Kasus Proyek Fiktif, Sejumlah Petinggi Waskita Karya Dipanggil KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 18 Desember 2018 | 15:22 WIB
Kasus Proyek Fiktif, Sejumlah Petinggi Waskita Karya Dipanggil KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi PT. Waskita Karya (Persero) terkait kasus proyek fiktif yang dilakukan empat perusahaan subkontraktor.

Salah satu saksi yang dipanggil di antaranya yakni Direktur Utama PT. Waskita Beton Precast Jarot Subana. Dalam kasus ini, Jarot telah dicekal ke luar negeri selama enam bulan oleh penyidik KPK.

Jarot dipanggil sebagai saksi untuk eks Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Jarot diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka YAS (Yuly Ariandi Siregar)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi, Selasa (18/12/2018).

Selain Djarot, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi lain dalam kasus yang sama. Mereka adalah Kepala Bagian Marketing PT. Waskita Karya Agus Prihatmono; Kepala Bagian Pengendalian Waskita Karya Dono Parwoto; pegawai Waskita Karya Realty Ignatius Joko Herwanto; Manager Maintenance PT Waskita Beton Precast Imam Bukori dan eks pegawai Pengendalian di Divisi Sipil PT. Waskita Karya Joko Ruswanto.

Selanjutnya, pegawai PT. Pura Delta Lestari Happy Syarif, dan pihak swasta bernama Musiyono.

"Saksi semua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YAS (Yuly Ariandi Siregar)," ujar Febri

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut dua tersangka petinggi PT. Waskita Karya telah menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pengerjaan proyek fiktif. Menurutnya, dalam proyek fiktif tersebut, perusahaan subkontraktor memberikan uang kepada dua tersangka, yakni Yuly dan mantan kepala Divisi II Waskita Karya (Persero) Fathor Rachman.

"Itu perusahaan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah pihak termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi FR dan YAS," ujar Agus.

baca juga

Dari penelusuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam kasus pengerjaan proyek fiktif yang dikerjakan PT. Waskita Karya mencapai Rp 186 miliar.

Yuly dan Fathor disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 199c9 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1, Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Periksa 3 Saksi untuk Idrus Marham di Kasus Suap PLTU Riau-1

KPK Periksa 3 Saksi untuk Idrus Marham di Kasus Suap PLTU Riau-1

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 14:44 WIB

Waskita Karya Rumahkan Para Petingginya Terkait Kasus Suap Proyek Fiktif

Waskita Karya Rumahkan Para Petingginya Terkait Kasus Suap Proyek Fiktif

Bisnis | Selasa, 18 Desember 2018 | 14:37 WIB

KPK Cekal 4 Petinggi PT Waskita Karya Selama 6 Bulan

KPK Cekal 4 Petinggi PT Waskita Karya Selama 6 Bulan

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 11:11 WIB

Kasus Proyek PLTU Riau-1, Setnov Bakal Bersaksi untuk Terdakwa Eni Saragih

Kasus Proyek PLTU Riau-1, Setnov Bakal Bersaksi untuk Terdakwa Eni Saragih

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 10:31 WIB

KPK Cekal 5 Orang Terkait Kasus Waskita Karya

KPK Cekal 5 Orang Terkait Kasus Waskita Karya

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 10:14 WIB

Terkini

Gaya Mewah Pelat Palsu: Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Kena Tilang

Gaya Mewah Pelat Palsu: Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Kena Tilang

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:31 WIB

Foundation Viva Mana yang Paling Tahan Lama? Ini Pilihan dengan Klaim Waterproof dan Long Lasting

Foundation Viva Mana yang Paling Tahan Lama? Ini Pilihan dengan Klaim Waterproof dan Long Lasting

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:30 WIB

Ketika Institusi Publik Menjadi Arena Eksperimen Kebijakan

Ketika Institusi Publik Menjadi Arena Eksperimen Kebijakan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:30 WIB

Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan

Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:17 WIB

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:02 WIB

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:50 WIB

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:30 WIB

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:24 WIB

×