Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.340,020
LQ45 636,637
Srikehati 310,704
JII 381,030
USD/IDR 17.904

Keluarkan Jurus Baru, Jokowi Permudah Cara Ekspor Mobil Jadi

Reza Gunadha, Achmad Fauzi

Selasa, 12 Februari 2019 | 22:07 WIB
Keluarkan Jurus Baru, Jokowi Permudah Cara Ekspor Mobil Jadi
Sejumlah menteri Kabinet Kerja Jokowi di Dermaga Indonesia Kendaraan Terminal, Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/2/2019). [Suara.com/Achmad Fauzi]

Suara.com - Presiden Jokowi terus mengeluarkan kebijakan pada masa-masa akhir kepemimpinannya. Lewat para menteri, Jokowi mengeluarkan jurus baru untuk meningkatkan ekspor, salah satunya eskpor kendaraan bermotor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah jangka pendek untuk meningkatkan ekspor.

Mantan Gubernur Bank Indonesia ini melanjutkan, kebijakan tersebut bakal mempermudah kalangan usaha khususnya dunia otomotif dalam melakukan ekspor kendaraan dalam bentuk jadi (CBU).

"Intinya ini adalah menghilangkan satu tahapan mengekspor mobil. Walaupun insentifnya bukan soal pemberian pajak, tetapi ada biaya yang hilang, artinya yang dihemat," ujar Darmin di Dermaga Indonesia Kendaraan Terminal, Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/2/2019).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, aturan baru ekspor tersebut tercantum dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2019 tentang Tata Laksana Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi, yang berlaku sejak 11 Februari.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menerangkan, dalam aturan itu perusahaan bisa memasukkan kendaraan ke pelabuhan tanpa harus mengajukan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Kemudian, sambung dia, pemasukan kendaraan ke Kawasan Pabean juga tidak memerlukan Nata Pelayanan Ekspor (NPE). Selan itu, pembetulan jumlah dan jenis barang Paling lambat dilakukan tiga hari sejak tanggal keberangkatan kapal.

"Sebelumnya kan dipenuhi dulu rincian akurasi barang dan dokumen sebelum masuk kawasan pabean. Kalau sekarang sudah masuk kendaraannya, dokumen PEB-nya dapat diajukan dan tidak perlu NPE sebelum masuk kawasan pabean. Pembetulannya 3 hari sejak tanggal keberangkatan sarana angkutan," jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani berharap dengan adanya kemudahan ini, maka ekspor kendaraan akan meningkat hingga 70 persen. Selain itu, tambah dia, Indonesia bisa menjadi pengekspor mobil terbesar di dunia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bela Amien Rais, Fadli Zon: Kalau Jokowi Pantas Dikritik Kenapa Tidak

Bela Amien Rais, Fadli Zon: Kalau Jokowi Pantas Dikritik Kenapa Tidak

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 21:14 WIB

Timses Jokowi ke Fadli Zon: DPR Digaji Bukan untuk Komentari Presiden Doang

Timses Jokowi ke Fadli Zon: DPR Digaji Bukan untuk Komentari Presiden Doang

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 19:54 WIB

Foto Keluarga Jokowi Dikomentari Fadli Zon: Pencitraan Brutal

Foto Keluarga Jokowi Dikomentari Fadli Zon: Pencitraan Brutal

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 18:33 WIB

JK Sebut Kehadiran Ahok Buat Elektabilitas Jokowi - Maruf Amin Bisa Turun

JK Sebut Kehadiran Ahok Buat Elektabilitas Jokowi - Maruf Amin Bisa Turun

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 18:18 WIB

Jokowi ke Penerima Bantuan: Ketahuan Beli Rokok, Kartunya Dicabut

Jokowi ke Penerima Bantuan: Ketahuan Beli Rokok, Kartunya Dicabut

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 18:17 WIB

Terkini

Keponakan Prabowo Berikan Syarat Pembelian Dolar AS di Atas US$10.000

Keponakan Prabowo Berikan Syarat Pembelian Dolar AS di Atas US$10.000

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:53 WIB

Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh

Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:45 WIB

Alasan Donald Trump Calonkan Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB

Alasan Donald Trump Calonkan Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:40 WIB

Adopsi Bus Listrik Masih di Bawah 10 Persen, Bagaimana Strategi Percepatannya?

Adopsi Bus Listrik Masih di Bawah 10 Persen, Bagaimana Strategi Percepatannya?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:40 WIB

Masihkah Pendidikan Menjadi Tiket Keluar dari Kemiskinan?

Masihkah Pendidikan Menjadi Tiket Keluar dari Kemiskinan?

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:40 WIB

Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim

Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim

Banten | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:38 WIB

Teka-teki Nama Baru di Ombudsman RI, Sudah Disetujui DPR, Tapi Belum Diungkap ke Publik Ada Apa?

Teka-teki Nama Baru di Ombudsman RI, Sudah Disetujui DPR, Tapi Belum Diungkap ke Publik Ada Apa?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:37 WIB

Meriahkan Pasar Tradisional, GEMPAR Kebonagung Dorong UMKM Sleman Kian Berkembang

Meriahkan Pasar Tradisional, GEMPAR Kebonagung Dorong UMKM Sleman Kian Berkembang

Jogja | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:36 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Berkualitas untuk Semua Aktivitas, Nyaman dan Stylish

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Berkualitas untuk Semua Aktivitas, Nyaman dan Stylish

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:33 WIB

Penambangan Pasir Sungai Kian Masif, Peneliti Desak Pengawasan Lebih Ketat

Penambangan Pasir Sungai Kian Masif, Peneliti Desak Pengawasan Lebih Ketat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:30 WIB

×