Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

Gojek Pastikan Tarif di 41 Kota Sudah Sesuai Aturan

Chandra Iswinarno | Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 08 Juli 2019 | 15:02 WIB
Gojek Pastikan Tarif di 41 Kota Sudah Sesuai Aturan
Pengemudi ojek daring melintas di depan Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa (26/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Perusahan penyedia aplikasi transportasi online, Gojek telah menyesuaikan tarif ojek online (ojol) di 41 kota. Kebijakan tersebut sesuai dengan arahan kementerian perhubungan (kemenhub) baru-baru ini.

Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita dalam keterangannya, mengemukakan semua tarif yang ada di 41 kota telah diakui perusahan dan telah sesuai dengan tarif batas atas serta bawah.

"Kami telah menyesuaikan tarif di seluruh kota operasional kami sesuai dengan arahan dalam Surat Edaran Dirjen Hubdar yang diterima perihal Penambahan Wilayah Pemberlakuan Biaya Jasa," katanya Senin (8/7/2019)

Nila menuturkan, perusahaan senantiasa punya misi yang sama dengan pemerintah untuk memastikan pendapatan mitra driver yang berkesinambungan dan mendukung iklim industri yang sehat.

"Sebagai karya anak bangsa, Gojek akan terus menjadi yang terdepan dalam memastikan kenyamanan mitra dan pengguna layanan Gojek," tutur dia..

Adapun 41 kota tersebut, berdasarkan zona yakni zona I, Kota Banda Aceh, Kota Medan, Kota Batam, Kota Pekanbaru, Kota Palembang, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kota Belitung, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Solo, Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, Kota Denpasar, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Kudus, dan Madura dengan tarif batas bawah Rp 1.800 per kilometer, sedangkan tarif batas atas Rp 2.300 per kilometer. Biaya minimum sekali perjalanan Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 kilometer.

Sementara itu, zona II yang terdiri atas wilayah Jabodetabek sudah diberlakukan seluruhnya di Kota Jakarta, Kota Bogor, Kab. Bogor, Kota Depok, Kab. Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi dengan tarif batas bawah Rp 2.000 per kilometer, dan tarif batas atas sebesar Rp 2.500 per kilometer. Biaya minimum Rp 8.000 - Rp 10.000 per 4 kilometer.

Pemberlakuan tarif atau biaya jasa pada zona III terdiri atas Kota Pontianak, Kota Palangkaraya, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Banjarmasin, Kota Mataram, Kota Ku pang, Kota Manado, Kota Gorontalo, Kota Palu, Kota Makassar, Kota Kendari, Kota Ambon, dan Kota Jayapura dengan batas bawah Rp 2.100 per kilometer dan batas atas Rp 2.600 per kilometer. Selain itu, biaya jasa minimal sebesar Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 kilometer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Tarif Baru, Begini Kata Gojek Bandarlampung

Soal Tarif Baru, Begini Kata Gojek Bandarlampung

Otomotif | Jum'at, 05 Juli 2019 | 17:34 WIB

Kemenhub Tak Larang Ojol Berikan Diskon dan Promo ke Konsumen

Kemenhub Tak Larang Ojol Berikan Diskon dan Promo ke Konsumen

Bisnis | Jum'at, 05 Juli 2019 | 14:32 WIB

Hadir di Gresik, Go Food Festival Tawarkan Promo Cashback 60 Persen

Hadir di Gresik, Go Food Festival Tawarkan Promo Cashback 60 Persen

Lifestyle | Rabu, 03 Juli 2019 | 18:28 WIB

Perang Tarif Ojol Bisa Berbuntut Negatif ke Banyak Pihak

Perang Tarif Ojol Bisa Berbuntut Negatif ke Banyak Pihak

Bisnis | Jum'at, 21 Juni 2019 | 16:04 WIB

Terkini

Satu Kapal Setara Ribuan Truk, Ini Efisiensi Distribusi BBM

Satu Kapal Setara Ribuan Truk, Ini Efisiensi Distribusi BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:41 WIB

Investor RI Kini Bisa Beli Saham Global Lewat Blockchain, Begini Caranya

Investor RI Kini Bisa Beli Saham Global Lewat Blockchain, Begini Caranya

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:34 WIB

BRI Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Indef: Bukti Dukungan Program Pemerintah

BRI Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Indef: Bukti Dukungan Program Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:13 WIB

Temukan Peluang Kembangkan Usaha, Mardiana Pilih Tumbuh Bersama PNM Mekaar

Temukan Peluang Kembangkan Usaha, Mardiana Pilih Tumbuh Bersama PNM Mekaar

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:06 WIB

Bahlil Ungkap Nasib Harga BBM Pertamax Cs, Kapan Diumumkan?

Bahlil Ungkap Nasib Harga BBM Pertamax Cs, Kapan Diumumkan?

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:02 WIB

Pertanian dan UMKM Jadi Andalan Ekonomi Baru

Pertanian dan UMKM Jadi Andalan Ekonomi Baru

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 16:53 WIB

Rupiah Sentuh Level Terendah Lagi Rp 17.188/USD

Rupiah Sentuh Level Terendah Lagi Rp 17.188/USD

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 16:44 WIB

Bos SMGR Blak-blakan soal Kondisi Bisnis Semen Tanah Air

Bos SMGR Blak-blakan soal Kondisi Bisnis Semen Tanah Air

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 16:35 WIB

Ekonomi Indonesia Diapresiasi IMF dan Investor Global, Analis: Momentum Perkuat Kedaulatan

Ekonomi Indonesia Diapresiasi IMF dan Investor Global, Analis: Momentum Perkuat Kedaulatan

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 15:59 WIB

Kemenperin: Industri Jamin Stok Plastik Aman

Kemenperin: Industri Jamin Stok Plastik Aman

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 15:53 WIB