Pemerintah Didesak Tutup Aplikator Taksi Online Apabila....

Adhitya Himawan

Kamis, 26 April 2018 | 16:30 WIB
Pemerintah Didesak Tutup Aplikator Taksi Online Apabila....
Taksi online yang dirampok oleh tujuh perampok dari Lampung. [Suara.com/Anggy Muda]

Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika didesak untuk menutup sementara aplikator taksi daring hingga pihak aplikator memiliki standar yang menjamin keamanan dan keselamatan baik pengemudi maupun penumpang.

"Pemerintah harus melindungi konsumen taksi daring. Dengan makin banyaknya tindakan kriminal di taksi daring, sebaiknya pemerintah menutup sementara aplikator taksi daring yang bermasalah sampai pihak aplikator dapat menunjukkan cara melindungi pengemudi dan pengguna dari upaya tindakan kriminal," kata Pengamat Transportasi Universitas Soegijapranata Djoko Setijowarno dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Pernyataan tersebut menanggapi kasus penyekapan yang menimpa pengemudi taksi daring oleh penumpang di Tambora, Jakarta Utara, pada Senin (23/4/2018).

"Jika pemerintah tidak tegas, kejadian serupa pasti akan terulang. Tinggal tunggu waktunya kapan akan terjadi," katanya.

Kejadian kriminal juga terjadi pada penumpang taksi daring Grab, Yun Siska Rohani yang dibunuh oleh oknum yang diduga pengemudi taksi di wilayah Bogor.

Djoko menjelaskan standar keamanan usaha taksi sudah diatur oleh pemerintah, tetapi untuk taksi daring belum diatur karena hingga kini urusan taksi daring belum selesai.

Padahal, menurut dia, taksi daring sangat rentan terhadap gangguan keselamatan baik pengemudi maupun penumpang.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek sudah mengatur sistem keamanan menggunakan taksi.

Jenis SPM untuk keamanan, pertama ada tanda pengenal pengemudi, berupa seragam dan kartu identitas pengemudi yang digunakan selama mengoperasikan kendaraan.

Kemudian kartu pengenal pengemudi yang dikeluarkan oleh perusahaan taksi dan ditempatkan di "dashboard" mobil.

Kedua, pelayanan pelanggan (customer service) yang bertugas menerima pengaduan dan meneruskan pengaduan tersebut untuk ditindaklanjuti.

Ketiga, lampu tanda bahaya merupakan lampu informasi sebagai tanda bahaya diletakkan di atas kendaraan.

Keempat, alat komunikasi yang merupakan perangkat elektronik dengan menggunakan gelombang radio dan/atau gelombang satelit.

Kelima, identitas kendaraan, yaitu merek dagang taksi yang ditempatkan di pintu depan kiri dan kanan kendaraan.

Nomor urut kendaraan yang terdiri atas huruf dan angka ditempatkan pada bagian belakang, kanam dan kiri, serta bagian dalam kendaraan.

Keenam, informasi nomor pengaduan. Nomor telepon pengaduan pelayanan taksi yang ditempatkan bagian kiri dalam kabin depan dan baguan kiri dan kanan dalam kabin belakang.

Ketujuh, tombol pengunci pintu untuk membuka maupun mengunci pintu di ruang penumpang maupun pengemudi.

Kedelapan, kaca film, lapisan pada kaca kendaraan paling gelap 40 persen.

Kesembilan, tanda taksi yaitu tulisan taksi yang diletakkan di atas bagian luar kendaraan dan harus menyala dengan warna putih atau kuning apabila dalam keadaan kosong sebagai indikator taksi dalam keadaan kosong atau sudah terisi.

Selain keamanan, PM ini juga mengatur keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan dan keteraturan.

"Konsumen haruslah berhati hati dan jeli memilih taksi yang akan digunakan. Jangan asal pilih tarif murah, tapi jaminan keamanan, keselamatan dan kenyamanan tidak diberikan," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sopir BYD Tabrak dan Lindas Ojol di Blok M Negatif Narkoba, Polisi: Bukan Kabur tapi Kaget

Sopir BYD Tabrak dan Lindas Ojol di Blok M Negatif Narkoba, Polisi: Bukan Kabur tapi Kaget

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:18 WIB

Driver Ojol Patah Tulang Usai DItabrak dan Dilindas Taksi Online Dua Kali di Panglima Polim

Driver Ojol Patah Tulang Usai DItabrak dan Dilindas Taksi Online Dua Kali di Panglima Polim

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Skema Bagi Hasil Ojol 92:8 Disorot, Pengemudi Bisa Kena Getahnya

Skema Bagi Hasil Ojol 92:8 Disorot, Pengemudi Bisa Kena Getahnya

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Aturan Baru Ojol: Algoritma Order, Insentif hingga Suspend Akun Harus Transparan

Aturan Baru Ojol: Algoritma Order, Insentif hingga Suspend Akun Harus Transparan

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Perpres Ojol Terbit, Potongan Aplikasi Maksimal 8 Persen

Perpres Ojol Terbit, Potongan Aplikasi Maksimal 8 Persen

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Polisi Selidiki Ojek Online Jual Pertalite Rp 200 Ribu Per 1,5 Liter ke Bule saat Krisis BBM di Bali

Polisi Selidiki Ojek Online Jual Pertalite Rp 200 Ribu Per 1,5 Liter ke Bule saat Krisis BBM di Bali

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:54 WIB

Driver Ojek Online Jual Pertalite ke Bule, 1,5 Liter Rp 200 Ribu saat Krisis BBM di Bali

Driver Ojek Online Jual Pertalite ke Bule, 1,5 Liter Rp 200 Ribu saat Krisis BBM di Bali

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Sopir Taksi Online Jadi Incaran di Tengah Sulitnya Kerja, Berapa Pendapatannya

Sopir Taksi Online Jadi Incaran di Tengah Sulitnya Kerja, Berapa Pendapatannya

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:32 WIB

Potongan Dibatasi 8 Persen, Riset UGM Ungkap Penghasilan Ojol Masih Rendah

Potongan Dibatasi 8 Persen, Riset UGM Ungkap Penghasilan Ojol Masih Rendah

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Perpres Ojol dan Problem Kemitraan: Saat Negara Lepas dari Kewajiban Buruh

Perpres Ojol dan Problem Kemitraan: Saat Negara Lepas dari Kewajiban Buruh

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Terkini

2 Sabun Cuci Muka Viva untuk Mengencangkan Kulit Wajah Kendur di Usia 40 Tahun ke Atas

2 Sabun Cuci Muka Viva untuk Mengencangkan Kulit Wajah Kendur di Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 13:54 WIB

Beda Peran 3 Jenderal Polri saat Menyadap Prabowo

Beda Peran 3 Jenderal Polri saat Menyadap Prabowo

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:53 WIB

4 Pelembap Beta Glucan Jaga Skin Barrier dan Kulit Lembap, Cuma Rp80 Ribuan

4 Pelembap Beta Glucan Jaga Skin Barrier dan Kulit Lembap, Cuma Rp80 Ribuan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 13:50 WIB

Rudy Mas'ud ke Jakarta di Tengah Rencana Demo, Ini Penjelasan Pemprov Kaltim

Rudy Mas'ud ke Jakarta di Tengah Rencana Demo, Ini Penjelasan Pemprov Kaltim

Kaltim | Rabu, 04 November 2026 | 13:49 WIB

Presiden Prabowo Disadap Listyo Sigit Cs, Gibran Sibuk Jadi 'Mandor' Awasi Bedah Rumah

Presiden Prabowo Disadap Listyo Sigit Cs, Gibran Sibuk Jadi 'Mandor' Awasi Bedah Rumah

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:47 WIB

Geger Kasus Penyadapan Prabowo, SBY: Kok Jadi Begini Negara Kita

Geger Kasus Penyadapan Prabowo, SBY: Kok Jadi Begini Negara Kita

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:45 WIB

Harga Acuan Batu Bara Turun Hampir 1%

Harga Acuan Batu Bara Turun Hampir 1%

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 13:42 WIB

Apakah Penyadapan Termasuk Makar? Beda Sikap Menko Kumham dan PDIP Soal Listyo Cs

Apakah Penyadapan Termasuk Makar? Beda Sikap Menko Kumham dan PDIP Soal Listyo Cs

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:41 WIB

PNS Malaysia Dilarang Pakai Waze karena Punya Israel

PNS Malaysia Dilarang Pakai Waze karena Punya Israel

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:38 WIB

Jangan Dibuang! Biji Delima Ternyata Punya Banyak Manfaat Kesehatan

Jangan Dibuang! Biji Delima Ternyata Punya Banyak Manfaat Kesehatan

Sumut | Rabu, 04 November 2026 | 13:35 WIB

×