Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Izin 2.183 Kapal Ikan Kedaluarsa, Negara Potensi Rugi RP 137 Miliar

Reza Gunadha, Muslimin Trisyuliono

Rabu, 24 Juli 2019 | 20:54 WIB
Izin 2.183 Kapal Ikan Kedaluarsa, Negara Potensi Rugi RP 137 Miliar
Ilustrasi

Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan melansir 2.183 unit kapal perikanan belum melakukan perpanjangan izin beroperasi. Izin bagi ribuan kapal penangkap ikan itu sudah kedaluarsa sejak tanggal 22 Juli 2019.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M Zulficar Mochtar mengatakan, ribuan kapal yang belum melakukan perpanjangan izin tersebut berpotensi menimbulkan kerugian 156.050 Gross Ton (GT) atau setara Rp 137.846 miliar, karena mereka terus melakukan penangkapan ikan.

"Saat ini, dari total 7.987 kapal yang beroperasi, sebanyak 2.183 kapal sudah habis masa izinnya, maka akan berpotensi menimbulkan kerugian negara Rp 137.846 miliar," ujar Zulficar, Rabu (24/7/2019).

Ia menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 410 unit kapal yang izinnya habis 1-6 bulan, 496 unit kapal masa habisnya 6-12 bulan, 383 kapal izin berakhir 12-24 bulan, dan 894 kapal izinnya sudah kedaluarsa selama 2 tahun.

Zulficar menerangkan, pihaknya sudah meneribkan 5.130 dokumen Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIPI/SIKPI).

Sedangkan yang dalam pencetakan blangko sebanyak 45 dokumen, 70 dokumen dalam proses pelunasan, 15 dokumen dalam perbaikan Laporan Kegiatan Usaha (LKU/LKP), dan 124 berkas dalam proses verifikasi.

"Mengurus perizinan itu mudah, asal dokumen penduduknya lengkap dan benar, tidak ada manipulasi. Kualitas logbook penangkap ikan laporan kegiatan usaha harus baik dengan sebanar-benarnya," tambahnya.

Menurutnya, bagi kapal yang belum memperpanjang izin kurang dari dua tahun, agar segera mengurusnya. Hal tersebut sesuai Peraturan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Nomor 24/PER-DJPT/2017.

Peraturan tersebut mengatur mekanisme dan prosedur penerapan sanksi administratif usaha perikanan tangkap di wilayah pengelolaan perikanan laut lepas.

baca juga

Pasalnya, bila izinnya habis lebih dua tahun akan dilakukan pengurangan alokasi izin sampai pencabutan SIUP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Izin Sudah Habis, 3000 Kapal Ikan Tetap Membandel Melaut

Izin Sudah Habis, 3000 Kapal Ikan Tetap Membandel Melaut

News | Senin, 22 Juli 2019 | 18:51 WIB

Kasus Korupsi Kapal Bea Cukai, KPK Panggil Dua Staf KKP

Kasus Korupsi Kapal Bea Cukai, KPK Panggil Dua Staf KKP

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 10:52 WIB

KPK Periksa Dua Pejabat KKP, Terkait Kasus Korupsi Kapal dan Bea Cukai

KPK Periksa Dua Pejabat KKP, Terkait Kasus Korupsi Kapal dan Bea Cukai

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 13:26 WIB

KKP Tangkap Kapal Malaysia, Tak Satupun Mengaku Sebagai Nakhoda

KKP Tangkap Kapal Malaysia, Tak Satupun Mengaku Sebagai Nakhoda

Bisnis | Senin, 24 Juni 2019 | 00:00 WIB

KPK Periksa Pejabat Pengawas Perikanan Kasus Korupsi Kapal di Bea Cukai

KPK Periksa Pejabat Pengawas Perikanan Kasus Korupsi Kapal di Bea Cukai

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 10:48 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×