NAM Air Tak Lagi Terbang di Langit Wamena Papua Mulai 27 Februari

Iwan Supriyatna

Senin, 25 Februari 2019 | 06:26 WIB
NAM Air Tak Lagi Terbang di Langit Wamena Papua Mulai 27 Februari
Nam Air mendatangkan Pesawat ATR 72-600. [Dok Nam Air]

Suara.com - Mulai 27 Februari 2019, NAM Air tak akan lagi terbang di langit Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua.

Pimpinan NAM Air Wamena Jory Manangsal mengatakan, pesawat NAM Air yang selama ini beroperasi untuk melayani masyarakat akan ditarik ke Jakarta dan diganti dengan pesawat jenis boeing.

"NAM Air itu pada tanggal 27 merupakan penerbangan terakhir. Dia akan kembali ke base, tanggal 28 dia diterbangkan tanpa penumpang dikembalikan ke Jakarta," katanya.

Pesawat pengganti NAM Air nantinya adalah Sriwijaya Air jenis boeing yang juga satu grup dengan NAM Air.

Pihak bandara Wamena pun telah menyetujui slot time untuk Sriwijaya.

"Maret-April tidak ada penerbangan NAM Air. Nanti interval waktu satu bulan itu kita dalam proses pengurusan izin Sriwijaya. Bilamana izin cepat dikeluarkan, pengoperasiannya bisa saja lebih cepat dari tanggal 1 April. Yang jelas kita bisa pastikan tanggal 1 April sudah bisa masuk," katanya.

Jory mengatakan, Sriwijaya Air jenis boeing itu akan melakukan satu kali penerbangan dalam sehari dengan jumlah penumpang 120 orang.

"Ke depan kita akan lihat lagi, kalau penumpang di Wamena tambah banyak, tidak menutup kemungkinan kita menambah flight atau rute-rute baru," katanya.

Pesawat Sriwijaya itu nantinya terkoneksi langsung dengan penerbangan ke Manokwari, Makassar termasuk Jakarta dengan harga seperti yang sudah ditetapkan oleh pemerintah atau Kementerian Perhubungan.

baca juga

"Ke depan service kita akan lebih baik lagi karena kita juga sudah menjadi grup dari Garuda Indonesia, otomatis service lebih kita maksimalkan untuk penumpang di sini. Karena kita sudah pakai boeing dan space kargonya juga ada, kita menerima kargo dari Jayapura ke Wamena," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berjuluk Jembatan Merah, Ini Kemegahan Hotelkamp di Papua

Berjuluk Jembatan Merah, Ini Kemegahan Hotelkamp di Papua

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 15:26 WIB

Kasus Suap Papua Barat, KPK Periksa Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu

Kasus Suap Papua Barat, KPK Periksa Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu

News | Kamis, 21 Februari 2019 | 11:43 WIB

Sepakati Kerja Sama, Xpander Mengudara bersama Garuda Indonesia

Sepakati Kerja Sama, Xpander Mengudara bersama Garuda Indonesia

Otomotif | Kamis, 21 Februari 2019 | 11:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×