Array

Pupuk Berperan Penting Tingkatkan Produktivitas Tanaman Pertanian

Kamis, 15 Agustus 2019 | 10:51 WIB
Pupuk Berperan Penting Tingkatkan Produktivitas Tanaman Pertanian
Ilustrasi pupuk. (Dok : Kementan)

Suara.com - Pupuk berperan penting dalam meningkatkan produktivitas tanaman pertanian. Perannya sekitar 20 persen - 40 persen, dalam menyumbang tingkat kesuburan tanah. 

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, daya saing pupuk Indonesia perlu ditingkatkan melalui peningkatan keragaman produk. Caranya adalah dengan membuat produk pupuk sesuai karakteristik lahan seperti sawah, lahan kering, rawa pasangsurut, rawa lebak.

“Satu jenis pupuk tidak mungkin bisa untuk semuanya, karena setiap tanaman, setiap lahan, dan setiap musim itu unik,” katanya, di Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Sarwo menjelaskan, pupuk bersubsidi bermacam jenisnya, yang masing-masing memiliki manfaat tersendiri.

Contohnya Urea, terbuat dari campuran gas amoniak dan gas asam arang. Pupuk bersubsidi ini menjadi salah satu yang paling banyak digunakan petani, baik untuk lahan pertanian maupun budi daya.

“Pupuk ini memiliki kadar air yang cukup tinggi, sehingga mempercepat pertumbuhan tanaman. Adanya kandungan air juga membuat tanaman akan tumbuh hijau,” jelasnya.

Pupuk selanjutnya adalah SP-36, yang memiliki manfaat menambah unsur hara fosfor pada tanaman. Dengan pupuk ini, buah yang dihasilkan akan lebih banyak dan kualitas biji menjadi lebih baik.

“Begitu juga dengan proses pemasakan buah, menjadi lebih cepat,” katanya.

Kementan juga telah menyiapkan perangkat untuk mendukung kebutuhan kualitas pupuk yang beredar di seluruh wilayah Indonesia melalui perangkat pendaftaran pupuk yang akan diedarkan secara komersial di Indonesia secara online (daring).

Baca Juga: Kementan dan PUPR Bahu-Membahu Antisipasi Dampak Kekeringan

“Kementan telah memberikan kemudahan sejak 2014, melalui pendaftaran secara elektronik yang dapat dimonitor secara transparan,” kata Sarwo.

Kementan juga telah menyiapkan dasar hukum yang digunakan untuk pendaftaran pupuk dan pembenah tanah di Indonesia, seperti Permentan 36 tahun 2017 untuk pupuk anorganik dan Permentan No. 01/2019 untuk Pupuk Organik, Pupuk hayati dan Pembenah Tanah.

“Untuk melindungi petani, persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah uji mutu dan uji efektivitas sesuai dengan jenis pupuk yang didaftarkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida, Ditjen Prasatana dan Sarana Pertanian, Kementan, Muhrizal Sarwani mengatakan, alokasi pupuk subsidi tahun ini berdasarkan pada Permentan No. 47/2018 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Tahun 2019.

Menurutnya, Permentan tersebut berbasis pada luas baku lahan pertanian Badan Pertanahan Nasional (BPN) 2018. Jika dibandingkan dengan luas baku lahan pertanian BPN pada 2013, maka secara nasional akan terjadi kekurangan alokasi pupuk sebanyak 676.000 ton.

“Kekurangan alokasi ini kita anggap stok, karena dalam DIPA tahun 2019, alokasi pupuk subsidi itu sebesar 9,5 juta ton,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI