Kemenhub Gandeng PLN Pasok Listrik untuk Pelabuhan Patimban

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 13 Mei 2019 | 11:37 WIB
Kemenhub Gandeng PLN Pasok Listrik untuk Pelabuhan Patimban
Lokasi proyek pembangunan Pelabuhan Patimban, di Subang, Jawa Barat. [Dok Kemenko Maritim]

Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menandatangani kerja sama pasokan listrik untuk kawasan Pelabuhan Patimban, Jawa Barat.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo dan Direktur Bisnis PLN Regional Jawa Bagian Tengah Amir Rosidin di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin.

“Hari ini dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kemenhub dan PLN terkait penyediaan pasokan tenaga listrik untuk kawasan Patimban,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Agus Purnomo di Kemenhub, Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa sebagai instansi Pemerintah yang memiliki kewenangan dalam pengembangan kawasan pelabuhan Patimban, Ditjen Perhubungan Laut akan menyediakan prasarana dan fasilitas pendukung tenaga listrik di kawasan Pelabuhan Patimban.

Sedangkan PLN yang akan melakukan penyediaan dan pelayanan tenaga listrik di kawasan tersebut.

Kedua belah pihak juga sepakat untuk melakukan tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing, menyusun program penyediaan ketenagalistrikan secara terpadu, menyediakan tenaga, sarana, dan prasarana ketenagalistrikan yang diperlukan serta memenuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan internal masing-masing pihak.

“Kami berharap dengan ditandatanganinya kesepakatan yang berlaku selama lima tahun ini dapat semakin meningkatkan kerja sama dan sinergi yang baik antara Kemenhub dengan PT PLN sehingga dapat memperlancar pelaksanaan pembangunan dan pengoperasian pelabuhan Patimban,” katanya.

Pengoperasian Pelabuhan Patimban direncanakan akan “soft opening” pada Desember 2019 dan akan beroperasi penuh pada tahun 2027.

Agus mengatakan kebutuhan listrik di Pelabuhan Patimban, yaitu 50 megawatt untuk seluruh pengoperasian.

Ia menuturkan pihaknya memilih PLN karena perusahaan BUMN tersebut sudah menyiapkan pembangkit listrik di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

“Saya kira pasokan akan aman. Harapannya yang akan sediakan listrik di sana mau enggak mau harus PLN,” katanya.

Agus mengatakan ketersediaan listrik ini harus terjamin untuk mengundang potensi kerja sama operator sebelum pengoperasian tahun depan.

Selain itu, Pelabuhan Patimban merupakan salah satu yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) jadi harus dilakukan percepatan.

“Jadi, tidak ada kendala, memang kendala, memang ke depan akan ada kerja sama dengan operator di sana kita persiapkan,” katanya.

Selanjutnya, pelaksanaan Kesepakatan Bersama ini akan diatur lebih lanjut dalam bentuk Perjanjian Kerjasama sesuai kebutuhan antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban dan PT. PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Ojol Naik Atau Tidak, Ditentukan dari Hasil Quick Count 5 Kota

Tarif Ojol Naik Atau Tidak, Ditentukan dari Hasil Quick Count 5 Kota

Bisnis | Rabu, 08 Mei 2019 | 11:51 WIB

Hingga Lebaran, PLN Klaim Tak Akan Mati Lampu di Wilayah Jawa Timur

Hingga Lebaran, PLN Klaim Tak Akan Mati Lampu di Wilayah Jawa Timur

Bisnis | Selasa, 07 Mei 2019 | 13:40 WIB

Belum Usai Kasus Sofyan Basir, PLN Didera Dugaan Kasus Korupsi Lain

Belum Usai Kasus Sofyan Basir, PLN Didera Dugaan Kasus Korupsi Lain

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 07:58 WIB

Terkini

Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun

Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 17:52 WIB

IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya

IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 17:51 WIB

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:50 WIB

Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham

Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:39 WIB

Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global

Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:14 WIB

Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi

Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:01 WIB

Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan

Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:56 WIB

125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!

125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:34 WIB

Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS

Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:32 WIB

Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti

Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:27 WIB