Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.750.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Temui Jokowi, BPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp2,37 Triliun

Adhitya Himawan | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 05 April 2018 | 11:45 WIB
Temui Jokowi, BPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp2,37 Triliun
Pimpinan BPK temui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Presiden Joko Widodo menerima pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka Penyampaian Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2017. Pertemuan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018) pukul 11.10 WIB .

Dalam kesempatan ini, Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara menyerahkan laporan IHPS II tahun 2017 kepada Presiden Jokowi.

Awak media yang bertugas di Istana Kepresidenan hanya diperbolehkan mengambil gambar awal pertemuan. Setelah itu pertemuan berlangsung tertutup.

Dalam pertemuan ini Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menko Perekononian Darmin Nasution.

Berdasarkan keterangan tertulis yang dibagikan Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK menerangkan, BPK mampu selamatkan keuangan negara senilai Rp2,37 triliun pada semester II tahun 2017.

Jumlah itu berasal dari penyerahan aset/penyetoran ke kas negara/daerah/perusahaan selama proses pemeriksaan senilao Rp65,91 miliar, koreksi subsidi Rp1,63 triliun, dan koreksi cost recovery Rp674,61 miliar.

IHPS II tahun 2017 memuat hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sampai dengan tahun 2017 atas LHP yang diterbitkan pada tahun 2005-2017. Secara keseluruhan pada periode 2005-2017, BPK telah menyampaikan 476.614 rekomendasi hasil pemeriksaan kepada entitas yang diperiksa senilai Rp303,63 triliun. Dari nilai itu, yang telah sesuai dengan rekomendasi sebanyak 348.819 rekomendasi (73,2 persen) dengan jumlah Rp151,46 triliun.

Selain penyelamatan keuangan negara tersebut, BPK dalam IHPS II Tahun 2017 ini juga melakukan pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah tahun 2005-2017 dengan status telah ditetapkan.

Hasil pemantauan menunjukkan kerugian negara/daerah yang telah ditetapkan senilai Rp2,66 triliun, yaitu kerugian negara/daerah yang terjadi pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD. Tingkat penyelesaian yang terjadi pada periode 2005-2017 menunjukkan terdapat angsuran senilai Rp193,63 miliar (7 persen), pelunasan senilai Rp774,65 miliar (29 persen), dan penghapusan senilai Rp70,11 miliar (3 persen).

Khusus pemantauan pada pemerintah pusat, menunjukkan terdapat kerugian negara senilai Rp719,65 miliar dengan tingkat penyelesaian terdiri dari angsuran senilai Rp24,64 miliar (3 persen) pelunasan senilai Rp91,67 miliar (13 persen), dan penghapusan senilai Rp48,55 miliar (7 persen). Sisa kerugian pada pemerintah pusat adalah Rp554,79 miliar (77 persen).

IHPS II Tahun 2017 memuat 449 laporan hasil pemeriksaan diantaranya sebanyak 56 pemeriksaan pada pemerintah pusat, 355 pada Pemda, BUMD dan BLUD, dan 38 pada BUMN dan badan lainnya. Hasil pemeriksaan yang signifikan pada pemerintah pusat adalah pemeriksaan atas pengelolaan tata niaga impor pangan yang dilakukan pada Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan bahwa sistem pengendalian intern Kemendag belum efektif untuk memenuhi kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. BPK juga melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa pengelolaan pungutan dan penggunaan dana perkebunan pada BPDPKS dan instansi terkait lainnya tahun 2015-2017 belum sepenuhnya didukung dengan sistem pengendalian intern yang memadai dan belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan terkait pengelolaan pungutan dan penggunaan dana perkebunan kelapa sawit.

Selain itu, BPK juga melakukan pemeriksaan atas upaya penanganan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa upaya Kemenkumham dalam pananganan overcapacity pada lapas dan rutan belum sepenuhnya efektif dalam aspek regulasi, kebijakan dan komitmen, organisasi, dukungan sumber daya manusia, dukungan sarana dan prasarana dan kerjasama dengan pihak ketiga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:24 WIB

Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara

Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:04 WIB

Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik

Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik

Video | Kamis, 09 April 2026 | 10:02 WIB

Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid

Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid

News | Senin, 06 April 2026 | 14:09 WIB

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:03 WIB

Respons Aksi KPK, DPR: OTT Itu Penting, Tapi Penyelamatan Uang Negara Jauh Lebih Utama

Respons Aksi KPK, DPR: OTT Itu Penting, Tapi Penyelamatan Uang Negara Jauh Lebih Utama

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:47 WIB

Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji

Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 22:32 WIB

BPKH Tuntaskan 95,69 Persen Rekomendasi BPK Sepanjang 2025

BPKH Tuntaskan 95,69 Persen Rekomendasi BPK Sepanjang 2025

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 08:23 WIB

Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK

Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:08 WIB

ART Diduga Disiksa ASN BPK di Gunung Putri, Kapolres: Hari Ini Gelar Perkara Penetapan Tersangka

ART Diduga Disiksa ASN BPK di Gunung Putri, Kapolres: Hari Ini Gelar Perkara Penetapan Tersangka

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 13:23 WIB

Terkini

Harga BBM Dijaga Tetap Stabil, Pertamina Imbau Masyarakat Hemat Energi

Harga BBM Dijaga Tetap Stabil, Pertamina Imbau Masyarakat Hemat Energi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 11:49 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu, Telur Ayam Rp32.300 per Kg

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu, Telur Ayam Rp32.300 per Kg

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 11:31 WIB

Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong

Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 10:53 WIB

Harga BBM RI Naik, Emas Antam Langsung Meroket

Harga BBM RI Naik, Emas Antam Langsung Meroket

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 10:17 WIB

Impor Minyak Rusia Mulai Jalan, Pakar Ingatkan Risiko Ketahanan Energi RI

Impor Minyak Rusia Mulai Jalan, Pakar Ingatkan Risiko Ketahanan Energi RI

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 10:03 WIB

Diam-diam Harga BBM RI Naik, Janji Manis Prabowo Hanya Kuat 17 Hari?

Diam-diam Harga BBM RI Naik, Janji Manis Prabowo Hanya Kuat 17 Hari?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 09:49 WIB

Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya

Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 09:10 WIB

Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026

Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 08:50 WIB

Selat Hormuz Resmi Dibuka Kembali, Ini Penjelasan ESDM soal Nasib 2 Kapal Pertamina

Selat Hormuz Resmi Dibuka Kembali, Ini Penjelasan ESDM soal Nasib 2 Kapal Pertamina

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 07:30 WIB

Anak Usaha Emiten ADHI Mulai Garap Proyek Gedung Presisi 6 Polri

Anak Usaha Emiten ADHI Mulai Garap Proyek Gedung Presisi 6 Polri

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 07:03 WIB