Kementan Melepas Ekspor 25 Ton Kubis Berastagi ke Malaysia

Senin, 04 Maret 2019 | 13:37 WIB
Kementan Melepas Ekspor 25 Ton Kubis Berastagi ke Malaysia
Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil saat melepas ekspor 25 ton kubis ke Malaysia (28/2/2019). (Dok : Kementan).

Suara.com - Sayuran jenis kubis asal Berastagi merupakan komoditas hortikultura terbesar penyumbang ekspor di Sumatera Utara. Di kawasan ini ada 147 jenis produk pertanian unggulan yang diekspor.

"Hingga saat ini, ada 5 negara tujuan ekspor kubis asal Berastagi, yakni Taiwan, Malaysia, Jepang, Singapura, Korea Selatan," kata Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil, saat melepas ekspor 25 ton kubis ke Malaysia, Sumut, Kamis (28/2/2019).

Menurut statistik Karantina Belawan, ekspor kubis yang keluar dari pelabuhan Belawan selama 5 tahun terakhir terus mengalami peningkatan, kecuali di tahun ke 3. Saat itu, ekspor kubis menurun karena pasca-erupsi Sinabung. 

Di tahun pertama, 2012, ekspor kubis mencapai 11.747 ton, dengan nilai Rp 35.243 milar, tahun 2013 sebesar 13.133 ton dengan nilai Rp 39,401 miliar, pada 2014 sebesar 8.933 ton dengan nilai Rp 26,800 miliar, tahun 2015 sebesar 17.043 ton dengan nilai Rp 51,131 miliar, dan pada 2016 sebesar 32.680 ton dengan nilai Rp 98,040 miliar.

Pada 2017 dan 2018, volume ekspor komoditas ini mengalami penurunan. Pada 2017 hanya 18.459 ton, dengan nilai Rp 55,379 miliar, dan pada 2018 sebanyak 15.228 ton, dengan nilai Rp 45,906 miliar.

"Penurunan selama 2 tahun terakhir ini disebabkan karena semakin ketatnya persyaratan keamanan pangan dari negara tujuan ekspor, terutama Jepang, Korea Selatan dan Singapura, yang memiliki standar syarat keamanan pangan cukup tinggi," jelas Jamil.

Untuk mengatasi hal ini, awal 2019, Kementerian Pertanian melalui Barantan melakukan pendampingan kepada para eksportir guna memenuhi persyaratan ekspor, termasuk kepada petani kubis di Brastagi, Kabupaten Karo. Upaya yang dilakukan melalui Karantina Belawan adalah mitigasi Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT) melalui inline inspection.

Pendampingan mulai dari pertanaman, kemudian penanganan pasca-panen sampai ke pengangkutan agar sesuai dengan persyaratan negara tujuan ekspor. 

"Penerapan inline inspection, insya Allah dapat menjadi solusi untuk kembali meningkatkan volume ekspor kubis asal Sumatera Utara," ungkap Jamil.

Baca Juga: Untuk Penuhi Target, Kementan Dorong Produksi Padi Kalbar Ditingkatkan

Selain kubis, pelepasan ekspor melalui pelabuhan Belawan ini juga bersamaan dengan 19 produk lainnya, dengan total nilai Rp 272,166 miliar.

Kepala Karantina Belawan, Bambang Haryanto memberikan rincian data produk yang telah disertifikasi oleh pihaknya masing-masing sebagai berikut, kopi biji sebesar 788.845 ton senilai Rp 70,215 miliar; sayuran 50,2 ton senilai Rp 125 juta; kayu manis 125,5 ton senilai Rp 4,076 miliar; pinang biji 1485 ton senilai Rp 22,275 miliar; dan karet lempengan 1577.88 ton senilai Rp 29,976 miliar.

Kemudian karet lembaran 469,08 ton sebesar Rp 1,312 miliar; nipah 151,533 ton senilai Rp 1,057 miliar; lidi 26,8 ton senilai Rp 99 juta; getah pinus 79,893 ton senilai Rp 766 juta; gambir 27 ton senilai Rp 945 juta; minyak sawit 13620,59 ton senilai Rp122,572 miliar; kelapa parut 45,75 ton senilai Rp 2,057 miliar; dan kayu oak putih 255,8326 m3 senilai Rp 1,245 miliar.

Berikutnya, kayu karet 1684,10m3 senilai Rp 9,428 miliar; ekaliptus sawn timber sebesar 19,7627 m3 senilai Rp 124 juta; teh 24,8 ton senilai Rp 62 juta; kayu olahan 465,13 m3 senilai Rp 1,991 miliar; silver prills/palmitic acid 194,1 ton senilai Rp 1,853 M; dan beef produk 9,103 ton senilai Rp 773 miliar.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI