Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.315,311
LQ45 627,116
Srikehati 305,365
JII 382,284
USD/IDR 17.910

PUPR Serahterimakan Aset Rumah Senilai Rp 266 M pada Pemda

Fabiola Febrinastri

Minggu, 25 November 2018 | 07:42 WIB
PUPR Serahterimakan Aset Rumah Senilai Rp 266 M pada Pemda
Penandatanganan Serah Terima Aset Rumah Susun dan Rumah Khusus di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (23/11/2018). (Dok: KemenPUPR)

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melakukan serah terima aset rumah susun (Rusun) dan Rumah Khusus (Rusus) senilai Rp 266 miliar kepada pemerintah daerah (Pemda) dan Yayasan. Serah terima tersebut diharapkan dapat mendorong Pemda dan yayasan untuk melakukan pengelolaan bantuan perumahan secara mandiri untuk masyarakat di daerahnya masing-masing.

Hal ini dikatakan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR, Khalawi Abdul Hamid. Ia menyatakan, pihaknya akan terus melakukan serah terima aset bangunan milik pemerintah pusat ke Pemda dan Yayasan.

Pemda dan Yayasan diharapkan bisa membantu menyusun kelengkapan administrasi dalam proses serah terima aset tersebut.

“Jumlah aset yang kami serahterimakan kepada Pemda dan Yayasan kali ini adalah 52 rusun dan 727 rusus di 10 kabupaten/ kota, dengan total nilai sekitar Rp 266 miliar,” ujar Khalawi, kepada sejumlah wartawan, usai Penandatanganan Serah Terima Aset Rumah Susun dan Rumah Khusus di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Menurut data, setidaknya ada 10 perwakilan kabupaten/ kota yang hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka diantaranya, Kabupaten Belitung Timur,  Pinrang, Majene, Parigi Moutong, Buol, Waringin Timur, Takalar, Kota Semarang, Kota Pidie Jaya, dan Kota Gorontalo.

Barang Milik Negara (BMN) yang diserahterimakan berupa 52 unit rusun, yang terdiri dari 49 Rusun Pondok Pesantren dan tiga Rusun Perguruan Tinggi. Total hunian rusun tersebut 1.840 unit dan 727 rumah khusus, yang dibangun pada 2012 - 2017.

Khalawi menjelaskan, setiap tahun diharapkan setidaknya ada tiga atau empat kali proses serah terima aset di bidang perumahan. Dengan demikian, Pemda dan Yayasan penerima bantuan perumahan bisa mengalokasikan APBD untuk biaya pemeliharaan dan perawatan aset tersebut.

“Masih banyak aset yang akan akan kami serahterimakan. Menurut data, baru sekitar 40 persen Rusus yang diserahterimakan,” terangnya.

Penandatanganan Serah Terima Aset Rumah Susun dan Rumah Khusus di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (23/11/2018). (Dok: KemenPUPR)
Penandatanganan Serah Terima Aset Rumah Susun dan Rumah Khusus di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (23/11/2018). (Dok: KemenPUPR)

Beberapa kendala yang kerap dihadapi oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan yang dihadapi di lapangan dalam proses serah terima antara lain, belum lengkapnya administrasi. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih menjadi salah satu kendala utama yang sulit untuk dipenuhi.

baca juga

“Kami akan kejar Pemda untuk bisa mengeluarkan IMB bangunan. Kami juga menerjunkan Satgas Pengawasan dan Pemantauan Program Satu Juta Rumah (P2PSR) untuk bisa mendorong Pemda dan memberikan pendampingan kepada penerima bantuan dalam menyelesaikan kelengkapan administrasi serah terima aset ini,” tandasnya.

Tahun depan, imbuh Khalawi, pihaknya akan memperketat persyaratan bagi Pemda maupun Yayasan yang ingin mendapatkan bantuan perumahan dari KemenPUPR. Salah satunya  dengan surat pernyataan dari Pemda dan Yayasan untuk mengurus dan mempercepat keluarnya IMB.

“Pemda juga harus membantu percepatan IMB. Jangan sampai prosesnya berbelit-belit,” harapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Angka Kebutuhan Rumah di Jakarta Mencapai 11 Juta Unit

Angka Kebutuhan Rumah di Jakarta Mencapai 11 Juta Unit

Foto | Rabu, 16 Oktober 2024 | 21:04 WIB

Hari Air Dunia 2024, Air untuk Perdamaian

Hari Air Dunia 2024, Air untuk Perdamaian

News | Jum'at, 22 Maret 2024 | 13:45 WIB

Ditargetkan Selesai Tahun Ini, Brantas Abipraya Kebut Penataan Sumbu Kebangsaan sebagai Simbol Harmonisasi IKN Nusantara

Ditargetkan Selesai Tahun Ini, Brantas Abipraya Kebut Penataan Sumbu Kebangsaan sebagai Simbol Harmonisasi IKN Nusantara

Bisnis | Selasa, 19 Maret 2024 | 11:08 WIB

Jelang Ramadan, Jokowi Kerek Naik Tarif Tol MBZ Hingga 35%

Jelang Ramadan, Jokowi Kerek Naik Tarif Tol MBZ Hingga 35%

Bisnis | Rabu, 06 Maret 2024 | 10:42 WIB

KPR 35 Tahun: Peluang Bagi Generasi Muda atau Potensi Kredit Bermasalah?

KPR 35 Tahun: Peluang Bagi Generasi Muda atau Potensi Kredit Bermasalah?

Bisnis | Minggu, 21 Januari 2024 | 10:13 WIB

Siap-siap! Harga Rumah KPR Subsidi Naik 7 % di Tahun 2024

Siap-siap! Harga Rumah KPR Subsidi Naik 7 % di Tahun 2024

Foto | Rabu, 13 Desember 2023 | 19:49 WIB

Ayo Ikutan Kompetisi Video Storytelling Hari Jalan 2023, Hadiah Total Sampai Rp30 Juta!

Ayo Ikutan Kompetisi Video Storytelling Hari Jalan 2023, Hadiah Total Sampai Rp30 Juta!

News | Jum'at, 17 November 2023 | 14:03 WIB

Mengenal RISHA, Teknologi Inovasi dari Kementerian PUPR dalam Membangun Rumah Cepat, Mudah, dan Tahan Gempa

Mengenal RISHA, Teknologi Inovasi dari Kementerian PUPR dalam Membangun Rumah Cepat, Mudah, dan Tahan Gempa

Bisnis | Senin, 13 November 2023 | 18:40 WIB

Renovasi Venue Tuntas 100 Persen, Indonesia Siap Gelar Piala Dunia U-17 2023

Renovasi Venue Tuntas 100 Persen, Indonesia Siap Gelar Piala Dunia U-17 2023

Bola | Rabu, 01 November 2023 | 10:01 WIB

Belajar Sejarah Perkotaan Indonesia, Masyarakat Diundang dalam Pameran Suatu Hati yang Baik 2045

Belajar Sejarah Perkotaan Indonesia, Masyarakat Diundang dalam Pameran Suatu Hati yang Baik 2045

News | Senin, 02 Oktober 2023 | 17:47 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×