Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.750.000
IHSG 7.094,526
LQ45 719,628
Srikehati 343,829
JII 483,464
USD/IDR 17.017

Penyaluran Pupuk Bersubsidi harus Penuhi 6 Prinsip Utama

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 11 September 2019 | 09:13 WIB
Penyaluran Pupuk Bersubsidi harus Penuhi 6 Prinsip Utama
Ilustrasi pupuk. (Dok : Kementan)

Suara.com - Sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan pupuk bersubsidi kepada para petani.  Pemberian pupuk bersubsidi harus memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.

Untuk bisa memenuhi prinsip 6T, Kementan mengawal dan membenahi sistem pendistribusian pupuk subsidi, diantaranya lewat e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dan penerapan Kartu Tani dan  memperketat pengawasan.

Aturan mengenai pupuk bersubsidi tertaung dalam Surat Keputusan Menperindag No. 70/MPP/Kep/2/2003 tanggal 11 Pebruari 2003, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.

"Pasal 1 menjelaskan, pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan oleh pemerintah untuk kebutuhan petani, yang dilaksanakan atas dasar program pemerintah," ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Prinsip 6T ini, lanjut Sarwo, juga untuk mengimplementasikan rekomendasi yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana Kementan diminta mendesain pola penyaluran pupuk bersubsidi langsung kepada petani.

Kementan dan Kementerian Keuangan diminta menetapkan single HPP sebagai acuan maupun evaluasi pembayaran, PIHC diminta meningkatkan peran supervisi atas kegiatan pengadaan dan pengawasan penyaluran di tingkat anak perusahaan.

"Selain itu, Kementerian Pertanian juga diminta meningkatkan partisipasi masyarakat guna mengawasi pelaksanaan program subsidi," ungkapnya.

Kementan juga meminta dukungan semua pihak, terutama aparat, untuk mengawal distribusi pupuk bersubsidi, sehingga tidak ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

"Kita sudah menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI untuk mengawasi peredaran pupuk subsidi. Masyarakat juga kami minta turut mengawasi. Silakan laporkan ke pihak berwenang, bila menemukan kejanggalan," ujarnya.

Indonesia diharapkan mampu menjalankan sejumlah strategi untuk menjaga agar penyaluran pupuk bersubsidi bisa optimal. Salah satunya dengan mewajibkan anak usaha produsen pupuk yang tergabung dalam Pupuk Indonesia Grup untuk menyediakan stok pupuk bersubsidi dan nonsubsidi hingga lini IV atau Kios Pupuk.

"Untuk memastikan penyaluran pupuk berjalan dengan optimal, terutama sepanjang momentum musim tanam hingga Maret, kami bersama pupuk Indonesia mengantisipasi dengan meningkatkan sistem monitoring distribusi," tambahnya.

Kartu Tani Perbaiki Sistem Penyaluran Pupuk
Program e-RDKK dan Kartu Tani merupakan langkah kongret Kementan dalam memperbaiki sistem penyaluran pupuk subsidi. Upaya lain dilakukan melalui optimalisasi alokasi pupuk bersubsidi yang tersedia di tiap kabupaten dan kota, serta mendorong distributor dan kios untuk mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi.

Untuk pendistribusian pupuk bersubsidi diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47/Permentan/SR.310/12/2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi.

"Distributor dan kios adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi, agar bisa sampai ke tangan petani yang berhak sesuai dengan mekanisme yang ada, yaitu melalui RDKK," jelas Sarwo.

Pada peraturan tersebut juga diatur produsen pupuk itu sendiri. Mereka diwajibkan menyimpan stok hingga kebutuhan dua minggu ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan : Penyediaan Air Jadi Kunci Peningkatan Produksi Pangan

Kementan : Penyediaan Air Jadi Kunci Peningkatan Produksi Pangan

Bisnis | Rabu, 11 September 2019 | 08:46 WIB

Kementan : Petani Serasi Sebaiknya Ikut dalam Asuransi Usaha Tani Padi

Kementan : Petani Serasi Sebaiknya Ikut dalam Asuransi Usaha Tani Padi

Bisnis | Selasa, 10 September 2019 | 11:53 WIB

Tingkatkan Profesionalisme, Pemerintah Tetapkan Jabatan Pengawas Alsintan

Tingkatkan Profesionalisme, Pemerintah Tetapkan Jabatan Pengawas Alsintan

Bisnis | Senin, 09 September 2019 | 09:01 WIB

Kementan Jamin Petani Tak Kesulitan Dapatkan Kartu Tani

Kementan Jamin Petani Tak Kesulitan Dapatkan Kartu Tani

Bisnis | Jum'at, 06 September 2019 | 10:35 WIB

Efektifkan Informasi, Kementan Gelar Workshop Program Perluasan Areal

Efektifkan Informasi, Kementan Gelar Workshop Program Perluasan Areal

Bisnis | Jum'at, 06 September 2019 | 09:30 WIB

Kementan dan Pemprov Sumut Optimistis Mampu Tingkatkan Produksi Padi

Kementan dan Pemprov Sumut Optimistis Mampu Tingkatkan Produksi Padi

Bisnis | Rabu, 04 September 2019 | 09:08 WIB

Terkini

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 21:40 WIB

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 20:05 WIB

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:58 WIB

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:44 WIB

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:41 WIB

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:39 WIB

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:20 WIB