Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BPJSTK Raih Predikat WTP untuk Laporan Keuangan dan Pengelolaan 2018

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 31 Mei 2019 | 11:18 WIB
BPJSTK Raih Predikat WTP untuk Laporan Keuangan dan Pengelolaan 2018
BPJSTK meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Dok : BPJSTK)

Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) kembali mencatatkan kinerja keuangan yang menggembirakan untuk 2018. Berdasarkan hasil audit terhadap Laporan Keuangan 2018 yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP), Mirawati Sensi Idris (member firm of Moore Stephens International Limited), BPJSTK meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Audit atas Laporan Pengelolaan Program 2018 oleh KAP Razikun Tarko Sunaryo, BPJKTK  juga meraih predikat asuransi sesuai dengan “comply with”,  kriteria yang berlaku pada Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.

Direktur Keuangan BPJSTK, Evi Afiatin, menyampaikan, pencapaian ini memang sesuai dengan target yang telah ditetapkan dan diharapkan dapat memberikan manfaat terbaik bagi peserta.

Dalam hal cakupan perlindungan kepesertaan, sampai akhir 2018, sebanyak 50,57 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJSTK, dengan 30,46 juta tenaga kerja peserta aktif dan 560,73 ribu pemberi kerja aktif.  Sepanjang 2018, BPJS Ketenagakerjaan berhasil menghimpun iuran sebesar Rp 65,1 triliun.

Aset DJS yang dikelola BPJSTK meningkat 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi Rp 359,4 triliun. Jika ditambah dengan aset badan dari BPJSTK sebesar Rp 14,9 triliun, maka sampai penghujung 2018, secara total BPJSTK mengelola aset sebesar Rp 374,3 triliun.

Selanjutnya Evi memaparkan, dari total aset tersebut, sebesar Rp 364,9 triliun telah diinvestasikan dengan menghasilkan pendapatan investasi yang direalisasikan sebesar Rp 27,3 triliun untuk memberikan imbal hasil kepada peserta Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 6,26 persen p.a., atau 1,07 persen lebih tinggi dari bunga deposito rata-rata perbankan pemerintah sebesar 5,19 persen p.a.

Perlu diketahui, hasil pengembangan investasi DJS di BPJSTK tersebut tidak dikenakan pajak, sedangkan bunga deposito di perbankan dikenakan pajak sebesar 20 persen. Dengan demikian, imbal hasil JHT yang diterima peserta secara neto 2,11 persen lebih tinggi dari bunga deposito.

Dari sisi manfaat kepada peserta, selain memberikan imbal hasil investasi di atas rata-rata suku bunga deposito, sepanjang 2018, BPJSTK telah membayarkan klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp 27,6 triliun kepada 2,16 juta peserta.

Sementara itu, tingkat kepuasan pelanggan BPJSTK pada 2018 juga mengalami peningkatan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh pihak independen, yaitu sebesar 92,6 persen atau meningkat 1,9 persen dari tahun 2017 sebesar 90,71 persen.

baca juga

Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, walau banyak tantangan dari lingkungan eksternal, seperti kondisi pasar modal yang kurang kondusif, BPJSTK tetap dapat menorehkan kinerja positif pada 2018.

"Tantangan tahun 2018 cukup berat, seperti IHSG yang mengalami tekanan, sebagai dampak perang dagang Amerika dan China. Namun kami dapat menjalankan semua tugas yang diamanatkan kepada BPJSTK, baik dari sisi kepesertaan, pelayanan maupun pengelolaan dana. Pencapaian Indikator-indikator kesehatan keuangan DJS dan badan BPJSTK juga dalam kondisi baik, sesuai yang ditetapkan regulasi, bahkan aset DJS dan badan BPJS terus tumbuh", terang Agus

Ia menambahkan, hasil yang didapat BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan buah kerja keras seluruh insan BPJSTK yang didukung oleh semua pihak. Agus berharap, kinerja yang baik ini tetap dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

“Semua pihak terkait memiliki peran penting dalam membawa BPJS Ketenagakerjaan meraih pencapaian kinerja yang baik ini," ujarnya.

Agus menuturkan, hal-hal positif yang terjadi sepanjang 2018 turut mengantar BPJS Ketenagakerjaan mencapai kinerja yang baik, seperti penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga dengan sistem pengendalian gratifikasi terbaik. Sebanyak 14 penghargaan lainnya juga diraih oleh BPJS Ketenagakerjaan dari berbagai lembaga, yang salah satunya penghargaan di bidang Sustainability Report tahun 2018 yang dianugerahkan oleh National Center of Sustainability Reporting (NCSR).

Untuk memastikan tercapainya universal coverage, beberapa cara dilakukan BPJS ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja, baik sektor formal atau Penerima Upah (PU), informal atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), pekerja rentan dan pekerja migran. Salah satu fokus dalam mencapai universal coverage adalah meningkatkan cakupan kepesertaan pada sektor informal yang masih memiliki gap yang cukup besar dibanding sektor pekerja lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJSTK Harap Dukungan Media untuk Perlindungan Seluruh Pekerja

BPJSTK Harap Dukungan Media untuk Perlindungan Seluruh Pekerja

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 12:14 WIB

BPJSTK Buka Layanan Kecelakaan Kerja di OMNI Hospital Bekasi

BPJSTK Buka Layanan Kecelakaan Kerja di OMNI Hospital Bekasi

Press Release | Jum'at, 24 Mei 2019 | 14:40 WIB

BPJSTK Siap Tanggung 88 Jenis Penyakit Akibat Kerja

BPJSTK Siap Tanggung 88 Jenis Penyakit Akibat Kerja

Bisnis | Kamis, 14 Maret 2019 | 09:07 WIB

KPK - BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama untuk Berantas Korupsi

KPK - BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama untuk Berantas Korupsi

Bisnis | Rabu, 13 Februari 2019 | 18:14 WIB

Terkini

BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi

BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 23:05 WIB

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:31 WIB

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:04 WIB

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 21:34 WIB

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 20:07 WIB

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:45 WIB

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:32 WIB

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:29 WIB

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:28 WIB

×