Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

5 Cara Memisahkan Gaji dan Modal Usaha, Gampang Kok!

Arsito Hidayatullah

Minggu, 11 November 2018 | 14:45 WIB
5 Cara Memisahkan Gaji dan Modal Usaha, Gampang Kok!
Ilustrasi rekening bank, keuangan, modal usaha. [Shutterstock]

Suara.com - Bagi pelaku usaha, memisahkan gaji dan modal usaha itu sangat penting, agar kondisi finansial tertib dan tertata dengan rapi. Namun begitu, nyatanya hanya sebagian pelaku usaha yang melakukan hal demikian.

Tak sedikit yang bersikap tak acuh soal ini, sehingga mereka tidak bisa melakukan analisis keuangan yang baik untuk meningkatkan penghasilan. Hal itu bahkan berdampak pada kerugian dalam bisnisnya.

Padahal, dengan memisahkan uang, pelaku usaha dapat melihat pemasukan dan pengeluaran secara jelas. Apabila pengeluaran tidak sesuai dengan rencana keuangan yang ditetapkan, akan dengan mudah melakukan koreksi dan perbaikan.

Jadi, jelas sudah pentingnya memisahkan antara uang gaji dan dana modal usaha. Lantas, bagaimana caranya? Seperti dikutip dari Cermati.com, berikut cara mudah memisahkan gaji dan modal usaha yang membuat pembukuan keuangan lebih efektif dan efisien.

1. Buatlah dua rekening bank yang berbeda

Tujuan dari pembuatan dua rekening bank adalah untuk memisahkan rekening pribadi dan rekening modal usaha. Pemisahan ini memudahkan pelaku usaha dalam mengontrol keuangan, sehingga tidak tercampur antara satu dengan yang lain.

Pemisahan rekening sebaiknya dilakukan pula di dua bank yang berbeda, karena keuntungan yang ditawarkan pihak perbankan tentu berbeda-beda, bukan? Pilihlah satu jenis bank yang dirasa menguntungkan, terutama dalam pengembangan usaha.

Pastikan setiap rekening diisi oleh transaksi sesuai dengan tujuan penggunaannya. Tentu saja, rekening usaha hanya untuk transaksi usaha, sedangkan rekening pribadi untuk transaksi sehari-hari.

2. Mencatat setiap transaksi dalam pembukuan

Meskipun manusia memiliki daya ingat, namun mengingat tidaklah lebih efektif dan efisien dibanding mencatatnya. Pelaku bisnis memerlukan sebuah catatan yang berisi seluruh transaksi dalam penggunaan modal usaha, sehingga antara kas masuk dan kas keluar dapat dibandingkan dengan mudah.

Gunakan catatan keuangan yang sederhana, jelas dan mudah dipahami. Pastikan catatan keuangan memuat tanggal, waktu dan jumlah uang yang digunakan secara rapi dan berurutan.

Dengan adanya pembukuan, pelaku usaha dapat melakukan antisipasi terhadap kas yang dimiliki. Jika suatu saat kas minus, peminjaman modal usaha pun dapat segera dilakukan demi kelancaran arus operasional usaha.

3. Tidak memakai modal usaha untuk kebutuhan pribadi

Pada poin nomor 1, jelas dikatakan bahwa pelaku usaha tidak diperkenankan untuk menggabungkan rekening usaha dengan rekening pribadi. Artinya, penggunaan dana juga tidak boleh dicampur-campur, apalagi memakai modal usaha untuk keperluan pribadi.

Sebaiknya bawalah bekal uang tunai, baik untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan usaha. Tujuannya tak lain untuk mengantisipasi biaya-biaya tak terduga saat bepergian. Misalnya saat mobil tiba-tiba mogok di tengah perjalanan, uang tunai yang dipersiapkan bisa digunakan untuk memperbaiki mobil di bengkel.

Jika terpaksa menggunakan uang di luar kepentingan usaha, sebaiknya lakukan pencatatan secara rinci. Buat pula tanggal jatuh tempo pembayaran atau pengembalian, untuk menghindari kelalaian saat membayarnya.

4. Meninggalkan rekening usaha saat berbelanja

Hampir semua pelaku usaha melakukan aktivitas belanja keperluan sehari-hari dalam kurun waktu tertentu. Dalam hal ini, disarankan untuk tidak membawa rekening usaha. Biarkan rekening usaha ditinggal di rumah untuk menghindari adanya penarikan dana untuk kepentingan pribadi. Jangan menjadi orang yang "ringan tangan" saat berbelanja, sehingga menghalalkan segala cara demi terpenuhinya kepuasan pribadi.

Memang, uang yang diambil pada mulanya hanya berjumlah kecil, misalnya Rp 100.000 saja. Tetapi lama-kelamaan, bisa saja angkanya berubah menjadi Rp 1.000.000 dan seterusnya. Kebiasaan seperti ini harus segera dihentikan agar tidak membahayakan kondisi finansial usaha.

5. Mengevaluasi transaksi gaji dan modal usaha

Segala jenis kewajiban dapat terpenuhi jika kondisi keuangan pribadi dan modal usaha lancar. Demi mewujudkan hal ini, pelaku usaha perlu melakukan evaluasi terhadap gaji dan modal usaha secara rutin, misalnya sekali sebulan.

Evaluasi sebaiknya dilakukan oleh pemilik usaha itu sendiri, bukan diserahkan kepada karyawan. Tidak ada jaminan kalau karyawan kepercayaan dapat bekerja secara jujur, meskipun karyawan tersebut sudah lama bekerja di perusahaan.

Jika ukuran usaha yang dikelola besar dan memiliki cabang di beberapa kota, sebaiknya gunakan jasa audit. Dengan audit, praktik manipulasi keuangan dapat berkurang.

Memulai Usaha Tidak Perlu Harus Kaya

Tidak perlu menunggu jadi orang kaya-raya untuk membuka suatu usaha. Dengan gaji kecil sekali pun, Anda tetap bisa menjadi seorang pengusaha, asal dibarengi dengan tekad dan kemampuan mengelola keuangan yang baik demi tercapainya kestabilan finansial.

Baca juga artikel Cermati lainnya:

Tips Jitu Memulai Bisnis dari Waralaba

13 Cara Mudah Memulai Bisnis Travel

Cara Cerdas Memilih KTA Online untuk Tambahan Modal Usaha

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Itu Marshall dalam Lari dan Berapa Gajinya? Jangan Kaget Kalau Diperingatkan

Apa Itu Marshall dalam Lari dan Berapa Gajinya? Jangan Kaget Kalau Diperingatkan

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:49 WIB

Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah

Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:18 WIB

Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan

Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:30 WIB

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:10 WIB

Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya

Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:41 WIB

7 Tips Feng Shui yang Dipercaya Membawa Keberuntungan di Hari Senin

7 Tips Feng Shui yang Dipercaya Membawa Keberuntungan di Hari Senin

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 09:35 WIB

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:43 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:33 WIB

Punya Koleksi Merchandise Piala Dunia? Simak 7 Tips Merawatnya Supaya Awet

Punya Koleksi Merchandise Piala Dunia? Simak 7 Tips Merawatnya Supaya Awet

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:35 WIB

Terkini

Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri

Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:46 WIB

Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara

Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:36 WIB

Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal

Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:36 WIB

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp393 Miliar dari Pasar Saham di Sesi I

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp393 Miliar dari Pasar Saham di Sesi I

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:09 WIB

BUMI Resmi Tak Bagikan Dividen, Ke Mana Larinya Laba Bersih Tahun 2025?

BUMI Resmi Tak Bagikan Dividen, Ke Mana Larinya Laba Bersih Tahun 2025?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:07 WIB

Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita

Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:46 WIB

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:42 WIB

Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham

Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:39 WIB

Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading

Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:23 WIB

Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah

Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:09 WIB