Array

Sri Mulyani Ajukan Pagu Indikatif Kemenkeu 2020 Rp 44,39 Triliun

Selasa, 18 Juni 2019 | 17:03 WIB
Sri Mulyani Ajukan Pagu Indikatif Kemenkeu 2020 Rp 44,39 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Suara.com/Muslimin)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajukan anggaran pagu indikatif pada tahun 2020 sebesar Rp 44,39 triliun. Hal tersebut diungkapkan saat menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR RI tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) Kemenkeu tahun anggaran 2020.

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan nantinya anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasional dan non operasional.

"Pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2020 yang diusulkan sebesar Rp 44,39 triliun. Berdasarkan sumber dana rupiah murni Rp 35,62 triliun, BLU Rp 8,7 triliun dan BLHN Rp 27,08 miliar," ujar Menkeu Sri Mulyani, Selasa (18/6/2019).

Kemudian ia menjabarkan bahwa untuk anggaran tahun 2020 mengalami kenaikan di beberapa lingkungan Kementerian Keuangan seperti Sekertaris Jenderal, Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Untuk penambahan anggaran tertinggi di lingkungan Kementerian Keuangan terdapat pada Sekertaris Jenderal Kemenkeu dengan penambahan Rp 2,14 triliun pada 2020 menjadi Rp 22,58 triliun.

"Sekjen kenaikan mungkin terbesar Rp 2,14 triliun untuk peningkatan bandwidth push in take dan mendukung reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan," tambahnya.

Untuk diketahui penjabaran pengajuan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2020 sebagai berikut.

1. Sekretaris Jenderal (Sekjen) sebesar Rp 22,58 triliun.

2. Inspektorat Jenderal (Itjen) sebesar Rp 107,52 miliar.

Baca Juga: Sri Mulyani: Bayar Pajak Harusnya Lebih Mudah dari Beli Pulsa

3. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) sebesar Rp 124,66 miliar.

4. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebesar Rp 7,9 triliun.

5. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebesar Rp 3,63 triliun.

6. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) sebesar Rp 106,42 miliar.

7. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) sebesar Rp 113,42 miliar.

8. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) sebesar Rp 8,09 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI