Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Diputus Pailit, Hasil Lelang Aset Kertas Leces Masih Jadi Perkara

Iwan Supriyatna

Senin, 09 September 2019 | 15:58 WIB
Diputus Pailit, Hasil Lelang Aset Kertas Leces Masih Jadi Perkara
Ilustrasi pailit atau bangkrut. [Shutterstock]

Suara.com - PT Kertas Leces (Persero) telah dinyatakan pailit oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya sejak 25 September 2018 sesuai dengan putusan No.43 PK/Pailit/Pdt.Sus-Pailit/2019 No 01/Pdt.Sus.

Meski telah dinyatakan pailit, rupanya masih ada permasalahan yang belum tuntas. Hasil lelang aset Kertas Leces disebut-sebut tak dibagikan sebagaimana mestinya.

Adapun aset Kertas Leces yang telah dilelang menghasilkan Rp 11 miliar. Sesuai dengan perjanjian tertulis, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA selaku kreditur Kertas Leces dan pemegang hak tanggungan peringkat I, PPA semestinya mendapatkan Rp 9,5 miliar.

Namun, dalam perjalanannya PPA hanya mendapatkan Rp 1,2 miliar dari kurator.

"Kami menilai itu terlalu rendah. Maka dari itu kami mengajukan keberatan," kata Corporate Secretary PPA Edi Winanto, Senin (9/9/2019).

PPA pun kemudian mengajukan perlawanan atau keberatan (Renvoi Prosedur) atas daftar pembagian hasil lelang Kertas Leces ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Namun, majelis hakim menolak keberatan dari PPA. Tak berhenti sampai disitu. PPA melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Ari Zulfikar & Partners kembali mengajukan upaya hukum kasasi dan menyerahkan memori kasasi di Mahkamah Agung melalui kepaniteraan PN Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Menurut kuasa hukum PPA, PN Niaga Surabaya dinilai telah melanggar Pasal 194 ayat (6) UU Kepailitan dan PKPU berkenaan pemeriksaan sidang keberatan telah melebihi jangka waktu yang ditetapkan.

Selain itu, PN Niaga Surabaya juga dinilai telah melanggar Pasal 59 UU Kepailitan dan PKPU berkaitan dengan hak kreditor separatis atas hasil penjualan agunan aset.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPA Gelontorkan Rp 100 Miliar Akuisisi Hotel Bintang Tiga

PPA Gelontorkan Rp 100 Miliar Akuisisi Hotel Bintang Tiga

Bisnis | Selasa, 28 Mei 2019 | 11:57 WIB

Tidak Hanya Merpati, Ini 3 BUMN yang Sedang Bermasalah

Tidak Hanya Merpati, Ini 3 BUMN yang Sedang Bermasalah

Bisnis | Jum'at, 16 November 2018 | 21:20 WIB

PPA Tangani 11 Perusahaan BUMN Sakit, Ini Daftarnya

PPA Tangani 11 Perusahaan BUMN Sakit, Ini Daftarnya

Bisnis | Selasa, 29 Mei 2018 | 11:01 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×