan home industry.

"Salah satu pilar daripada OK OCE adalah garasi inovasi dimana kami memberikan kemudahan bagi setiap pengusaha pemula, pengusaha kecil, usaha mikro yang memulai usahanya di rumah sendiri atau kami lihat sebagai contoh yang showcase sama seperti yang terjadi di Silicon Valley atau yang seperti Microsoft, Apple, yang dimulai di garasi. Ini yang kami ingin juga ada kesempatan khususnya warga Jakarta untuk memulai usahanya dirumah sendiri," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Sandiaga menuturkan dengan adanya revisi Perda Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi dapat menciptakan ribuan usaha dan lapangan kerja.

"Kami (Pemprov) harapkan dari sini akan ada puluhan ribu usaha yang kami berikan izin, nah ini yang menjadi terobosan untuk penciptaan lapangan kerja ke depan. Mungkin itu main mesagge utamanya," kata dia.

Adapun finalisasi Perda Zonasi kata Sandiaga akan segera dibahas. Ia berharap Perda tersebut bisa realisasikan pada tahun 2019.

"Rencananya hari ini kami akan bahas finalisasinya. Mudah-mudahan bisa kami tuntaskan sebagai salah satu terobosan masalah perizinan yang mengacu pada beberapa kaidah misalnya lahan luas usaha dalam rumah, jumlah karyawan, tidak timbulkan limbah atau gangguan pada tetangganya," tandasnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevisi peraturan daerah Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

Sandiaga menuturkan rencana merevisi Perda tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha pemula hingga pengusaha Usaha Kecil Mikro Menengah yang terkendala perizinan home industry.

"Salah satu pilar daripada OK OCE adalah garasi inovasi dimana kami memberikan kemudahan bagi setiap pengusaha pemula, pengusaha kecil, usaha mikro yang memulai usahanya di rumah sendiri atau kami lihat sebagai contoh yang showcase sama seperti yang terjadi di Silicon Valley atau yang seperti Microsoft, Apple, yang dimulai di garasi. Ini yang kami ingin juga ada kesempatan khususnya warga Jakarta untuk memulai usahanya dirumah sendiri," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Sandiaga menuturkan dengan adanya revisi Perda Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi dapat menciptakan ribuan usaha dan lapangan kerja.

"Kami (Pemprov) harapkan dari sini akan ada puluhan ribu usaha yang kami berikan izin, nah ini yang menjadi terobosan untuk penciptaan lapangan kerja ke depan. Mungkin itu main mesagge utamanya," kata dia.

Adapun finalisasi Perda Zonasi kata Sandiaga akan segera dibahas. Ia berharap Perda tersebut bisa realisasikan pada tahun 2019.

"Rencananya hari ini kami akan bahas finalisasinya. Mudah-mudahan bisa kami tuntaskan sebagai salah satu terobosan masalah perizinan yang mengacu pada beberapa kaidah misalnya lahan luas usaha dalam rumah, jumlah karyawan, tidak timbulkan limbah atau gangguan pada tetangganya," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Opini WTP Perkuat Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Opini WTP Perkuat Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:26 WIB

Bank Jakarta Siap Jadi "Mesin Keuangan" Kota, Bidik Hubungkan Warga, UMKM hingga Investor

Bank Jakarta Siap Jadi "Mesin Keuangan" Kota, Bidik Hubungkan Warga, UMKM hingga Investor

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:43 WIB

Bank Jakarta Pasang Target Jadi Financial Operating System, Bidik UMKM hingga Pembiayaan Rumah

Bank Jakarta Pasang Target Jadi Financial Operating System, Bidik UMKM hingga Pembiayaan Rumah

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:06 WIB

Berawal dari Keterbatasan, Kini Omzet UMKM Ini Meroket Berlipat

Berawal dari Keterbatasan, Kini Omzet UMKM Ini Meroket Berlipat

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:13 WIB

PNM Mekaar Dorong Pemberdayaan Nasabah Ultra Mikro untuk Tekan Ketergantungan pada Rentenir

PNM Mekaar Dorong Pemberdayaan Nasabah Ultra Mikro untuk Tekan Ketergantungan pada Rentenir

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 12:47 WIB

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:39 WIB

SheHacks dan AI Jadi Kunci UMKM Perempuan Indonesia Naik Kelas di Era Digital

SheHacks dan AI Jadi Kunci UMKM Perempuan Indonesia Naik Kelas di Era Digital

Tekno | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:23 WIB

Dari Pesisir Sorong, Ibu Ragaia Wujudkan Rumah Layak dan Pendidikan Anak Bersama PNM Mekaar

Dari Pesisir Sorong, Ibu Ragaia Wujudkan Rumah Layak dan Pendidikan Anak Bersama PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:00 WIB

Permendag 31/2023 Resmi Direvisi: Jualan Online Wajib Punya Izin Usaha

Permendag 31/2023 Resmi Direvisi: Jualan Online Wajib Punya Izin Usaha

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:14 WIB

BTN JAKIM 2026 Buka Race Expo, Dorong Perputaran Ekonomi dan UMKM Jakarta

BTN JAKIM 2026 Buka Race Expo, Dorong Perputaran Ekonomi dan UMKM Jakarta

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:03 WIB

Terkini

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:40 WIB

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 21:55 WIB

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB