Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Hashim Sebut 4 Perusahaan Protes ke Prabowo Soal Izinnya Dicabut

Achmad Fauzi

Selasa, 03 Februari 2026 | 12:58 WIB
Hashim Sebut 4 Perusahaan Protes ke Prabowo Soal Izinnya Dicabut
Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo. [Suara.com/Achmad Fauzi].
baca 10 detik
  • Satgas PKH mencabut IUP 28 perusahaan karena pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan atas keputusan Presiden Prabowo.
  • Empat perusahaan mengajukan keberatan atas pencabutan IUP karena lokasi operasional mereka jauh dari area bencana.
  • Presiden meminta peninjauan kembali pencabutan IUP dan menyarankan perusahaan yang keberatan menempuh jalur hukum.

Suara.com - Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan ada empat perusahaan yang keberatan atas pencabutan izin usaha oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). 

Menurut Hashim, empat perusahaan itu protes karena, wilayah operasionalnya jauh dari wilayah bencana banjir bandang. Sayangnya, ia tidak merinci siapa empat perusahaan yang mengeluh. 

"Saya juga sudah dengar dari 28 perusahaan itu ada kurang lebih 4 yang keberatan karena mereka jauh dari Sumatera Utara, jauh dari Sumatera Barat dan sama sekali tidak ada di Aceh," ujarnya di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

PT Agincourt Resources (PTAR) akan bersikap kooperatif dalam verifikasi data yang diminta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait aktivitas di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Operasi tambang emas PTAR diduga memperparah banjir Sumatera Utara, khususnya di Tapanuli Selatan. Foto: Warga berjalan melintasi sungai dengan jembatan darurat di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). [Antara]
PT Agincourt Resources (PTAR) akan bersikap kooperatif dalam verifikasi data yang diminta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait aktivitas di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Operasi tambang emas PTAR diduga memperparah banjir Sumatera Utara, khususnya di Tapanuli Selatan. Foto: Warga berjalan melintasi sungai dengan jembatan darurat di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). [Antara]

Hashim melanjutkan, keluhan empat perusahaan ini sudah didengar oleh Presiden Prabowo Subianto. Dan Presiden, katanya, selalu bilang jangan membuat kekeliruan dalam membuatkan kebijakan.

Sehingga, Presiden meminta untuk meninjau kembali pencabutan IUP tersebut.

"Saya kira Presiden sudah katakan beberapa kali termasuk ke saya, dia tidak mau lagi miscarriage of justice," tegasnya.

Hashim pun mengingatkan, bagi perusahaan keberatan yang IUP-nya dicabut, maka segera untuk mengajukan protes itu lewat jalur hukum. Sehingga, bisa mendapatkan kejelasan yang tidak merugikan pihak manapun.

"So, kalau perusahaan-perusahaan itu memang keberatan, itu saya kira segera diajukan, ya keberatannya. So, saya kira itu tepat sekali," imbuhnya.

28 Perusahaan IUP Dicabut

baca juga

Sebanyak 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan dicabut izinnya oleh Presiden Prabowo Subianto. Dari puluhan perusahaan itu ada pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman, tambang dan perkebunan.

Termasuk di antaranya adalah perusahaan tambang emas PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, dan perusahaan listrik PT North Sumatra Hydro Energy. Sebelumnya tiga perusahaan ini juga digugat perdata oleh Kementerian Lingkungan Hidup senilai Rp4,8 triliun.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan kebijakan itu di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Ia mengatakan keputusan itu diambil Prabowo usai rapat dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

"Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Prasetyo.

Berikut adalah 28 perusahaan yang izinnya dicabut:

Aceh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi

Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 14:05 WIB

Wamen ESDM Gandeng PPATK Usut Aliran Dana Tambang Ilegal Rp992 Triliun

Wamen ESDM Gandeng PPATK Usut Aliran Dana Tambang Ilegal Rp992 Triliun

Bisnis | Jum'at, 30 Januari 2026 | 16:17 WIB

Belum Resmi Dicabut ESDM, Status Izin Tambang Martabe Masih Menggantung?

Belum Resmi Dicabut ESDM, Status Izin Tambang Martabe Masih Menggantung?

Bisnis | Jum'at, 30 Januari 2026 | 15:28 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×