Pemerintah Beberkan Kemudahan Rebranding Kawasan Berikat

Selasa, 27 November 2018 | 17:16 WIB
Pemerintah Beberkan Kemudahan Rebranding Kawasan Berikat
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menegaskan bahwa Pemerintah terus berupaya menciptakan kebijakan yang memudahkan dan menstimulus kegiatan ekspor.

Salah satunya adalah melalui Rebranding Kawasan Berikat yang dimotori oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Hal ini dilakukan agar mendukung penurunan current account deficit (CAD).

“Karena ujungnya adalah bagaimana mendorong ekspor dan membatasi impor. Analoginya satu banding tiga. Jadi, kita impor satu, kita ekspor tiga. Jadi, tiga itu bisa ukurannya dengan segala dimensi bisa dalam bentuk kuantitas atau moneter. Jadi, kalau bisa kita masih punya netto dua dan positif sehingga CAD kita makin lama makin positif,” ujarnya di Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-19/BC/2018 tentang Tata Laksana Kawasan Berikat, DJBC memberikan kepastian dan berbagai kemudahan kepada pengguna jasa ekspor dan impor.

Kepastian dan kemudahan yang diterapkan DJBC antaranya adalah :

A. Memangkas proses perizinan menjadi lebih cepat, dari semula 15 hari kerja di Kantor Pabean dan 10 hari kerja di Kantor Pusat DJBC menjadi 3 hari kerja di Kantor Pabean dan 1 jam di Kantor Wilayah.

B. Jumlah perizinan transaksional, dari 45 perizinan dipangkas menjadi 3 perizinan secara elektronik.

C. Masa berlaku izin Kawasan Berikat berlaku secara terus-menerus sampai dengan izin Kawasan Berikat tersebut dicabut sehingga tidak perlu mengajukan perpanjangan izin.

D. Kemudahan subkontrak berupa ekspor langsung dari penerima subkontrak.

E. Penerapan prinsip One Size Doesn’t Fit All, yaitu pemberian fasilitas fiskal dan procedural yang berbeda-beda untuk masing-masing jenis industri, sehingga dalam izin Kawasan Berikat ada perlakuan tertentu untuk masing-masing Pengusaha Kawasan Berikat.

F. Sinergi pelayanan antara DJBC dan DJP.

G. Layanan Mandiri bagi Kawasan Berikat yang memenuhi persyaratan.

Mardiasmo berpesan kepada para pengusaha untuk tidak segan-segan memberikan masukan yang konstruktif dan solutif mengingat seluruh jajaran Kemenkeu secara terus menerus melakukan reformasi dan memperbaiki diri.

“Jadi, dengan terbuka, dengan sifat melayani dengan memberikan kemudahan, jemput bola kalau ada permasalahan, maka kami selalu ingin mendapatkan masukan, saran yang konstruktif, saran yang solutif sehingga kita bisa melaksanakan demi terwujudnya kesejahteraan rakyat Indonesia,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI