Dibobol Hacker Indonesia, Singapore Airlines Kehilangan Rp 1 Miliar Lebih

Senin, 10 Desember 2018 | 17:41 WIB
Dibobol Hacker Indonesia, Singapore Airlines Kehilangan Rp 1 Miliar Lebih
Singapore Airlines (Shutterstock)

Malvino mengatakan, para tersangka telah melancarkan aksinya sekitar dua tahun. Akibat aksi para tersangka, maskapai telah mengalami kerugian sekitar Rp 1 miliar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Serta melanggar UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI