Tarif Baru Ojek Online Sudah Ditetapkan, Tarif Promo Hilang?

Reza Gunadha | Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 25 Maret 2019 | 20:21 WIB
Tarif Baru Ojek Online Sudah Ditetapkan, Tarif Promo Hilang?
Ilustrasi ojek online. (Gojek)

Suara.com - Kementerian Perhubungan RI telah menetapkan besaran tarif ojek online. Tarif tersebut sebagai pedoman pendapatan bersih para pengemudi ojol.

Lantas apakah penetapan tarif ojol tersebut secara tak langsung menghentikan tarif promo?

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi memperbolehkan para aplikator, GoJek dan Grab, memberikan tarif promo. Asalkan, tarif yang diberikan ke pengemudi tersebut sesuai dengan yang ditetapkan.

Dalam hal ini, biaya pengemudi ke aplikator ditetapkan sebesar 20 persen dari total biaya yang dikenakan ke penumpang.

"Silakan ada promo tapi tidak boleh di bawah yang disampaikan," kata dia dalam saat konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).

Kendati demikian, menurut Budi, dalam transportasi sebenarnya tak ada istilah tarif promo. Menurut, istilah yang ada pada tarif yaitu tarif batas atas dan bawah.

"Dalam rezimnya transportasi, kami enggak mengenal promo. Ya palingan tarif batas bawah dan atas, ya minimal ada promo tapi nettnya (pendapatan bersih pengemudi) tidak boleh turun," jelas dia.

Sebelumnya, Kemenhub telah menetapkan tarif ojol. Tarif Ojol ini terbagi atas tiga zona. Zona I meliputi Jawa, Sumatera dan Bali. Adapun, tarif batas bawah sebesar Rp 1.800 per kilometer, sedangkan tarif batas atas Rp 2.300 per kilometer. Selain itu terdapat biaya mininum dalam sekali perjalanan sebesar Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 kilometer.

Zona II meliputi Jabodetabek, yang biaya jasanya dipatok batas bawah Rp 2.000 per kilometer dan biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.500 per kilometer. Selain itu biaya minimal sebesar Rp 8.000 - Rp 10.000 per 4 kilometer.

Sementara, Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua, biaya jasanya batas bawah Rp 2.100 per kilometer dan biaya jasa batas atasnya sebesar Rp 2.600 per kilometer. Selain itu, biaya jasa minimal sebesar Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 kilometer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bingung? Ini Cara Hitung Tarif Ojek Online yang Baru

Bingung? Ini Cara Hitung Tarif Ojek Online yang Baru

Bisnis | Senin, 25 Maret 2019 | 18:07 WIB

Ini Tiga Pertimbangan Kemenhub Tetapkan Tarif Ojek Online

Ini Tiga Pertimbangan Kemenhub Tetapkan Tarif Ojek Online

Bisnis | Senin, 25 Maret 2019 | 17:06 WIB

3 Alasan Kemenhub Tetapkan Tarif Ojek Online

3 Alasan Kemenhub Tetapkan Tarif Ojek Online

News | Senin, 25 Maret 2019 | 15:58 WIB

Aturan Baru, Kemenhub Minta Grab dan Go-Jek Kasih BPJS ke Driver

Aturan Baru, Kemenhub Minta Grab dan Go-Jek Kasih BPJS ke Driver

Bisnis | Senin, 25 Maret 2019 | 15:06 WIB

Terkini

AS Desak Militer Jepang, Korsel, China hingga Eropa Buka Selat Hormuz, Realistis atau Sia-sia?

AS Desak Militer Jepang, Korsel, China hingga Eropa Buka Selat Hormuz, Realistis atau Sia-sia?

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:26 WIB

Konflik AS-Iran Belum Mereda, Harga Bertahan di atas 100 Dolar AS

Konflik AS-Iran Belum Mereda, Harga Bertahan di atas 100 Dolar AS

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:26 WIB

Kiat Hemat Menuju Kampung Halaman lewat Mudik Bareng Pertamina 2026

Kiat Hemat Menuju Kampung Halaman lewat Mudik Bareng Pertamina 2026

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:59 WIB

Tagihan Kartu Kredit Membengkak? Ini Cara 'Selamat' dari Beban Akhir Bulan dengan Cicilan BRING BRI

Tagihan Kartu Kredit Membengkak? Ini Cara 'Selamat' dari Beban Akhir Bulan dengan Cicilan BRING BRI

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:48 WIB

Dirut PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Nasional Andal Sepanjang Idulfitri 1447 H

Dirut PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Nasional Andal Sepanjang Idulfitri 1447 H

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:19 WIB

Satu Tahun Danantara Indonesia, Presiden Minta Perkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia

Satu Tahun Danantara Indonesia, Presiden Minta Perkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:58 WIB

BRI Gelar Aksi Sosial Ramadan 1447 Hijriah, 8.500 Anak Yatim Terima Santunan Nasional

BRI Gelar Aksi Sosial Ramadan 1447 Hijriah, 8.500 Anak Yatim Terima Santunan Nasional

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:43 WIB

ADRO Siapkan Rp4 Triliun untuk Buyback Saham, Boy Thohir Ungkap Rencananya

ADRO Siapkan Rp4 Triliun untuk Buyback Saham, Boy Thohir Ungkap Rencananya

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:24 WIB

Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar

Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:20 WIB

BSI Siapkan Rp45 Triliun Uang Tunai dan Layanan Digital Selama Libur Lebaran

BSI Siapkan Rp45 Triliun Uang Tunai dan Layanan Digital Selama Libur Lebaran

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:12 WIB