BPJSTK Raih Predikat WTP untuk Laporan Keuangan dan Pengelolaan 2018

Jum'at, 31 Mei 2019 | 11:18 WIB
BPJSTK Raih Predikat WTP untuk Laporan Keuangan dan Pengelolaan 2018
BPJSTK meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Dok : BPJSTK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tantangan tahun 2018 cukup berat, seperti IHSG yang mengalami tekanan, sebagai dampak perang dagang Amerika dan China. Namun kami dapat menjalankan semua tugas yang diamanatkan kepada BPJSTK, baik dari sisi kepesertaan, pelayanan maupun pengelolaan dana. Pencapaian Indikator-indikator kesehatan keuangan DJS dan badan BPJSTK juga dalam kondisi baik, sesuai yang ditetapkan regulasi, bahkan aset DJS dan badan BPJS terus tumbuh", terang Agus

Ia menambahkan, hasil yang didapat BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan buah kerja keras seluruh insan BPJSTK yang didukung oleh semua pihak. Agus berharap, kinerja yang baik ini tetap dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

“Semua pihak terkait memiliki peran penting dalam membawa BPJS Ketenagakerjaan meraih pencapaian kinerja yang baik ini," ujarnya.

Agus menuturkan, hal-hal positif yang terjadi sepanjang 2018 turut mengantar BPJS Ketenagakerjaan mencapai kinerja yang baik, seperti penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga dengan sistem pengendalian gratifikasi terbaik. Sebanyak 14 penghargaan lainnya juga diraih oleh BPJS Ketenagakerjaan dari berbagai lembaga, yang salah satunya penghargaan di bidang Sustainability Report tahun 2018 yang dianugerahkan oleh National Center of Sustainability Reporting (NCSR).

Untuk memastikan tercapainya universal coverage, beberapa cara dilakukan BPJS ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja, baik sektor formal atau Penerima Upah (PU), informal atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), pekerja rentan dan pekerja migran. Salah satu fokus dalam mencapai universal coverage adalah meningkatkan cakupan kepesertaan pada sektor informal yang masih memiliki gap yang cukup besar dibanding sektor pekerja lainnya.

Sebelumnya, pada 2017, diluncurkan program Penggerak Jaminan Sosial (Perisai), yang hingga akhir Desember 2018 berhasil mengakuisisi 407.320 pekerja, dengan 4.688 Perisai, dari sebelumnya pada 2017, sebanyak 18.303 pekerja dengan 595 Perisai.

Sementara untuk Pekerja Migran Indonesian (PMI), hingga Desember 2018, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan kepada 365.662 orang, baik yang telah ditempatkan di negara tujuan, maupun yang masih melakukan pelatihan di Indonesia.

Desa Sadar Jaminan Sosial juga menjadi salah satu faktor yang mendukung peningkatan awareness dan edukasi di benak masyarakat, dimana pada 2018, BPJS Ketenagakerjaan mencanangkan 477 desa. Setiap desa memiliki komitmen untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para perangkat desa dan potensi pekerja lainnya di area desa masing-masing.

“Kami merupakan badan hukum publik yang mengutamakan pengelolaan dana yang bersih dan akuntabel. Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari kantor akuntan yang independen merupakan indikasi bahwa pengelolaan keuangan telah dilakukan sesuai dengan standar akuntasi keuangan yang berlaku. Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, semoga program perlindungan yang kami selenggarakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pekerja di Indonesia," pungkas Agus.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan pada Ahli Waris Naufal Rosyid

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI