Paket Kebijakan Jokowi ke 16 Bisa Perlancar Arus Devisa

Iwan Supriyatna, Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 16 November 2018 | 14:27 WIB
Paket Kebijakan Jokowi ke 16 Bisa Perlancar Arus Devisa
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

Suara.com - Pemerintah akan memperkuat pengendalian devisa dengan pemberian insentif perpajakan. Hal ini tertuang dalam tiga Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 yang baru dirilis Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menerangkan, kewajiban untuk memasukkan devisa hasil ekspor atau DHE dari barang-barang hasil sumber daya alam seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan, sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa.

"Yang kita lakukan adalah melakukan kemudahan di dalam memasukkan devisa dan menukarkan rupiah," kata Perry di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Terkait insentif perpajakan berupa pemberian tarif final Pajak Penghasilan atas deposito, juga sudah sesuai dengan UU tersebut.

Kewajiban untuk memasukkan DHE ini tidak menghalangi keperluan perusahaan yang bersangkutan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban valasnya.

"Tadi Menkeu telah menjelaskan mengenai insentif pajaknya, untuk memudahkannya kita akan terbitkan PBI terkait dengan rekening simpanan khusus," ujar dia.

"Rekening simpanan khusus ini akan dari DHE khususnya SDA ini. Rekening simpanan khusus itu secara teknisnya bisa dalam bentuk rekening sendiri atau virtual account. Sehingga para eksportir maupun bea cukai, BI dan juga pajak akan mudah mematchingkan antara ekspor dengan DHE," Perry menambahkan.

Lebih jauh Perry mengatakan, DHE masuk ke dalam perbankan dalam negeri sekitar 90 persen. Tetapi hanya 15 persen yang ditukarkan ke rupiah.

Melalui paket kebijakan ini, Perry berharap bisa meningkatkan devisa yang masuk dan mengkonversinya ke rupiah.

"Dan dengan rekening simpanan khusus maupun dengan insentif pajak tadi sekali lagi dengan ketentuan ini akan memberikan kemudahan, kejelasan dan juga pemberian insentif sejalan dengan UU devisa 24 tahun 1999," kata dia.

Berikut tiga paket kebijakan ekonomi ke-16 Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Pertama, pemerintah memperluas Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan atau tax holiday untuk mendorong investasi langsung pada industri perintis dari hulu hingga hilir guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kedua, pemerintah kembali merelaksasi DNI atau Daftar Negatif Investasi sebagai upaya untuk mendorong aktivitas ekonomi pada sektor-sektor unggulan.

Ketiga, pemerintah akan memperkuat pengendalian devisa dengan pemberian insentif perpajakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jurus Pemerintah Dorong Percepatan Penyelesaian Tanah

Jurus Pemerintah Dorong Percepatan Penyelesaian Tanah

Bisnis | Jum'at, 16 November 2018 | 14:08 WIB

Paket Kebijakan Jokowi untuk Pancing Modal Asing

Paket Kebijakan Jokowi untuk Pancing Modal Asing

Bisnis | Jum'at, 16 November 2018 | 13:15 WIB

3 Paket Kebijakan Ekonomi ke 16 Jokowi, Berikut Daftarnya

3 Paket Kebijakan Ekonomi ke 16 Jokowi, Berikut Daftarnya

Bisnis | Jum'at, 16 November 2018 | 13:00 WIB

Terkini

Dua Bulan Pascakebakaran, Wisatawan Mulai Kembali Sambangi Desa Adat Sade

Dua Bulan Pascakebakaran, Wisatawan Mulai Kembali Sambangi Desa Adat Sade

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Bedak Padat Purbasari Apa Mengandung SPF? Ini Klaim dan Penjelasannya

Bedak Padat Purbasari Apa Mengandung SPF? Ini Klaim dan Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:32 WIB

4 Jas Hujan Ponco atau Kelelawar dengan Celana, Praktis untuk Pemotor

4 Jas Hujan Ponco atau Kelelawar dengan Celana, Praktis untuk Pemotor

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:31 WIB

Bagaimana Cara Adopsi Orang Utan? Ini Syarat, Biaya, dan Langkah Pendaftarannya

Bagaimana Cara Adopsi Orang Utan? Ini Syarat, Biaya, dan Langkah Pendaftarannya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Di Rumah atau Dirumah? Kesalahan Sepele yang Terus Berulang di Media Sosial

Di Rumah atau Dirumah? Kesalahan Sepele yang Terus Berulang di Media Sosial

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Viral Bapak-Bapak Yasinan Pakai Kostum Drama Kolosal Tiongkok, Netizen: Pantes Istana Langit Sepi

Viral Bapak-Bapak Yasinan Pakai Kostum Drama Kolosal Tiongkok, Netizen: Pantes Istana Langit Sepi

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:29 WIB

Polisi Gerebek Gudang Pinang Narkoba di Deli Serdang, Sita 3 Kg Sabu-10 Ribu Ekstasi

Polisi Gerebek Gudang Pinang Narkoba di Deli Serdang, Sita 3 Kg Sabu-10 Ribu Ekstasi

Sumut | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:25 WIB

3 HP Murah Tahan Banting dan Air untuk Aktivitas Outdoor, Harga Rp2,5 Juta ke Bawah

3 HP Murah Tahan Banting dan Air untuk Aktivitas Outdoor, Harga Rp2,5 Juta ke Bawah

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:22 WIB

Profil Eva Celia yang Ikut Aksi Demo 28 Oktober 2026

Profil Eva Celia yang Ikut Aksi Demo 28 Oktober 2026

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:20 WIB

Bebas Berbahasa Bukan Bebas Salah: Nyaman Berbahasa Tanpa jadi Polisi Ejaan

Bebas Berbahasa Bukan Bebas Salah: Nyaman Berbahasa Tanpa jadi Polisi Ejaan

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:15 WIB

×