"Itulah sebabnya, tak jarang pengadaan tanah yang kami lakukan menghadapi kendala dan tantangan, seperti penolakan dari pemilik tanah, ketidaksesuaian tata ruang, adanya sengketa tanah dan lainnya. Maka dari itu, bantuan dari Kementerian ATR untuk memfasilitasi permasalahan-permasalahan tersebut sangat kami butuhkan," pungkas Atok.
Kementerian ATR Keluarkan Diskresi Kemudahan Garap Lahan Proyek Migas
Senin, 28 Januari 2019 | 14:09 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Usai Pagar Laut, Menteri Nusron Wahid Ditantang Usut Mafia Tanah di Daerah Diduga Libatkan Konglomerat
22 Februari 2025 | 17:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 16:28 WIB
Bisnis | 15:37 WIB
Bisnis | 15:33 WIB
Bisnis | 13:52 WIB
Bisnis | 13:34 WIB
Bisnis | 23:41 WIB
Bisnis | 23:29 WIB