Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.813.000
Beli Rp2.675.000
IHSG 7.101,226
LQ45 684,142
Srikehati 332,003
JII 470,939
USD/IDR 17.319

Pupuk Subsidi Berkurang, Kartu Tani Diyakini Dapat Hentikan Penyalahgunaan

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Rabu, 18 September 2019 | 10:52 WIB
Pupuk Subsidi Berkurang, Kartu Tani Diyakini Dapat Hentikan Penyalahgunaan
Perencanaan Kebutuhan Pupuk Berbasis e-RDKK untuk Mendukung Percepatan Implementasi Kartu Tani, di Hotel Golden Tulip, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (17/9/2019). (Dok : Kementan)

Suara.com - Berkurangnya alokasi pupuk bersubsdi tahun depan, harus dipertimbangkan dengan matang terkait penyaluran atau pendistribusiannya. Penerapan program Rencana Daftar Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan Kartu Tani diyakini dapat menekan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Alokasi pupuk bersubsdi pada 2020 akan berkurang menjadi 7,9 juta ton. Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy.

"Dengan Kartu Tani, petani langsung dapat jenis barangnya (pupuk), dari sisi jenis, sisi keamanan, ketepatan sasaran, dan waktu. Jangan sampai pemengang Kartu Tani takut ketika menebus, karena barangnya tidak ada," katanya, usai membuka pertemuan Perencanaan Kebutuhan Pupuk Berbasis e-RDKK untuk Mendukung Percepatan Implementasi Kartu Tani, di Hotel Golden Tulip, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (17/9/2019).

Melalui program tersebut, lanjut Sarwo, petani membayar pupuk subsidi melalui bank, sesuai dengan kuota dan harga pupuk subsidi.

"Apa kewajiban bank? Mereka menyediakan EDC (electronic data capture) dan Kartu Tani. EDC dibagikan ke kios-kios untuk alat geseknya, masing-masing rumah tangga tani diberikan Kartu Tani," tambahnya.

Sarwo mengatakan, alokasi pupuk pengguna Kartu Tani berdasarkan RDKK yang disusun petani anggota kelompok tani, yang mana RDKK diketahui oleh penyuluh dan disahkan oleh desa.

"Di situ ada surat tanahnya, ada luasannya, ada KTP (kartu tanda penduduk)-nya, nomor induk kependudukan. Petani-petani yang tidak punya KTP, tidak bisa mengikuti porgram pupuk bersubsidi dan tidak mendapat kartu tani," katanya.

Sarwo Edhy menambahkan, untuk proses e-RDKK, hampir semua daerah menyelesaikannya. Saat ini, kebutuhan pupuk subsidi untuk 2020 tercatat 7,9 juta hektare berdasarkan e-RDKK.

"Namun bila nanti ada kekurangan, akan ditambah anggarannya. Setelah diaudit BPK, bila ternyata ada kekurangan, akan dibayar pemerintah," kata Sarwo.

Sementara untuk Kartu Tani, dari data yang diajukan semua provinsi, ada 16 juta orang, yang masuk e-RDKK tercatat ada 10 juta petani. Saat ini terealisasi 6 juta Kartu Tani yang disebarkan.

"Saat ini, sudah dibagikan 6 juta Kartu Tani. Sebagian besar ada di Pulau Jawa dan yang sudah ada kuotanya ada sekitar 4 juta kartu," tambah Sarwo.

Persyaratan utama mendapatkan Kartu Tani, petani harus tergabung dalam kelompok tani. Petani mengumpulkan fotokopi e-KTP dan Tanda Kepemilikan Tanah bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, atau anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

"Verifikasi data RDKK sekarang diarahkan ke e-RDKK.  Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) melakukan pendataan dan verifikasi data ke lapangan (NIK, luas lahan, komoditas dan jenis pupuk), yang kemudian PPL mengunggah data petani ke dalam Sistem Informasi Pertanian Indonesia (SINPI)," jelasnya lagi.

Selanjutnya, dilakukan upload data RDKK atau upload alokasi pupuk bersubsidi. Petani pun harus hadir ke bank yang ditunjuk, yaitu BRI, Mandiri Unit Desa, atau tempat yang telah ditentukan agar Kartu Tani terbit.

"Dalam proses ini, petani menunjukkan KTP asli dan menyebutkan nama ibu kandung. Kemudian petugas melakukan pengecekan ke server bank, dilanjutkan proses pembuatan buku tabungan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan : Tak Ada Ruang bagi Oknum yang Selewengkan Alsintan

Kementan : Tak Ada Ruang bagi Oknum yang Selewengkan Alsintan

Bisnis | Selasa, 17 September 2019 | 08:47 WIB

DPR Puji Kinerja Kementerian Pertanian Selama 5 Tahun Terakhir

DPR Puji Kinerja Kementerian Pertanian Selama 5 Tahun Terakhir

Bisnis | Senin, 16 September 2019 | 18:31 WIB

Kementan Dukung Pengembangan Pertanian Korporasi Berbasis Mekanisasi

Kementan Dukung Pengembangan Pertanian Korporasi Berbasis Mekanisasi

Bisnis | Minggu, 15 September 2019 | 12:11 WIB

Indonesia Dukung Kemitraan Fund for Agricultural Development Membangun Desa

Indonesia Dukung Kemitraan Fund for Agricultural Development Membangun Desa

Bisnis | Sabtu, 14 September 2019 | 09:10 WIB

Para Petani di Lamongan Terima Klaim Asuransi Usaha Tani Padi

Para Petani di Lamongan Terima Klaim Asuransi Usaha Tani Padi

Bisnis | Jum'at, 13 September 2019 | 08:56 WIB

Penyaluran Pupuk Bersubsidi harus Penuhi 6 Prinsip Utama

Penyaluran Pupuk Bersubsidi harus Penuhi 6 Prinsip Utama

Bisnis | Rabu, 11 September 2019 | 09:13 WIB

Terkini

Indosaku Tindak Tegas Debt Collector Nakal, Putus Kerja Sama dan Perkuat Perlindungan Konsumen

Indosaku Tindak Tegas Debt Collector Nakal, Putus Kerja Sama dan Perkuat Perlindungan Konsumen

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 15:54 WIB

Industri Asuransi Jiwa Syariah Tumbuh Double Digit, Prudential Syariah Kempit Pangsa Pasar 22 Persen

Industri Asuransi Jiwa Syariah Tumbuh Double Digit, Prudential Syariah Kempit Pangsa Pasar 22 Persen

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 15:29 WIB

Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Maupun Aturan Pajak Baru Sebelum Ekonomi Membaik

Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Maupun Aturan Pajak Baru Sebelum Ekonomi Membaik

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 15:18 WIB

Purbaya Bikin Aturan Baru soal Anggaran OJK, Klaim Tetap Independen

Purbaya Bikin Aturan Baru soal Anggaran OJK, Klaim Tetap Independen

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 14:58 WIB

Minyak Brent Terbang USD119 Per Barel, Harga BBM RI Naik Malam Ini?

Minyak Brent Terbang USD119 Per Barel, Harga BBM RI Naik Malam Ini?

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 14:44 WIB

BRI Pertahankan Kinerja Solid, Laba Bersih Melesat13,7% Jadi Rp15,5 triliun di Triwulan I 2026

BRI Pertahankan Kinerja Solid, Laba Bersih Melesat13,7% Jadi Rp15,5 triliun di Triwulan I 2026

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 14:14 WIB

IHSG Merana, BBCA Masih Dominasi Transaksi

IHSG Merana, BBCA Masih Dominasi Transaksi

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 13:55 WIB

Perusahan Tambang Asal Australia Nunggak Hak Karyawan RI Rp 600 Miliar

Perusahan Tambang Asal Australia Nunggak Hak Karyawan RI Rp 600 Miliar

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 13:38 WIB

Emiten TOBA Catatkan Pendapatan Naik 20,6% di Kuartal I-2026

Emiten TOBA Catatkan Pendapatan Naik 20,6% di Kuartal I-2026

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 13:28 WIB

Operasional Kereta Api Jarak Jauh Mulai Normal, Tapi Masih Terlambat

Operasional Kereta Api Jarak Jauh Mulai Normal, Tapi Masih Terlambat

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 13:23 WIB