Tingkatkan Profesionalisme, Pemerintah Tetapkan Jabatan Pengawas Alsintan

Fabiola Febrinastri

Senin, 09 September 2019 | 09:01 WIB
Tingkatkan Profesionalisme, Pemerintah Tetapkan Jabatan Pengawas Alsintan
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy. (Dok : Kementan

Suara.com - Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kejelasan karier sumber daya manusia yang membidangi alat dan mesin pertanian (alsitan), pada 21 September 2018, Menteri  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB), Syafruddin, telah menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Alat dan Mesin Pertanian.

Kementerian Pertanian (Kementan), melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Pertanian (PSP) telah menyalurkan bantuan berupa alsintan ke seluruh lumbung pangan Indonesia. Bantuan ini merupakan sarana yang penting dalam mengatasi terjadinya kelangkaan tenaga kerja, termasuk dalam mendukung peningkatan produksi, mutu dan pendapatan petani.

"Jabatan Fungsional Pengawas Alat dan Mesin Pertanian adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab untuk melaksanakan pengawasan, sertifikasi, pengujian mutu alat dan mesin pertanian serta pengembangan metode," jelas Dirjen PSP, Sarwo Edhy, Jakarta, Minggu (8/9/2019).

Untuk mengenalkan jabatan fungsional tersebut, maka dilaksanakan sosialisasi kepada PNS yang telah melaksanakan tugas di bidang alat dan mesin pertanian. Sosialisasi akan dilakukan di 3 wilayah barat di Medan, tengah di Provinsi Jawa barat, dan timur di Provinsi Sulawesi Selatan.

Sosialisasi pertama wilayah barat dilaksanakan di Grand Aston, Medan, Sumut, pada 19 - 21 Agustus 2019, yang dihadiri oleh para Kepala Dinas dan Badan Kepegawaian Daerah Wilayah Indonesia Timur (Sumatera, Kepulauan Riau, dan Bangka Belitung), sebanyak 85 orang. Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Ditjen Prasara dan Sarana Pertanian, Mulyadi Hendiawan.

Dalam sambutannya, Mulyadi menyampaikan, pengembangan karier PNS melalui pengangkatan dalam jabatan fungsional semakin bergengsi karena pengangkatan melalui proses uji kompetensi.

"Dari sisi kesejahteraan dan batas usia pensiun juga melebihi pejabat administrasi," kata Mulyadi.

Sosialisasi kedua wilayah timur dilaksanakan di Hotel Best Western, Makassar, Sulsel, pada 29 - 31 Agustus 2019, yang dihadiri oleh para Kepala Dinas dan Badan Kepegawaian Daerah Wilayah Indonesia Timur (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua),sebanyak 90 orang.

Sedangkan sosialisasi Pembentukan Jabatan Fungsional Pengawas Alat dan Mesin Pertanian yang ketiga yang akan mengundang seluruh kepala dinas dan Badan Kepegawaian Daerah Wilayah Indonesia Tengah (Jawa, Bali, NTB, dan NTT), akan diselenggarakan pada pertengahan September 2019, di Kota Bogor, Jawa Barat.

baca juga

"Jabatan pengawas alat dan mesin pertanian sebenarnya telah ada di daerah-daerah, tetapi masih dalam jabatan pelaksana. Mereka antusias sekali untuk masuk menjadi pejabat pengawas alat dan mesin pertanian, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang terkait dengan jabatan pengawas alat dan mesin pertanian," ungkapnya.

Setiap dinas yang menangani pertanian diharapkan mampu memberikan informasi seluas-luasnya kepada pegawai di daerah, yang telah melaksanakan tugas sebagai pengawas alsintan dan berminat menjadi pejabat fungsional.

"Setiap dinas diharapkan dapat melakukan penyusunan kebutuhan formasi yang dibutuhkan melalui kegiatan analisa jabatan dan analisa beban kerja kepada Badan Kepegawaian Daerah, untuk selanjutnya akan diteruskan ke MenPAN dan RB, dan ditembus ke Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Kementerian Pertanian," tuturnya.

Dengan adanya pejabat pengawas alat dan mesin pertanian, maka peredaran, pengawasan dan pemeliharaan alsintan di daerah diharapkan dapat tertata dengan baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan Jamin Petani Tak Kesulitan Dapatkan Kartu Tani

Kementan Jamin Petani Tak Kesulitan Dapatkan Kartu Tani

Bisnis | Jum'at, 06 September 2019 | 10:35 WIB

Efektifkan Informasi, Kementan Gelar Workshop Program Perluasan Areal

Efektifkan Informasi, Kementan Gelar Workshop Program Perluasan Areal

Bisnis | Jum'at, 06 September 2019 | 09:30 WIB

Kementan dan Pemprov Sumut Optimistis Mampu Tingkatkan Produksi Padi

Kementan dan Pemprov Sumut Optimistis Mampu Tingkatkan Produksi Padi

Bisnis | Rabu, 04 September 2019 | 09:08 WIB

Percepat Target Produksi, Kementan Terapkan Teknologi 4.0

Percepat Target Produksi, Kementan Terapkan Teknologi 4.0

Bisnis | Rabu, 04 September 2019 | 08:00 WIB

Pada 2020, Kartu Tani Dapat Digunakan Secara Nasional

Pada 2020, Kartu Tani Dapat Digunakan Secara Nasional

Bisnis | Selasa, 03 September 2019 | 08:48 WIB

Cegah Kebakaran Hutan, Mentan : Buka Lahan dengan Alat Mesin Pertanian

Cegah Kebakaran Hutan, Mentan : Buka Lahan dengan Alat Mesin Pertanian

Bisnis | Senin, 02 September 2019 | 10:05 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×