- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membentuk Satgas P3-MPPE untuk mengatasi hambatan investasi di tingkat kementerian dan daerah.
- Pemerintah memperkenalkan program percepatan investasi kepada investor internasional di Jakarta pada Selasa, 12 Mei 2026 yang lalu.
- Kementerian Keuangan akan memotong anggaran kementerian dan dana TKD bagi pemerintah daerah yang tetap menghambat proyek investasi.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam bakal memotong anggaran Kementerian hingga Transfer ke Daerah (TKD) bagi Pemerintah Daerah (Pemda) apabila mereka menghambat proyek investasi.
Hal ini dilontarkan usai Menkeu Purbaya memperkenalkan program debottlenecking alias penyelesaian hambatan investasi lewat Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3-MPPE).
Mulanya Purbaya mengatakan kalau Pemerintah memiliki Satgas debottlenecking yang bertugas untuk memecahkan masalah hambatan usaha. Program ini dikenalkan ke para investor internasional melalui duta besar hingga komunitas bisnis.
"Kita punya debottlenecking task force yang bisa memecahkan problem mereka dengan cepat dan murah, karena enggak dibayar saya," katanya usai ditemui di acara International Seminar on Debottlenecking Channel di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Usai memperkenalkan program itu, Purbaya menilai kalau investor asing kemungkinan masih ragu apakah Satgas Debottlenecking bisa berjalan efektif.
Namun Purbaya meyakinkan bahwa Satgas ini akan efektif karena terdiri dari lintas Kementerian. Lebih lagi saat ini Purbaya juga memiliki wewenang dalam alokasi anggaran.
"Kan ada kementerian-kementerian yang lain kadang-kadang lambat, ya saya bisa kasih anggaran, atau saya kurangi anggarannya kalau tetap ngotot," timpal dia.
Sama halnya dengan kementerian, ultimatum Purbaya juga berlaku untuk para Pemda. Ia menyebut Kemenkeu memiliki otoritas untuk mengendalikan dana TKD.
"Jadi daerah harus mengikuti kebijakan yang pro investasi, pro pertumbuhan di daerahnya sendiri. Kalau enggak ya kita warning lewat, bisa Mensesneg, bisa Mendagri, dan lain-lain. Tapi kalau masih ngotot juga bisa kita potong juga TKD-nya," ancam Purbaya.