Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

Pembekalan CPNS, Kemenkop dan UKM: Jangan Hanya Jadi Pengantar Surat

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 30 Maret 2019 | 08:23 WIB
Pembekalan CPNS, Kemenkop dan UKM: Jangan Hanya Jadi Pengantar Surat
Pembekalan CPNS Kemenkop dan UKM di Auditorium Gedung Kemenkop dan UKM, Jakarta, Jumat (29/3/2019). (Dok : Kemenkop dan UKM)

Suara.com - Pegawai baru di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM), sebaiknya selalu meningkatkan kemampuan di bidang teknologi dan bahasa asing. Jangan jadi pegawai yang hanya pandai antar surat, tapi harus mampu menguasai teknologi dan bahasa.

Hal ini dikemukakan Sekretaris Kemenkop dan UKM, Meliadi Sembiring, saat memimpin acara Pembekalan dan Orientasi 97 Calon PNS Kemenkop dan UKM.

"Saya tidak mau setelah menjadi pegawai, Anda nanti hanya antar-antar surat. Sekali-kali bolehlah, tapi harus bisa menguasai teknologi dan bahasa. Itu penting supaya Anda bisa bersaing," kata Meliadi, dalam arahannya di Auditorium Gedung Kemenkop dan UKM, Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Ia menambahkan, era Industri 4.0 menuntut setiap orang untuk meningkatkan kompetensi diri. Hal yang sama juga berlaku bagi pegawai di lingkungan Kemenkop dan UKM.

"Anda belum jadi pegawai. Jadi sampai Anda pensiun sekalipun, Anda akan terus menjalani proses. Industri 4.0 menuntut Anda harus belajar dan jangan pernah merasa puas, karena persaingan tidak bisa dihindari," ujar Meliadi.

Tahun ini, Kemenkop dan UKM menerima 97 CPNS. Mereka merupakan lulusan terbaru, yang bersaing dengan 5.086 pelamar lainnya dalam proses ujian seleksi penerimaan pegawai yang dilakukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Mereka nantinya akan mengisi kekurangan pegawai pada 6 kedeputian Kemenkop dan UKM.

Ke-6 kedeputian itu adalah Deputi Bidang Kelembagaan, Deputi Bidang Pengembangan SDM, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha, Deputi Bidang Pembiayaan, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran, serta Deputi Bidang Pengawasan. Selain itu terdapat 2 badan layanan umum di bawah Kemenkop dan UKM, yakni LPDB-  KUMKM, LLP - KUKM.

"Saya ucapkan selamat bergabung di Kementerian Koperasi dan UKM. Semoga nanti menjadi pejabat inti di sini. Tetapi saya pesan, jangan lupa kerja keras dan kerja cerdas sehingga semua bisa diselesaikan dengan baik," ujar Kepala Biro Umum Kemenkop dan UKM, Hardiyanto.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Humas dan Advokasi Kemenkop dan UKM, Darmono, memperkenalkan tugas dan peran humas. Menurutnya, humas adalah jendela untuk mempublikasikan setiap program Kemenkop dan UKM, agar sampai ke masyarakat dan pemangku kepentingan.

baca juga

"Program strategis Kementerian Koperasi dan UKM banyak, tapi perlu disosialisasikan agar masyarakat dan pemangku kepentingan tahu. Teman-teman yang baru bergabung juga harus tahu, supaya ketika ditanya, teman-teman bisa menyampaikannya dengan baik," ucap Darmono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkop dan UKM : Petani Pengelola Hutan Sebaiknya Bentuk Koperasi

Kemenkop dan UKM : Petani Pengelola Hutan Sebaiknya Bentuk Koperasi

Bisnis | Jum'at, 29 Maret 2019 | 10:20 WIB

Kemenkop dan UKM : Indonesia Perlu Fokus untuk Pasar Ekspor

Kemenkop dan UKM : Indonesia Perlu Fokus untuk Pasar Ekspor

Bisnis | Kamis, 28 Maret 2019 | 09:08 WIB

Kemenkop dan UKM Tingkatan Kompetensi Nelayan di Sulawesi Selatan

Kemenkop dan UKM Tingkatan Kompetensi Nelayan di Sulawesi Selatan

Bisnis | Rabu, 27 Maret 2019 | 09:25 WIB

Kemenkop dan UKM : Pemda Sebaiknya Beri Dukungan pada UKM

Kemenkop dan UKM : Pemda Sebaiknya Beri Dukungan pada UKM

Bisnis | Sabtu, 23 Maret 2019 | 08:22 WIB

Terkini

Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850

Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Dibuka Melemah, IHSG Langsung Gacor Setelah Pengumuman MSCI

Dibuka Melemah, IHSG Langsung Gacor Setelah Pengumuman MSCI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

88 Persen UMKM Masih Andalkan Dana Pribadi, Perbanas Dorong Penggunaan Kredit

88 Persen UMKM Masih Andalkan Dana Pribadi, Perbanas Dorong Penggunaan Kredit

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:00 WIB

Negara Hemat Rp3 Triliun Karena MBG Disetop, Pengusaha Protes: Ganggu Stabilitas

Negara Hemat Rp3 Triliun Karena MBG Disetop, Pengusaha Protes: Ganggu Stabilitas

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:00 WIB

MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris

MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:16 WIB

Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL

Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:09 WIB

Ekspor Sawit Terancam Mandek, Pengusaha Wanti-wanti Layanan DSI

Ekspor Sawit Terancam Mandek, Pengusaha Wanti-wanti Layanan DSI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:09 WIB

Layani 301 Ribu Penumpang, ASDP Perbesar Pelabuhan Tanjung Uban

Layani 301 Ribu Penumpang, ASDP Perbesar Pelabuhan Tanjung Uban

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:05 WIB

Emiten Teknologi ELIT Tahan Dividen untuk Ekspansi Bisnis

Emiten Teknologi ELIT Tahan Dividen untuk Ekspansi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:58 WIB

PGN-BRIN Kembangkan Minapadi Salin, Bidik Hasil Padi 7 Ton per Hektare

PGN-BRIN Kembangkan Minapadi Salin, Bidik Hasil Padi 7 Ton per Hektare

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:55 WIB