Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ribuan Unit di 5 Rusunawa Jakarta Masih Tersedia, Ini Syarat Daftarnya

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Rabu, 26 Juni 2019 | 11:28 WIB
Ribuan Unit di 5 Rusunawa Jakarta Masih Tersedia, Ini Syarat Daftarnya
Rusunawa KS Tubun, Jakarta. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) menyediakan 9.430 unit rumah susun sederhana sewa atau rusunawa siap huni yang tersebar di 12 lokasi dengan total 42 tower pada tahun 2019 ini.

Dari sekian banyak rusunawa di Jakarta itu. Kini hanya tersisa lima tower rusunawa yang masih tersedia. Lima rusun yang masih terdapat unit kosong antara lain:

1. Rusunawa Nagrak, Jakarta Utara: Unit kosong yang tersedia sebanyak 3.236 unit (dikelola oleh UPRS Semper, Telp: 021-21483119), tarif Rp 765.000 per bulan di luar biaya listrik dan air.

2. Rusunawa Rorotan, Jakarta Utara: Unit kosong yang tersedia sebanyak 546 unit (dikelola oleh UPRS Semper, Telp: 021-21483119), tarif Rp 765.000 per bulan di luar biaya listrik dan air.

3. Rusunawa Penggilingan, Jakarta Timur: Unit kosong yang tersedia sebanyak 1.347 unit (dikelola oleh UPRS Pinus Elok, Telp: 021-22948067 / 021-22830716), dengan tarif Rp 765.000 per bulan di luar biaya listrik dan air.

4. Rusunawa Pulogebang Penggilingan, Jakarta Timur: Unit kosong yang tersedia sebanyak 163 unit (dikelola oleh UPRS Pinus Elok, Telp: 021-22948067 / 021-22830716), dengan tarif Rp 765.000 per bulan di luar biaya listrik dan air.

5. Rusunawa KS Tubun, Jakarta Barat: Unit kosong yang tersedia sebanyak 213 unit (dikelola oleh UPRS Jatirawasari, Telp: 021-21472816), dengan tarif 1.500.000 rupiah per bulan di luar pembayaran listrik dan air.

Masyarakat yang hendak mengajukan permohonan menempati rusunawa dapat mengisi formulir permohonan dan melampirkan dokumen-dokumen yang ditujukan kepada Kepala UPRS. Dokumen tersebut, yaitu:

1). Fotokopi KTP, KK, NPWP
2). Telah menikah dibuktikan dengan Surat Nikah atau Akta Nikah
3). PM1 dari kelurahan setempat yang menerangkan pemohon belum memiliki rumah
4). Slip gaji / surat keterangan penghasilan bermaterai
5). Pas foto 3x4 sebanyak 4 lembar dan 4x6 sebanyak 1 lembar
6). Wajib memiliki rekening Bank DKI

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9.430 Unit Rusunawa untuk Warga Jakarta Siap Huni, Ini Harga Sewanya

9.430 Unit Rusunawa untuk Warga Jakarta Siap Huni, Ini Harga Sewanya

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 22:32 WIB

Rusunawa KS Tubun Diresmikan Agustus, Tarif Rp 1,5 Juta Per Bulan

Rusunawa KS Tubun Diresmikan Agustus, Tarif Rp 1,5 Juta Per Bulan

Bisnis | Senin, 24 Juni 2019 | 14:16 WIB

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, PUPR Bangun 2 Rusun bagi Mahasiswa ITB

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, PUPR Bangun 2 Rusun bagi Mahasiswa ITB

Bisnis | Sabtu, 27 April 2019 | 19:09 WIB

Kementerian PUPR Resmikan Lima Rusun di Sumatera Selatan

Kementerian PUPR Resmikan Lima Rusun di Sumatera Selatan

Bisnis | Senin, 25 Maret 2019 | 09:06 WIB

KemenPUPR Resmikan 5 Rusunawa dan 50 Unit Rusus di Jawa Tengah

KemenPUPR Resmikan 5 Rusunawa dan 50 Unit Rusus di Jawa Tengah

Bisnis | Senin, 18 Maret 2019 | 08:43 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×