Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ditelantarkan, WK Migas West Kampar Akhirnya Dilelang Pemerintah

Iwan Supriyatna

Kamis, 20 September 2018 | 11:08 WIB
Ditelantarkan, WK Migas West Kampar Akhirnya Dilelang Pemerintah
Ilustrasi kilang Migas.

Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan lelang Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas) West Kampar yang berlokasi di wilayah Riau dan Sumatera Utara.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Djoko Siswanto mengatakan, WK Migas West Kampar ini sebetulnya memiliki potensi produksi hingga 1.000 barel per hari, sehingga dapat menambah produksi migas nasional.

Namun, menurut Djoko, operator WK sebelumnya tidak menggarap lapangan ini dengan baik.

"Kita melelang West Kampar ini karena ini kan WK produksi, namun tidak digarap dengan serius, padahal potensinya besar. (Produksinya) Bisa mencapai 1.000 barel perhari. Ini kan lumayan bisa menambah produksi nasional," ujar Djoko seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.

Djoko juga menjelaskan bahwa sisa cadangan WK West Kampar mencapai 8,3 Million Metrics Stock Tank Barrels (MMSTB) (2P) dan estimasi sumber daya dari 3 prospect dan 20 lead sebesar 4,3 Million Barrels of Oil Equivalent (MMBOE).

"Potensi produksinya bisa 1.000 (barel per hari), tetapi di luar itu kalau dia melakukan eksplorasi, nanti kita wajibkan untuk melakukan 4 sumur eksplorasi dan seismik 400 kilometer persegi. Itu potensinya masih bisa ada 20 lead dan 3 prospect. Kalau itu ketemu semua dari seismik maupun pengeboran 4 sumur eksplorasi, kita bisa mendapatkan 4,4 miliar barel. Besar sekali potensinya. tapi ini kan benar atau tidaknya setelah dibor kan," imbuhnya.

Pemerintah, ujar Djoko, mensyaratkan bonus tanda tangan senilai sedikitnya 5 juta dolar AS dan indikatif Komitmen Kerja Pasti selama 5 Tahun berupa studi geologis dan geofisis (G&G), seismik 3 dimensi seluas 400 km2, dan 4 sumur eksplorasi dengan estimasi biaya senilai 59 juta dolar AS.

"Signature bonus kami syaratkan 5 juta dolar AS. Nah untuk mencari lead dan prospect sekitar 4 miliar barel ini kita wajibkan dia 5 tahun pertama itu untuk melakukan studi G&G itu, kemudian kita wajibkan untuk melakukan seismik 3 dimensi sepanjang 400 kilometer persegi, dan 4 sumur eksplorasi dari 6 sumur yang ada. Kemudian komitmen kerja pasti 59,038 juta dolar AS," jelasnya.

Sebagai informasi, lelang WK Migas West Kampar dapat diakses sejak 19 September, hingga 22 Oktober 2018. Selanjutnya, pemasukan dokumen kualifikasi (dokumen keuangan dan profil perusahaan) dapat dilakukan pada 23-30 Oktober 2018. Batas akhir pemasukan dokumen partisipasi adalah pada 12 November 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kurangi Beban Impor, Pemerintah Tunda Proyek Listrik 15.200 MW

Kurangi Beban Impor, Pemerintah Tunda Proyek Listrik 15.200 MW

Bisnis | Selasa, 04 September 2018 | 22:15 WIB

Kontrol Data BBM, 5.518 SPBU Akan Terapkan Digitalisasi Nozzle

Kontrol Data BBM, 5.518 SPBU Akan Terapkan Digitalisasi Nozzle

Bisnis | Selasa, 14 Agustus 2018 | 18:55 WIB

Di Depan Hakim, Jusuf Kalla Minta Hukuman Jero Wacik Diringankan

Di Depan Hakim, Jusuf Kalla Minta Hukuman Jero Wacik Diringankan

News | Senin, 13 Agustus 2018 | 13:33 WIB

Terkini

Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini

Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 23:13 WIB

Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh

Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:51 WIB

Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?

Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:49 WIB

Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?

Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:16 WIB

Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong

Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:10 WIB

Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda

Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:56 WIB

Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh

Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:51 WIB

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:19 WIB

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:47 WIB

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:11 WIB