5 Cara Memisahkan Gaji dan Modal Usaha, Gampang Kok!

Arsito Hidayatullah

Minggu, 11 November 2018 | 14:45 WIB
5 Cara Memisahkan Gaji dan Modal Usaha, Gampang Kok!
Ilustrasi rekening bank, keuangan, modal usaha. [Shutterstock]

Suara.com - Bagi pelaku usaha, memisahkan gaji dan modal usaha itu sangat penting, agar kondisi finansial tertib dan tertata dengan rapi. Namun begitu, nyatanya hanya sebagian pelaku usaha yang melakukan hal demikian.

Tak sedikit yang bersikap tak acuh soal ini, sehingga mereka tidak bisa melakukan analisis keuangan yang baik untuk meningkatkan penghasilan. Hal itu bahkan berdampak pada kerugian dalam bisnisnya.

Padahal, dengan memisahkan uang, pelaku usaha dapat melihat pemasukan dan pengeluaran secara jelas. Apabila pengeluaran tidak sesuai dengan rencana keuangan yang ditetapkan, akan dengan mudah melakukan koreksi dan perbaikan.

Jadi, jelas sudah pentingnya memisahkan antara uang gaji dan dana modal usaha. Lantas, bagaimana caranya? Seperti dikutip dari Cermati.com, berikut cara mudah memisahkan gaji dan modal usaha yang membuat pembukuan keuangan lebih efektif dan efisien.

1. Buatlah dua rekening bank yang berbeda

Tujuan dari pembuatan dua rekening bank adalah untuk memisahkan rekening pribadi dan rekening modal usaha. Pemisahan ini memudahkan pelaku usaha dalam mengontrol keuangan, sehingga tidak tercampur antara satu dengan yang lain.

Pemisahan rekening sebaiknya dilakukan pula di dua bank yang berbeda, karena keuntungan yang ditawarkan pihak perbankan tentu berbeda-beda, bukan? Pilihlah satu jenis bank yang dirasa menguntungkan, terutama dalam pengembangan usaha.

Pastikan setiap rekening diisi oleh transaksi sesuai dengan tujuan penggunaannya. Tentu saja, rekening usaha hanya untuk transaksi usaha, sedangkan rekening pribadi untuk transaksi sehari-hari.

2. Mencatat setiap transaksi dalam pembukuan

Meskipun manusia memiliki daya ingat, namun mengingat tidaklah lebih efektif dan efisien dibanding mencatatnya. Pelaku bisnis memerlukan sebuah catatan yang berisi seluruh transaksi dalam penggunaan modal usaha, sehingga antara kas masuk dan kas keluar dapat dibandingkan dengan mudah.

Gunakan catatan keuangan yang sederhana, jelas dan mudah dipahami. Pastikan catatan keuangan memuat tanggal, waktu dan jumlah uang yang digunakan secara rapi dan berurutan.

Dengan adanya pembukuan, pelaku usaha dapat melakukan antisipasi terhadap kas yang dimiliki. Jika suatu saat kas minus, peminjaman modal usaha pun dapat segera dilakukan demi kelancaran arus operasional usaha.

3. Tidak memakai modal usaha untuk kebutuhan pribadi

Pada poin nomor 1, jelas dikatakan bahwa pelaku usaha tidak diperkenankan untuk menggabungkan rekening usaha dengan rekening pribadi. Artinya, penggunaan dana juga tidak boleh dicampur-campur, apalagi memakai modal usaha untuk keperluan pribadi.

Sebaiknya bawalah bekal uang tunai, baik untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan usaha. Tujuannya tak lain untuk mengantisipasi biaya-biaya tak terduga saat bepergian. Misalnya saat mobil tiba-tiba mogok di tengah perjalanan, uang tunai yang dipersiapkan bisa digunakan untuk memperbaiki mobil di bengkel.

Jika terpaksa menggunakan uang di luar kepentingan usaha, sebaiknya lakukan pencatatan secara rinci. Buat pula tanggal jatuh tempo pembayaran atau pengembalian, untuk menghindari kelalaian saat membayarnya.

4. Meninggalkan rekening usaha saat berbelanja

Hampir semua pelaku usaha melakukan aktivitas belanja keperluan sehari-hari dalam kurun waktu tertentu. Dalam hal ini, disarankan untuk tidak membawa rekening usaha. Biarkan rekening usaha ditinggal di rumah untuk menghindari adanya penarikan dana untuk kepentingan pribadi. Jangan menjadi orang yang "ringan tangan" saat berbelanja, sehingga menghalalkan segala cara demi terpenuhinya kepuasan pribadi.

Memang, uang yang diambil pada mulanya hanya berjumlah kecil, misalnya Rp 100.000 saja. Tetapi lama-kelamaan, bisa saja angkanya berubah menjadi Rp 1.000.000 dan seterusnya. Kebiasaan seperti ini harus segera dihentikan agar tidak membahayakan kondisi finansial usaha.

5. Mengevaluasi transaksi gaji dan modal usaha

Segala jenis kewajiban dapat terpenuhi jika kondisi keuangan pribadi dan modal usaha lancar. Demi mewujudkan hal ini, pelaku usaha perlu melakukan evaluasi terhadap gaji dan modal usaha secara rutin, misalnya sekali sebulan.

Evaluasi sebaiknya dilakukan oleh pemilik usaha itu sendiri, bukan diserahkan kepada karyawan. Tidak ada jaminan kalau karyawan kepercayaan dapat bekerja secara jujur, meskipun karyawan tersebut sudah lama bekerja di perusahaan.

Jika ukuran usaha yang dikelola besar dan memiliki cabang di beberapa kota, sebaiknya gunakan jasa audit. Dengan audit, praktik manipulasi keuangan dapat berkurang.

Memulai Usaha Tidak Perlu Harus Kaya

Tidak perlu menunggu jadi orang kaya-raya untuk membuka suatu usaha. Dengan gaji kecil sekali pun, Anda tetap bisa menjadi seorang pengusaha, asal dibarengi dengan tekad dan kemampuan mengelola keuangan yang baik demi tercapainya kestabilan finansial.

Baca juga artikel Cermati lainnya:

Tips Jitu Memulai Bisnis dari Waralaba

13 Cara Mudah Memulai Bisnis Travel

Cara Cerdas Memilih KTA Online untuk Tambahan Modal Usaha

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkeu Suahasil Tegaskan Pelantikan Pejabat Era Purbaya Tetap Sah

Menkeu Suahasil Tegaskan Pelantikan Pejabat Era Purbaya Tetap Sah

Video | Senin, 21 September 2026 | 18:48 WIB

Menkeu Suahasil Minta Pejabat Bea Cukai Makin Tajam, Tak Cuma Sibuk Tindak Pelanggaran

Menkeu Suahasil Minta Pejabat Bea Cukai Makin Tajam, Tak Cuma Sibuk Tindak Pelanggaran

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 16:56 WIB

Menteri Keuangan Mau Turunkan Harga BBM, Keluarkan Senjata Pamungkas Kurangi Beban Rakyat Thailand

Menteri Keuangan Mau Turunkan Harga BBM, Keluarkan Senjata Pamungkas Kurangi Beban Rakyat Thailand

News | Senin, 21 September 2026 | 15:50 WIB

Pabrik Tua Bikin Pupuk Makin Mahal, Pupuk Indonesia Tekor Rp9,99 Triliun

Pabrik Tua Bikin Pupuk Makin Mahal, Pupuk Indonesia Tekor Rp9,99 Triliun

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 15:09 WIB

OJK Tanggapi Wacana Gaji ASN Dipindah dari BPD ke Himbara, Ganggu Likuiditas?

OJK Tanggapi Wacana Gaji ASN Dipindah dari BPD ke Himbara, Ganggu Likuiditas?

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 14:42 WIB

Usai Dilantik Purbaya, Suahasil Juga Tunjuk Dirjen SPSK Herman Saheruddin Jadi Sekretaris KSSK

Usai Dilantik Purbaya, Suahasil Juga Tunjuk Dirjen SPSK Herman Saheruddin Jadi Sekretaris KSSK

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 12:06 WIB

Pergeseran Tren Mobil Bekas dari Pilihan Alternatif Jadi Opsi Utama

Pergeseran Tren Mobil Bekas dari Pilihan Alternatif Jadi Opsi Utama

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 12:15 WIB

Menkeu Lantik 5 Pejabat Pajak Baru, Minta DJP Bangun Sistem Kredibel & Adil

Menkeu Lantik 5 Pejabat Pajak Baru, Minta DJP Bangun Sistem Kredibel & Adil

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 11:39 WIB

Ada Pelantikan Baru, Suahasil Pastikan Perombakan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Sah

Ada Pelantikan Baru, Suahasil Pastikan Perombakan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Sah

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 11:05 WIB

Menkeu Suahasil Lantik 14 Pejabat Baru Kemenkeu, Ini Daftarnya

Menkeu Suahasil Lantik 14 Pejabat Baru Kemenkeu, Ini Daftarnya

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 10:39 WIB

Terkini

Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan

Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:51 WIB

9 Rekomendasi HP Murah untuk Live TikTok dan Shopee Tidak Cepat Panas

9 Rekomendasi HP Murah untuk Live TikTok dan Shopee Tidak Cepat Panas

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 20:50 WIB

57 Pelajar Keluhkan Kesehatan Usai Makan MBG, SPPG Akui Lalai Tangani Ikan Tuna

57 Pelajar Keluhkan Kesehatan Usai Makan MBG, SPPG Akui Lalai Tangani Ikan Tuna

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:42 WIB

Jakarta Diguyur Hujan, Operasi Modifikasi Cuaca Akhirnya Berhasil

Jakarta Diguyur Hujan, Operasi Modifikasi Cuaca Akhirnya Berhasil

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:41 WIB

Review Neagley: Drama Aksi Khas Reacher dengan Sentuhan Lebih Emosional

Review Neagley: Drama Aksi Khas Reacher dengan Sentuhan Lebih Emosional

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 20:40 WIB

Dugaan Penipuan dan Penculikan Mahasiswi Tasikmalaya, Polres Dalami Keterlibatan Oknum ASN

Dugaan Penipuan dan Penculikan Mahasiswi Tasikmalaya, Polres Dalami Keterlibatan Oknum ASN

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 20:38 WIB

3.465 Chromebook Muara Enim Sudah Diketahui Sebelum Kontrak, Saksi Ungkap Rantai Pengadaannya

3.465 Chromebook Muara Enim Sudah Diketahui Sebelum Kontrak, Saksi Ungkap Rantai Pengadaannya

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 20:37 WIB

Sara Wijayanto Resmi Gugat Cerai Demian Aditya, Sidang Perdana Digelar Lusa

Sara Wijayanto Resmi Gugat Cerai Demian Aditya, Sidang Perdana Digelar Lusa

Entertainment | Selasa, 22 September 2026 | 20:30 WIB

Nafas Kalbar Gugat Prabowo Terkait Karhutla dan Kabut Asap

Nafas Kalbar Gugat Prabowo Terkait Karhutla dan Kabut Asap

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:29 WIB

Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Militer 19 Negara

Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Militer 19 Negara

Banten | Selasa, 22 September 2026 | 20:27 WIB

×