Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Pengamat Kecewa Sri Mulyani Cabut Aturan E-commerce

Agung Sandy Lesmana | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 04 April 2019 | 20:39 WIB
Pengamat Kecewa Sri Mulyani Cabut Aturan E-commerce
Pengamat Perpajakan dari DDTC, Darussalam saat menghadiri acara diskusi. (Suara.com/Fauzi)

Suara.com - Pengamat perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam menyayangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencabut aturan pajak e-commerce. Padahal, katanya kegiatan ekonomi digital seperti e-commerce yang membuat kebocoran ekonomi. 

Darussalam menjelaskan, data dari Schneider, Buehn, dan Montnegro sejak 1999-2003 membuktikan bahwa ada 18,9 persen kegiatan ekonomi Indonesia yang tidak tercatat di Produk Domestik Bruto (PDB). Kegiatan economy yang tak tercatat tersebut adalah shadow economy yang dalam artian ekonomi digital.

"Kalau tidak tercatat maka tidak bisa dipajaki, contohnya angka di shadow economy. Saya menyayangkan ini (aturan pajak e-commerce) dicabut," katanya dalam sebuah diskusi di Bangi Kopi Tiam Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).

Menurut Darussalam, sebenarnya aturan pajak e-commerce ini sudah bagus. Karena, selama ini kegiatan ekonomi yang susah untuk dikenakan pajak, salah satunya e-commerce.

"Secara ekonomi digital ini susah dipajaki, makanya pemerintah berkepentingan ambil data pajak. Jadi ada kepentingan marketplace memberi data ke pemerintah, ini salah satu upaya kurangi shadow pajak," jelasnya. 

Lebih lanjut, Darussalam menambahkan, pengenaan pajak e-commerce ini juga bukan untuk memberikan kewajiban yang sema terhadap pengusaha-pengusaha yaitu membayar pajak. 

"Di samping ambil data, tapi tidak ada peraturan pajak yang berbeda dengan transaksi konvensional dan digital. Makanya perbedaannya bagaimana data ini bisa ter-record," ucap dia.

Sebelumnya, Sri Mulyani mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 Tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Padahal, para pelaku e-commerce yang tergabung dalam IdEA hanya meminta pemerintah menunda aturan tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Targetkan SPT Pribadi dan Badan Usaha Tahun 2019 Mencapai 85 Persen

Menkeu Targetkan SPT Pribadi dan Badan Usaha Tahun 2019 Mencapai 85 Persen

Bisnis | Jum'at, 29 Maret 2019 | 22:16 WIB

Menkeu Cabut Kembali Aturan Tentang Pajak E-commerce

Menkeu Cabut Kembali Aturan Tentang Pajak E-commerce

Tekno | Jum'at, 29 Maret 2019 | 19:38 WIB

Ditambah Satu Hari, Lapor SPT Pribadi Hingga 1 April 2019

Ditambah Satu Hari, Lapor SPT Pribadi Hingga 1 April 2019

Bisnis | Jum'at, 29 Maret 2019 | 17:45 WIB

Menkeu : Pelaksanaan APBN yang Baik Turunkan Kemiskinan di Indonesia

Menkeu : Pelaksanaan APBN yang Baik Turunkan Kemiskinan di Indonesia

Bisnis | Jum'at, 29 Maret 2019 | 11:33 WIB

Sri Mulyani Akui Infrastruktur Indonesia Jauh di Bawah Malaysia

Sri Mulyani Akui Infrastruktur Indonesia Jauh di Bawah Malaysia

Bisnis | Kamis, 28 Maret 2019 | 13:56 WIB

Terkini

Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang

Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:22 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek

Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:18 WIB

Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas

Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:15 WIB

Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat

Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:06 WIB

Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah

Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:05 WIB

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:01 WIB

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:52 WIB

Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah

Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:29 WIB

Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak

Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:26 WIB