Jual Premium Dimasukan ke Jeriken, 7 SPBU di Aceh Dihukum Pertamina

Iwan Supriyatna

Rabu, 03 Juli 2019 | 12:25 WIB
Jual Premium Dimasukan ke Jeriken, 7 SPBU di Aceh Dihukum Pertamina
Antre untuk membeli premium di sebuah SPBU yang masih mempunyai stok BBM subsidi. [Antara/Anis Efizudin]

Suara.com - PT Pertamina (Persero) MOR I menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa penghentian pengiriman selama satu bulan terhadap tujuh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Aceh yang melakukan pelanggaran.

“Tujuh SPBU yang kami berikan sanksi tersebut, karena terbukti melakukan pelanggaran berupa penjualan BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan aturan yang ditelah ditetapkan,” kata Branch Marketing Manager Aceh MOR I Awan Raharjo di Banda Aceh, Rabu.

Awan menjelaskan, mereka menjual tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan yakni menyalurkan melalui media lain seperti jeriken tanpa dilengkapi surat dokumen dari SKPD terkait.

“Jika diberikan dengan jeriken harus dilengkapi dengan surat dari instansi terkait,” katanya.

Ada pun sanksi yang diberikan seperti penghentian selama sebulan untuk pengiriman BBM bersubsidi jenis premium atau solar sesuai dengan waktu pembinaan yang telah diberikan termasuk memasang spanduk SPBU tersebut sedang dalam masa pembinaan.

Masing-masing SPBU yang di skor tersebut terdiri dari tiga di Kabupaten Simeulu, dua di Kabupaten Aceh Utara, dan dua di Kabupaten Bireuen.

“Artinya skor yang kami berikan ini khusus untuk pompa yang bersubsidi, sementara yang lainnya tetap normal,” katanya.

Pihaknya juga mengatakan selama SPBU tersebut kena skor, jatah BBM bersubsidi akan dialihkan ke SPBU terdekat.

“Masyarakat tidak perlu khawatir sebab persediaan untuk subsidi tetap ada dan tidak ada pengurangan jatah,” ujar Awan. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Software Untuk Menghitung Aliran Migas Diperkenalkan Pertamina di UGM

Software Untuk Menghitung Aliran Migas Diperkenalkan Pertamina di UGM

Jogja | Rabu, 19 Juni 2019 | 14:55 WIB

Karen Agustiawan Pertanyakan Sponsor Utama Kasus BMG yang Menjeratnya

Karen Agustiawan Pertanyakan Sponsor Utama Kasus BMG yang Menjeratnya

Bisnis | Senin, 17 Juni 2019 | 12:25 WIB

Penampakan Motoris Pertamina Siap Layani Pemudik yang Kehabisan Bensin

Penampakan Motoris Pertamina Siap Layani Pemudik yang Kehabisan Bensin

Bisnis | Selasa, 11 Juni 2019 | 06:16 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×