Premium Akan Tersedia Lagi di 571 SPBU Jamali Sebelum Lebaran

Iwan Supriyatna, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 04 Juni 2018 | 14:16 WIB
Premium Akan Tersedia Lagi di 571 SPBU Jamali Sebelum Lebaran
Pengumuman "Bensin Habis" yang dipasang di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah Jawa Barat, Senin (25/8/2014). [Antara/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 24 Mei 2018 lalu.

Dalam Perpres Nomor 43 Tahun 2018 itu ditegaskan, bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin (gasoline) RON minimum 88 (Premium) wajib tersedia di SPBU-SPBU wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

“Berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri yang mengkoordinasikan bidang perekonomian, Menteri dapat menetapkan distribusi BBM jenis bensin (gasoline) RON minimum 88 di wilayah penugasan yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam ayat 3,” bunyi Pasal 3 ayat (4) Perpres tersebut.

Sebelumnya dalam Pasal 3 ayat 3 disebutkan, bahwa wilayah penugasan distribusi BBM jenis bensin (gasoline) RON minimum 88 meliputi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kecuali di wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Bali.

Dengan Perpres tersebut, maka meskipun Jamali tidak termasuk ke dalam Wilayah Penugasan, namun Jamali tetap bisa mendapatkan alokasi premium yang berstatus penugasan asalkan disetujui oleh hasil rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan disetujui oleh Menteri terkait.

“Instruksi Presiden sudah jelas. Presiden ingin kebutuhan masyarakat akan premium terpenuhi di semua wilayah Indonesia. Jadi, Menteri ESDM menugaskan kepada Pertamina untuk menyediakan premium di Jamali,” tegas Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM.

Menindaklanjuti Perpres tersebut, Menteri ESDM Ignasius Jonan pada 28 Mei 2018 telah menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Bali.

Dalam Kepmen itu, Menteri ESDM menetapkan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Bali sebagai wilayah penugasan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM Khusus Penugasan.

“Penyediaan dan pendistribusian jenis BBM Khusus Penugasan dilaksanakan oleh badan usaha berdasarkan penugasan dari Badan Pengatur (BPH Migas),” bunyi Kepmen.

baca juga

Kepmen itu juga menyatakan, Badan Pengatur menetapkan ketentuan lebih lanjut mengenai lokasi dan alokasi volume penugasan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM Khusus Penugasan.

Dengan adanya Perpres tersebut, Kementerian ESDM memperkirakan, BBM jenis Premium akan kembali tersedia di 571 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jamali sebelum Lebaran 2018. Sementara penyaluran Premium untuk SPBU-SPBU lainnya, dilakukan secara bertahap.

Berdasarkan data BPH Migas, saat ini ada 1.926 SPBU di wilayah Jamali yang sudah tidak menjual Premium.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prediksi Pertamina, Konsumsi BBM Nasional Puncaknya 9 Juni 2018

Prediksi Pertamina, Konsumsi BBM Nasional Puncaknya 9 Juni 2018

Bisnis | Jum'at, 01 Juni 2018 | 16:01 WIB

Pertamina Pasok 15.000 Kiloliter BBM untuk Pemudik di Jawa Tengah

Pertamina Pasok 15.000 Kiloliter BBM untuk Pemudik di Jawa Tengah

News | Jum'at, 18 Mei 2018 | 14:39 WIB

Cara Pertamina Amankan BBM - LPG saat Ramadan dan Idul Fitri

Cara Pertamina Amankan BBM - LPG saat Ramadan dan Idul Fitri

Bisnis | Kamis, 17 Mei 2018 | 03:30 WIB

Terkini

Anggaran PON 2028 Rp1 Triliun, DPRD NTB Pilih Mundur Jadi Tuan Rumah

Anggaran PON 2028 Rp1 Triliun, DPRD NTB Pilih Mundur Jadi Tuan Rumah

Bali | Selasa, 03 November 2026 | 12:13 WIB

Malam Peringatan Hari Pahlawan, Gus Ipul Ingatkan Warisan Konstitusi Para Pejuang

Malam Peringatan Hari Pahlawan, Gus Ipul Ingatkan Warisan Konstitusi Para Pejuang

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:12 WIB

Viral Ulama NU Ceramah Dalam Kubur, Seluruh Badan Dipocong Hingga Ditimbun dalam Tanah

Viral Ulama NU Ceramah Dalam Kubur, Seluruh Badan Dipocong Hingga Ditimbun dalam Tanah

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:10 WIB

Tak Hanya untuk Kulit, Ini Beragam Manfaat Minyak Zaitun untuk Perawatan Tubuh

Tak Hanya untuk Kulit, Ini Beragam Manfaat Minyak Zaitun untuk Perawatan Tubuh

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 12:08 WIB

Rutin Makan Kacang Tanah, Penelitian Ungkap Manfaatnya untuk Daya Ingat

Rutin Makan Kacang Tanah, Penelitian Ungkap Manfaatnya untuk Daya Ingat

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 12:07 WIB

Wardah Calm and Soothe Gel Moisturizer untuk Kulit Apa? Pemilik Wajah Beruntusan Wajib Coba!

Wardah Calm and Soothe Gel Moisturizer untuk Kulit Apa? Pemilik Wajah Beruntusan Wajib Coba!

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 12:05 WIB

KPK Usut Dugaan Manipulasi Cukai Rokok PT Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Tembus Triliunan

KPK Usut Dugaan Manipulasi Cukai Rokok PT Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Tembus Triliunan

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:03 WIB

The Devotion of Suspect X: Bukti Pengorbanan Ekstrem demi Wanita Pujaan

The Devotion of Suspect X: Bukti Pengorbanan Ekstrem demi Wanita Pujaan

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 12:00 WIB

Apakah Tarif Listrik PLN November 2026 Naik? Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Apakah Tarif Listrik PLN November 2026 Naik? Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 11:59 WIB

Apakah Sheet Mask Boleh Dipakai Ulang? Ini Penjelasan dan Risikonya

Apakah Sheet Mask Boleh Dipakai Ulang? Ini Penjelasan dan Risikonya

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 11:58 WIB

×