Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

BI Longgarkan Aturan Uang Muka KPR Perbankan, Ini Alasannya

Pebriansyah Ariefana, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 02 Juli 2018 | 18:17 WIB
BI Longgarkan Aturan Uang Muka KPR Perbankan, Ini Alasannya
Rumah subsidi. (dok PUPR)

Suara.com - Pada 1 Agustus 2018 mendatang, Bank Indonesia akan membebaskan aturan pembayaran down payment atau uang muka untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) rumah pertama melalui relaksasi kebijakan maksimum nilai kredit atau Loan To Value (LTV).

Hal tersebut dilakukan untuk, meningkatkan pertumbuhan Kredit KPR 13,46 persen hingga akhir tahun. Dengan demikian bisa berkontribusi 0,04 persen pada pertumbuhan ekonomi.

“Kontribusi ke PDB (Produk Domestik Bruto) 0,04 persen tahun ini, dari pertumbuhan KPR 13,46 persen di 2018,” kata Asisten Gubernur BI Filianingsih Hendarta dalam diskusi bersama media di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).

Filianingsih menyatakan yakin kebijakan pelonggaran LTV bisa memberikan sumbangan kepada produk domestik bruto (PDB) hingga mencapai 0,04 persen. Sedangkan total pertumbuhan kredit hingga akhir 2018 bisa mencapai 10-12 persen.

"Sekarang per Mei secara year-on-year sudah di posisi 10,26 persen. Jadi, kalau menurut hemat saya, sampai akhir tahun bisa tercapai," ujarnya.

Sekadar informasi, BI membebaskan aturan uang muka untuk rumah pertama, sedangkan rumah kedua, ketiga, dan seterusnya tetap minimal 15 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rumah Tanpa DP, Anies : Jakarta Mulai, Kini Nasional Mengadopsi

Rumah Tanpa DP, Anies : Jakarta Mulai, Kini Nasional Mengadopsi

News | Minggu, 01 Juli 2018 | 07:15 WIB

BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Basis Poin Jadi 5,25 Persen

BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Basis Poin Jadi 5,25 Persen

Bisnis | Jum'at, 29 Juni 2018 | 15:35 WIB

Rupiah Tembus Rp 14.344, Menko Luhut : Nggak Ada Masalah

Rupiah Tembus Rp 14.344, Menko Luhut : Nggak Ada Masalah

Bisnis | Kamis, 28 Juni 2018 | 21:05 WIB

BI Komitmen Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

BI Komitmen Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Sabtu, 23 Juni 2018 | 15:13 WIB

BI: Dolar AS Akan Tekan Rupiah Sepanjang 2018

BI: Dolar AS Akan Tekan Rupiah Sepanjang 2018

Bisnis | Jum'at, 22 Juni 2018 | 03:15 WIB

Terkini

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:32 WIB

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:29 WIB

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:23 WIB

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:44 WIB

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:43 WIB

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:33 WIB

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:37 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:59 WIB