Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Ini Kebijakan Kemnaker Untuk Dorong Kompetensi Sumber Daya Manusia

Fabiola Febrinastri

Kamis, 03 Oktober 2019 | 16:00 WIB
Ini Kebijakan Kemnaker Untuk Dorong Kompetensi Sumber Daya Manusia
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri (suara.com/Siswanto)

Suara.com - Sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten adalah syarat mutlak untuk dapat bersaing di era Revolusi Industri 4.0. Berkaitan dengan hal itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan berbagai kebijakan dan program untuk meningkatkan akses dan mutu pelatihan vokasi guna menyiapkan SDM kompeten dan berdaya saing.

"Pengembangan kompetensi SDM menjadi sangat strategis dan harus dilakukan pemerintah bersama dengan seluruh komponen masyarakat, untuk tujuan lebih produktif," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, saat memberikan sambutan dalam "Musyawarah Nasional XIII Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) 2019", di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (7/9/2019).

Hanif mengatakan, kebijakan tersebut adalah menetapkan pelatihan kerja berbasis kompetensi yang inklusif atau tidak mempersyaratkan (batasan) usia maupun latar belakang pendidikan, sehingga masyarakat mempunyai akses atau kesempatan untuk memiliki skill atau keterampilan.

Kedua, Program 3R, yaitu Re-orientasi, Revitalisasi dan Re-Branding Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah (UPTP). Program ini ditujukan untuk mempercepat dan masifikasi produksi SDM yang kompeten di berbagai bidang kejuruan prioritas, sekaligus meningkatkan relevansi keluaran BLK sesuai kebutuhan pasar kerja.

"Kejuruan di berbagai BLK pun telah disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja di era Revolusi Industri 4.0. Misalnya kejuruan menjahit yang telah di-upgrade menjadi kejuruan fashion technology, yang melatih peserta bukan hanya agar terampil menjahit, tetapi terampil mulai dari mendesain, memproduksi sampai dengan memasarkan produk yang dibuat," ujarnya.

Ketiga, Program Triple Skilling, yaitu Skilling, Up-skilling dan Re-skilling. Skilling merupakan pelatihan bagi calon tenaga kerja yang belum siap untuk bekerja.

Program ini merupakan bridging program akibat lulusan pendidikan formal yang mismatch dengan kebutuhan kompetensi yang dibutuhkan di dunia usaha atau industri. Sementara up-skilling merupakan pelatihan bagi pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi ataupun karirnya;

Re-skilling merupakan pelatihan bagi pekerja yang terdampak PHK atau kehilangan pekerjaan maupun alih profesi (karier baru), sehingga tetap bisa mendapatkan pekerjaan.

Kebijakan lainnya adalah Pemagangan Nasional, yaitu program pemagangan berdasarkan jabatan kerja yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo di Karawang, Jawa Barat, pada 23 Desember 2016.

baca juga

Ada juga program Pemagangan Luar Negeri yang dilaksanakan bersama-sama dengan perusahaan-perusahaan di luar negeri melalui kerjasama dengan Sending Organization (IM Japan, Shikamachi, dan lainnya).

Melalui program ini, tenaga kerja Indonesia diharapkan dapat mengembangkan dan memacu dirinya sehingga memenuhi standar internasional dan akhirnya mampu bersaing di pasar global.

"Kami juga ada program BLK Komunitas, yang merupakan terobosan untuk mempercepat peningkatan kompetensi SDM Indonesia, dengan meningkatkan aksesibilitas pelatihan bagi masyarakat yang bertempat tinggal cukup jauh dari lokasi lembaga pelatihan kerja," katanya.

Menaker mengakui, dalam bidang ketenagakerjaan, Revolusi Industri 4.0 membawa berbagai dampak dan tantangan yang harus diantisipasi.

Hingga saat ini, pemerintah terus mempersiapkan tenaga kerja Indonesia agar mampu mengikuti perubahan, berdaya saing, dan bertahan di dunia kerja yang berubah.

"Ada beberapa pekerjaan lama yang hilang, namun diprediksi akan ada pula sekitar 3,7 juta pekerjaan baru yang muncul. Dunia industri akan mengalami disrupsi dan kolaborasi beberapa jenis platform baru, sehingga menghasilkan jenis industri baru. hal ini berdampak pada jenis pekerjaan dalam industri tersebut," kata Hanif.

Di sisi lain, pemerintah sesungguhnya juga melihat peluang terciptanya lapangan kerja baru pada era Revolusi Industri 4.0 dan telah mengeluarkan kebijakan maupun program agar SDM Indonesia mampu menangkap peluang-peluang tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Negara Anggota G20 Sepakat Perkuat Kerja Sama Hadapi Tantangan Kerja

Negara Anggota G20 Sepakat Perkuat Kerja Sama Hadapi Tantangan Kerja

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 14:28 WIB

Balai Latihan Kerja Medan Gelar Pelatihan Seni Dekorasi Kue

Balai Latihan Kerja Medan Gelar Pelatihan Seni Dekorasi Kue

Bisnis | Rabu, 02 Oktober 2019 | 16:40 WIB

Kemnaker dan Jepang Mengadakan Pelatihan Mekanik Otomotif

Kemnaker dan Jepang Mengadakan Pelatihan Mekanik Otomotif

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 14:00 WIB

Kembangkan Kualitas SDM, Kemnaker Kerja Sama dengan Alumni UI

Kembangkan Kualitas SDM, Kemnaker Kerja Sama dengan Alumni UI

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 10:26 WIB

Kemnaker Resmikan Empat Balai Latihan Kerja Baru

Kemnaker Resmikan Empat Balai Latihan Kerja Baru

Bisnis | Senin, 30 September 2019 | 15:00 WIB

Menaker : Perjanjian Kerja Sama Ciptakan Kebahagiaan dalam Bekerja

Menaker : Perjanjian Kerja Sama Ciptakan Kebahagiaan dalam Bekerja

Bisnis | Senin, 30 September 2019 | 10:46 WIB

Terkini

BEI Jawab Isu Dana Asing Banyak Kabur dari Pasar Modal Gara-gara Pidato Prabowo

BEI Jawab Isu Dana Asing Banyak Kabur dari Pasar Modal Gara-gara Pidato Prabowo

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 15:22 WIB

Danantara Baru Mau Jalankan 26 Proyek Hilirisasi Rp225 Triliun

Danantara Baru Mau Jalankan 26 Proyek Hilirisasi Rp225 Triliun

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 15:13 WIB

Regulasi Nikotin Berpotensi Goyang Industri Hasil Tembakau, Petani Paling Terdampak

Regulasi Nikotin Berpotensi Goyang Industri Hasil Tembakau, Petani Paling Terdampak

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 15:05 WIB

Skandal KUR Fiktif BNI Rp41 M, Kepala Cabang Iming-imingi Petani Dapat Bansos Agar Serahkan KTP-KK

Skandal KUR Fiktif BNI Rp41 M, Kepala Cabang Iming-imingi Petani Dapat Bansos Agar Serahkan KTP-KK

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 15:03 WIB

Demi Rogoh Dividen EXCL, Emiten Sinarmas DSSA Akuisi Saham Pengendalinya Rp4 Triliun

Demi Rogoh Dividen EXCL, Emiten Sinarmas DSSA Akuisi Saham Pengendalinya Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:56 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Ini Ungkap Sulit Saingi Indomaret, Pendapatan Kalah dari Warung Madura

Manajer Kopdes Merah Putih Ini Ungkap Sulit Saingi Indomaret, Pendapatan Kalah dari Warung Madura

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:37 WIB

Daftar Saham 'Paling Untung' saat IHSG Menguat Pada Sesi I Hari Ini

Daftar Saham 'Paling Untung' saat IHSG Menguat Pada Sesi I Hari Ini

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:35 WIB

BPJS Kesehatan Perluas Akses JKN di Wilayah 3T melalui Viola dan BPJS Keliling

BPJS Kesehatan Perluas Akses JKN di Wilayah 3T melalui Viola dan BPJS Keliling

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:28 WIB

Kopdes Merah Putih Melawai Baru Raup Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Pengurus Belum Digaji

Kopdes Merah Putih Melawai Baru Raup Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Pengurus Belum Digaji

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:21 WIB

Prabowo Mau 800 BUMN Ditutup Tahun 2026, Bagaimana Nasib Asetnya?

Prabowo Mau 800 BUMN Ditutup Tahun 2026, Bagaimana Nasib Asetnya?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:17 WIB

×