Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.449,830
LQ45 631,032
Srikehati 307,374
JII 384,118
USD/IDR 17.851

Kenaikan Tarif Ojol Tidak Jamin Tingkatan Kesejahteraan Pengemudi

Chandra Iswinarno, Muslimin Trisyuliono

Senin, 06 Mei 2019 | 22:44 WIB
Kenaikan Tarif Ojol Tidak Jamin Tingkatan Kesejahteraan Pengemudi
Pengemudi ojek daring melintas di depan Stasiun Sudirman, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Research Institute Of Socio-Economic Development atau RISED menyebutkan kenaikan tarif ojek online dinilai tidak menjamin terjadinya peningkatan kesejahteraan pengemudi. Hal tersebut disampaikan melalui hasil survei berjudul 'Persepsi Konsumen terhadap Kenaikan Tarif Ojek Online di Indonesia'.

Ketua tim peneliti Rumayya Batubara menilai Keputusan Menteri Perhubungan (Kepermenhub) Nomor 348 Tahun 2019 akan membebani tarif yang harus dibayar kepada konsumen. Sehingga, kenaikan tarif ojek online menggerus permintaan ojol hingga 75 persen.

"Konsumen yang menolak pengeluaran tambahan secara nasional 75 persen dari konsumen itu menolak kenaikan tarif," ujar Rumayya Batubara, Senin (6/5/2019).

Survei yang dilakukan pada 3.000 konsumen ojek online di sembilan wilayah di Indonesia yang mewakili tiga zona yang disebut dalam Kepmenhub tersebut, yaitu Jabodetabek, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, Medan, Semarang, Palembang, Makassar, dan Malang, dan dilakukan dari 29 April sampai 3 Mei 2019.

Dari hasil survei RISED didapatkan kenaikan tarif berpengaruh terhadap pengeluaran konsumen setiap harinya. Menurut RISED, jarak tempuh rata-rata konsumen adalah 7-10 km/hari di Zona I (Jawa non-Jabodetabek, Bali, dan Sumatera), 8-11 km/hari di Zona II (Jabodetabek), dan 6-9 km/hari di Zona III (wilayah sisanya).

Selain itu hasil riset yang dilakukan kenaikan tarif ojek online berpengaruh pada pengeluaran konsumen setiap harinya. Biaya tambahan yang dikeluarkan konsumen sebesar Rp 4.000 - Rp 11.000 per hari untuk di zona I, Rp 6.000 -15.000 untuk zona II, Rp 5.000- Rp 12.000 zona III.

"Bertambahnya pengeluaran sebesar itu sudah memperhitungkan kenaikan tarif minimum untuk jarak tempuh 4 kilometer ke bawah. Jangan lupa tarif minimum juga mengalami peningkatan, misalnya Jabodetabek sebelumnya Rp 8.000 mejadi Rp 10.000 - Rp 12.500," tambahnya.

Masih menurut Rumayya, bertambahnya pengeluaran sebesar itu akan ditolak 47,6 persen kelompok konsumen yang hanya mau mengalokasikan pengeluaran tambahan untuk ojol maksimal Rp 4.000 - 5.000 per hari. Bahkan, sebenarnya ada pula 27,4 persen kelompok konsumen yang tidak mau menambah pengeluaran sama sekali.

"Total persentase kedua kelompok tersebut mencapai 75 persen secara nasional. Jika diklasifikasikan berdasarkan zona maka besarannya adalah 67 persen di Zona I, 82 persen di Zona II, dan 66 persen di Zona III," tambah Rumayya.

baca juga

Sebagai tambahan, Rumayya juga menjelaskan bahwa rata-rata kesediaan konsumen di non-Jabodetabek untuk mengalokasikan pengeluaran tambahan adalah sebesar Rp 4.900 per hari.

Jumlah itu lebih kecil 6 persen dibandingkan rata-rata kesediaan konsumen di Jabodetabek yang sebesar Rp 5.200 per hari.

"Pemerintah perlu berhati-hati dalam pembagian tarif berdasarkan zona. Daya beli konsumen di wilayah non-Jabodetabek yang lebih rendah tentu harus dimasukkan ke dalam perhitungan Pemerintah," jelas Rumayya.

Terbatasnya kesediaan membayar konsumen didorong oleh 75,2 persen konsumen yang berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Selain itu, faktor tarif ternyata menjadi pertimbangan utama bagi keputusan konsumen untuk menggunakan ojek online. Sebagai bukti, sebanyak 52,4 persen konsumen memilih faktor keterjangkauan tarif sebagai alasan utama.

"Jauh mengungguli alasan lainnya seperti fleksibilitas waktu dan metode pembayaran, layanan door-to-door, dan keamanan. Oleh karena itu, perubahan tarif bisa sangat sensitif terhadap keputusan konsumen," tambah Rumayya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei Rised: 75 Persen Pengguna Ojek Online Tolak Tarif Baru

Survei Rised: 75 Persen Pengguna Ojek Online Tolak Tarif Baru

Bisnis | Senin, 06 Mei 2019 | 21:09 WIB

Ojol Terapkan Tarif Baru, Menhub Akui Terima Banyak Keluhan dari Pengguna

Ojol Terapkan Tarif Baru, Menhub Akui Terima Banyak Keluhan dari Pengguna

Bisnis | Kamis, 02 Mei 2019 | 14:28 WIB

Tukang Ojek Online Bingung dengan Tarif Baru: Batas Bawah - Atas Gimana?

Tukang Ojek Online Bingung dengan Tarif Baru: Batas Bawah - Atas Gimana?

Bisnis | Selasa, 26 Maret 2019 | 13:20 WIB

Tarif Baru Ojek Online Sudah Ditetapkan, Tarif Promo Hilang?

Tarif Baru Ojek Online Sudah Ditetapkan, Tarif Promo Hilang?

Bisnis | Senin, 25 Maret 2019 | 20:21 WIB

3 Alasan Kemenhub Tetapkan Tarif Ojek Online

3 Alasan Kemenhub Tetapkan Tarif Ojek Online

News | Senin, 25 Maret 2019 | 15:58 WIB

Terkini

Timah Rakyat Kembali Diserap PT Timah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Bangka Belitung?

Timah Rakyat Kembali Diserap PT Timah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Bangka Belitung?

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur

Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:07 WIB

5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA

5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas

Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia

Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?

Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun

Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK

Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi

Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar

Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:41 WIB

×