Kementan: Penyelewengan Penggunaan Pupuk pada 2018 Menurun

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Rabu, 13 Maret 2019 | 08:30 WIB
Kementan: Penyelewengan Penggunaan Pupuk pada 2018 Menurun
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sarwo Edhy. (Dok : Kementan).

Suara.com - Penyelewengan terhadap penggunaan pupuk bersubsidi sepanjang 2018 dinilai menurun. Hal ini terkait dengan upaya pengawasan yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal ini dikemukakan Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy . Ia mengatakan, walaupun penyelewengan sudah menurun, tapi di beberapa tempat, terutama di luar Pulau Jawa, kasus ini masih terjadi.

Menurutnya, agar hal ini tak lagi terjadi, Sarwo Edhy mengingatkan distributor dan pemilik kios supaya tidak macam-macam dengan pupuk bersubsidi, termasuk niat untuk mengoplos pupuk atau mengganti karung kemasan pupuk bersubsidi ke karung ekonomis. 

"Distributor sampai pengecer  merupakan ujung tombak distribusi pupuk bersubsidi. Jika terjadi, itu menyalahi hukum. Ancamannya juga berat. Pelaku akan berhadapan dengan aparat penegak hukum," tegas Sarwo Edhy.

Adapun dalam satu kilogram pupuk yang biasa diterima petani, jelas Sarwo, ada subsidi pemerintah yang cukup besar. Saat ini, petani membeli pupuk seharga Rp 1.800 per kilogram. Padahal harga asli dari pupuk itu mencapai Rp 4.500 per kilogram. 

"Berarti ada uang subsidi sebesar Rp 2.700 dari satu kilogram pupuk. Ini yang harus dijaga oleh semua pelaku usaha pupuk di Indonesia," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Sarwo juga mengingatkan, jika menyalahgunakan pupuk bersubsidi, tak hanya akan berhadapan dengan hukum, tapi juga akan ada pembalasan di akherat.

"Saya ingatkan kepada distributor atau pemilik kios resmi, untuk hidup lebih baik dan bisa menjaga amanah. Hidup hanya sekali. Saya tegaskan, jangan coba-coba menyelewengkan pupuk bersubsidi," ujarnya.

Menurutnya, tahun ini pemerintah berupaya untuk lebih memperhatikan nasib petani. Salah satunya dengan meningkatkan alokasi anggaran untuk subsidi pupuk, yang mencapai Rp 29 triliun.

Dengan besarnya alokasi dana bagi subsidi pupuk ini, diharapkan ke depan, tidak ada lagi kasus kelangkaan pupuk. Petani bisa menanam bahan pangan tanpa terkendala dengan stok pupuk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan - Perteta Bangun Gudang Alsintan di 5 Lokasi di Indonesia

Kementan - Perteta Bangun Gudang Alsintan di 5 Lokasi di Indonesia

Bisnis | Selasa, 12 Maret 2019 | 08:33 WIB

Kementan: Bantuan Mesin Pertanian Mampu Tekan Biaya Operasional Petani

Kementan: Bantuan Mesin Pertanian Mampu Tekan Biaya Operasional Petani

Bisnis | Senin, 11 Maret 2019 | 08:58 WIB

Dukung Nawa Cita, Kementan Gencar Cetak Lahan Sawah Baru

Dukung Nawa Cita, Kementan Gencar Cetak Lahan Sawah Baru

Bisnis | Jum'at, 08 Maret 2019 | 08:21 WIB

Panen Jagung, Kementan Gandeng Peternak Serap Jagung Petani

Panen Jagung, Kementan Gandeng Peternak Serap Jagung Petani

Bisnis | Rabu, 06 Maret 2019 | 14:47 WIB

Terkini

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB