Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.580.000
Beli Rp2.455.000
IHSG 6.041,972
LQ45 599,903
Srikehati 294,680
JII 362,104
USD/IDR 18.060

Sri Mulyani yakin Potongan Pajak Badan Usaha Bisa Tingkatkan Kualitas SDM

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Selasa, 09 Juli 2019 | 17:17 WIB
Sri Mulyani yakin Potongan Pajak Badan Usaha Bisa Tingkatkan Kualitas SDM
Menkeu Sri Mulyani. [Suara.com/Achmad Fauzi]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini dengan potongan pajak hingga 300 persen bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan riset. Sehingga, SDM dan riset Indonesia bisa berdaya saing dengan negara lain.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini melanjutkan, dengan potongan pajak maka badan usaha bisa mengalokasi dananya khusus untuk pengembangan SDM dan riset.

"Tentu saya berharap dengan ini akan meningkatkan kualitas SDM kita di dalam mereka mampu bekerja atau mendapatkan latihan di perusahan-perusahaan yanh sudhmah memiliki keahlian atau memiliki pasar dan juga dari sisi kemampuan mereka untuk mendapatkan ekspose kegiatanusaha sebenarnya," katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI di Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Menurutnya, pelaksanaan potongan pajak tersebut memerlukan aturan turunan yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dalam hal ini, Sri Mulyani sedang menyusun PMK agar potongan pajak bisa terlaksana.

"Nanti kita lihat karena PMK sedang kami susun untuk jalankan PP ini tentu nanti pelaksanaannya segera. Kita insyaallah bisa selesaikan PMK-nya satu minggu ini dan kita akan nanti diumumkan dari sisi operasionalisasi," imbuh dia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan insetif pajak kepada Badan Usaha yang fokus dengan pengembangan sumber daya manusia dan riset nasional.

Hal ini setelah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan.

Seperti dilansir dalam laman Sekretariat Kabinet, Dalam PP tersebut nantinya badan usaha biaa mendapatkan pengurangan atau diskon pajak hingga 300 persen jika fokus dengan pengembangan sumber daya manusia dan riset nasional.

Adapun rinciannya, pada pasal 29A PP ini menyebutkan, kepada Wajib Pajak badan dalam negeri yang melakukan penanaman modal baru atau perluasan usaha pada bidang usaha tertentu yang merupakan industri padat karya dan tidak mendapatkan fasilitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31A Undang-Undang Pajak Penghasilan atau fasilitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1), dapat diberikan fasilitas pajak penghasilan berupa pengurangan penghasilan neto sebesar 60 persen dari jumlah penanaman modal berupa aktiva tetap berwujud termasuk tanah yang digunakan untuk kegiatan usaha utama, yang dibebankan dalam jangka waktu tertentu.

baca juga

Sementara Pasal 29B PP ini menyebutkan, kepada Wajib Pajak badan dalam negeri yang menyelenggarakan kegiatan praktik kerja, pemagangan, danatau pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi tertentu dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200 persen dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan atau pembelajaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Sri Mulyani Ingatkan Generasi Milenial Miliki Jiwa Nasionalisme

Menkeu Sri Mulyani Ingatkan Generasi Milenial Miliki Jiwa Nasionalisme

Bisnis | Minggu, 07 Juli 2019 | 09:14 WIB

Terbitkan Aturan DHE, Menkeu Paparkan Sanksi Eksportir yang Melanggar

Terbitkan Aturan DHE, Menkeu Paparkan Sanksi Eksportir yang Melanggar

Bisnis | Kamis, 04 Juli 2019 | 16:51 WIB

Sri Mulyani Sebut RI Mampu Hindari Imbas Negatif Perang Dagang AS-China

Sri Mulyani Sebut RI Mampu Hindari Imbas Negatif Perang Dagang AS-China

Bisnis | Kamis, 04 Juli 2019 | 14:37 WIB

Pakai Satu Tarif, Kemenkeu Rencana Naikkan Harga Materai Rp 10 Ribu

Pakai Satu Tarif, Kemenkeu Rencana Naikkan Harga Materai Rp 10 Ribu

Bisnis | Rabu, 03 Juli 2019 | 18:07 WIB

Terkini

BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran

BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran

Kalbar | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:11 WIB

Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri

Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri

Jabar | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:10 WIB

5 Merek Lipstik Lokal dengan Varian Warna Nude Terbaik, Tahan Lama Seharian

5 Merek Lipstik Lokal dengan Varian Warna Nude Terbaik, Tahan Lama Seharian

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:10 WIB

Rp144,82 Miliar Raib, Begini Kronologi Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi

Rp144,82 Miliar Raib, Begini Kronologi Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:06 WIB

Dari Pekerja Migran Indonesia ke Pengusaha, BRI Dampingi Rosyidah Raih Sukses Bersama C'milzea

Dari Pekerja Migran Indonesia ke Pengusaha, BRI Dampingi Rosyidah Raih Sukses Bersama C'milzea

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS

Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS

Jabar | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:01 WIB

Maut Menjemput Usai MPLS: Tabrakan Beruntun 4 Motor Pelajar di Ngawi, Satu Siswa SMK Tewas

Maut Menjemput Usai MPLS: Tabrakan Beruntun 4 Motor Pelajar di Ngawi, Satu Siswa SMK Tewas

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:01 WIB

BRI Peduli Salurkan Ratusan Paket Sembako Lewat Gereja di Sulawesi Utara

BRI Peduli Salurkan Ratusan Paket Sembako Lewat Gereja di Sulawesi Utara

Bri | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:59 WIB

Dari Pekerja Migran Jadi Pengusaha, Rosyidah Kembangkan UMKM Olahan Hasil Laut Bersama BRI

Dari Pekerja Migran Jadi Pengusaha, Rosyidah Kembangkan UMKM Olahan Hasil Laut Bersama BRI

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:59 WIB

Kasus Suap Ubah Opini WDP ke WTP, Anggota BPK Bobby Tak Banyak Bicara usai Diperiksa KPK

Kasus Suap Ubah Opini WDP ke WTP, Anggota BPK Bobby Tak Banyak Bicara usai Diperiksa KPK

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:58 WIB

×