Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.373

Saham Garuda Anjlok 5,20 Persen, Imbas Komisaris Tak Setuju Lapkeu 2018?

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 25 April 2019 | 12:50 WIB
Saham Garuda Anjlok 5,20 Persen, Imbas Komisaris Tak Setuju Lapkeu 2018?
Pesawat Garuda Indonesia [shutterstock]

Suara.com - Saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk anjlok pada perdagangan sesi pertama hari ini. Anjloknya saham berkode GIAA ini setelah perseroan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) kemarin.

Berdasarkan data RTI, saham maskapai pelat merah ini pada pukul 11.40 anjlok 5,20 persen dari harga Rp 500 per lembar saham pada penutupan hari kemarin menjadi Rp 474 per lembar saham.

Lantas apakah anjloknya saham GIAA ini akibat dari hasil RUPST kemarin?

Analis Binaartha Sekuritas, Muhammad Nafan Aji melihat, koreksi pada saham Garuda tak dipengaruhi oleh hasil RUPST kemarin. Menurut Nafan, saham Garuda anjlok akibat dari pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

"Sebab semua pergerakan harga saham relatif melemah sehingga pergerakan IHSG pun juga ikut melemah," kata dia saat dihubungi, Kamis (25/4/2019).

Nafan memproyeksi, pergerakan saham masih bakal melemah ke level support hingga di harga Rp 450 per lembar saham. Sementara, untuk level resistancenya bisa ke harga Rp 520 per lembar saham.

"Pergerakan harga saham GIAA mulai dari Rp 450 hingga Rp 520 dalam jangka pendek," imbuh Nafan.

Untuk diketahui, dalam RUPST, terdapat dua komisaris yang tak menyetujui laporan keuangan maskapai pelat merah itu.

Dalam surat yang diterima awak media, dua komisaris yang merupakan wakil dari pemegang saham PT Trans Airways dan Fine Gold Resources Ltd, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria tak bersedia menandatangani laporan keuangan maskapai berlogo garuda biru itu.

Kedua komisaris tersebut beralasan bahwa, pendapatan dari kerja sama penyediaan layanan konektivitas di pesawat antara PT Mahata Aero Teknologi dengan PT Citilink Indonesia sebesar 239,94 juta dolar AS tak dapat diakui dalam laporan keuangan tersebut.

Kendati demikian, maskapai pelat merah ini mengganggap keadaan ini hanya masalah perbedaan pendapat.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Fuad Rizal menyebut dalam laporan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dimungkinkan bahwa kontrak kerja sama dimasukan ke dalam laporan keuangan.

"Laporan PSAK dimungkinkan untuk 2018 walau belum ada pendapatan yang diterima. Jadi manajemen melihat ini hanya perbedaan pendapat antara Trans Airways dan dengan pemegang saham lainnya," kata Fuad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiket Pesawat Masih Mahal, Wisatawan Urungkan Niat Berlibur di Indonesia

Tiket Pesawat Masih Mahal, Wisatawan Urungkan Niat Berlibur di Indonesia

Bisnis | Kamis, 25 April 2019 | 09:31 WIB

Dua Komisaris Tak Setuju Laporan Keuangan, Garuda Indonesia Angkat Bicara

Dua Komisaris Tak Setuju Laporan Keuangan, Garuda Indonesia Angkat Bicara

Bisnis | Rabu, 24 April 2019 | 18:16 WIB

RUPST Garuda Indonesia, Satu Posisi Direktur dan Dua Komisaris Dihapus

RUPST Garuda Indonesia, Satu Posisi Direktur dan Dua Komisaris Dihapus

Bisnis | Rabu, 24 April 2019 | 17:43 WIB

Terkini

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:01 WIB

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:00 WIB

Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg

Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:18 WIB

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:10 WIB

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:09 WIB

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:05 WIB

Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi

Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:57 WIB

Koperasi Desa Tumbuh di Tengah Tekanan Daya Beli, Warga Mulai Cari Akses Sembako Lebih Terjangkau

Koperasi Desa Tumbuh di Tengah Tekanan Daya Beli, Warga Mulai Cari Akses Sembako Lebih Terjangkau

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:22 WIB

Ancaman PHK Massal di Balik Rencana 'Karpet Merah' Rokok Ilegal

Ancaman PHK Massal di Balik Rencana 'Karpet Merah' Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:17 WIB

BSI Jadi Perusahaan dan Bank Pertama di Indonesia Raih Sertifikasi ISO 56001:2024

BSI Jadi Perusahaan dan Bank Pertama di Indonesia Raih Sertifikasi ISO 56001:2024

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:12 WIB