Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Petingginya Jadi Tersangka, Saham Waskita Karya Ditutup Langsung Turun

Pebriansyah Ariefana, Achmad Fauzi

Selasa, 18 Desember 2018 | 16:58 WIB
Petingginya Jadi Tersangka, Saham Waskita Karya Ditutup Langsung Turun
Gedung PT Waskita Karya Tbk. [setkab.go.id]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan dua tersangka kasus suap proyek fiktif, yakni mantan kepala Divisi II Waskita Karya (Persero) Fathor Rachman (FR) dan mantan kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar (YAS).

Selain menetapkan dua tersangka, KPK hari ini Selasa (18/12/2018) memanggil delapan saksi diantaranya Dirut Waskita Beton Precast Jarot Subana, Kabag Marketing Waskita Karya Agus Prihatmono, Kabag Pengendalian Waskita Karya Dono Parwoto, Manajer Maintenance Waskita Beton Precast Imam Bukori.

Atas adanya kasus tersebut pergerakan saham berada PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) langsung turun. Berdasarkan data RTI, harga saham WSKT ditutup turun 0,55 persen dari penutupan hari sebelumnya menjadi Rp 1.795 per lembar saham.

Berdasarkan data RTI juga, Penurunan harga saham WSKT ini sudah dua hari terjadi. Pada Senin (17/12/2018) Kemarin harga saham WSKT juga turun 1,63 persen di harga Rp 1.805 per lembar saham.

Pada perdagang hari ini, saham WSKT telah diperdagangkan dengan volume 49,89 juta lembar saham dengan nilai transaksi mencapai Rp 88,73 milar.

Menurut, analis senior Samuel Sekuritas, M Alfatih mengatakan, penurunan saham WSKT ini memang terdorong dari sentimen petinggi WSKT yang ditetapkan. Dia menjelaskan, saat ini telah investor belajar dari beberapa kasus emiten yang jajarannya tersandung korupsi, sehingga melakukan aksi jual saham.

"Itu (penurunan) jelas menjadi, salah satu sentimen negatif. Faktor lain adalah defisit perdagangan yang lebih besar dari perkiraan analis, sehingga memberi kekhawatiran berkurangnya proyek-proyek YAD," ujar Alfatih saat dihubungi Suara.com, Selasa (18/12/2018).

Sementara, Analis Binaartha Sekuritas, Muhammad Nafan Aji, penurunan saham WSKT hanya sementara saja. Menurut dia, saham WSKT akan berbalik naik.

"Kalau sudah level support pasti ada akumulasi beli dan nanti dia (saham) naik lagi. Kalau dalam jangka panjang bisa kembali naik lagi," imbuh dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Proyek Fiktif, Sejumlah Petinggi Waskita Karya Dipanggil KPK

Kasus Proyek Fiktif, Sejumlah Petinggi Waskita Karya Dipanggil KPK

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 15:22 WIB

KPK Periksa 3 Saksi untuk Idrus Marham di Kasus Suap PLTU Riau-1

KPK Periksa 3 Saksi untuk Idrus Marham di Kasus Suap PLTU Riau-1

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 14:44 WIB

Waskita Karya Rumahkan Para Petingginya Terkait Kasus Suap Proyek Fiktif

Waskita Karya Rumahkan Para Petingginya Terkait Kasus Suap Proyek Fiktif

Bisnis | Selasa, 18 Desember 2018 | 14:37 WIB

KPK Cekal 4 Petinggi PT Waskita Karya Selama 6 Bulan

KPK Cekal 4 Petinggi PT Waskita Karya Selama 6 Bulan

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 11:11 WIB

Kasus Proyek PLTU Riau-1, Setnov Bakal Bersaksi untuk Terdakwa Eni Saragih

Kasus Proyek PLTU Riau-1, Setnov Bakal Bersaksi untuk Terdakwa Eni Saragih

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 10:31 WIB

Terkini

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:18 WIB

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:04 WIB

Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia

Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:49 WIB

Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026

Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:47 WIB

Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing

Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:46 WIB

Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?

Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:32 WIB

Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?

Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:29 WIB

Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz

Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:23 WIB

Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya

Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:21 WIB

Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi

Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:10 WIB