Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.555.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.175,535
LQ45 621,910
Srikehati 307,227
JII 366,948
USD/IDR 17.939

Tak Ada Revisi UU Ketenagakerjaan, Menaker Hanif: Konsepnya Belum Ada

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 03 Oktober 2019 | 17:17 WIB
Tak Ada Revisi UU Ketenagakerjaan, Menaker Hanif: Konsepnya Belum Ada
Hanif Dhakiri mendatangi Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, pada hari pertamanya berkantor sebagai Plt Menpora, Selasa (24/9/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri menyebut pemerintah hingga saat ini belum membicarakan terkait revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Salah satu tuntutan serikat pekerja beberapa hari lalu adalah menolak revisi UU Ketenagakerjaan.

"Tapi intinya kalau terkait revisi UU Ketenagakerjaan saya sampaikan tidak ada, prosesnya belum ada, draftnya belum ada, konsepnya belum ada," kata Hanif saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Meski demikian Hanif yang juga politikus PKB itu mengakui banyak usulan yang diminta teman-teman buruh untuk merubah formulasi sistem upah, dimana buruh meminta adanya formulasi upah yang lebih mensejahterakan mereka.

"Dari buruh usulan ini, dari pengusaha usulan ini, ya itu nanti pasti akan dikaji dulu," katanya.

Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan ditolak buruh untuk direvisi. Pasalnya, buruh takut akan banyak pasal yang justru untungkan pengusaha dan melemahkan buruh.

Terkait itu, Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Eddy Hussy pun mengaku belum mengetahui terkait rencana revisi UU tersebut.

"Belum, saya juga tidak mengikuti itu secara detail, tapi kan memang kita juga konsolidasi internal dengan Pak Hariyadi (Ketua Umum Apindo), memang kita ada dengar bahwa pemerintah berencana melakukan revisi," kata Eddy saat berbincang dengan Suara.com di Kantornya, Permata Kuningan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Eddy mengungkapkan sebetulnya, Apindo sangat mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, termasuk soal revisi UU Ketenagakerjaan, agar peraturan tersebut lebih kompetitif dengan negara lain.

"Kami dari Apindo itu menyambut baik dalam pandangannya adalah berharap agar peraturan ketenagakerjaan lebih dapat berkompetitif dengan negara lain," katanya.

baca juga

Menurutnya dengan UU Ketenagakerjaan yang lebih kompetitif bakal membuat menarik investor asing menanamkan modalnya di tanah air.

"Tentu itu akan sangat membantu menarik investor datang ke Indonesia. Kita punya penduduk yang begitu banyak, punya tenaga kerja yang begitu banyak jumlahnya, peluang-peluang investasi kesini sangat besar. tapi salah satu kita tidak mengatakan itu karena peraturan ketenagakerjaan, tapi salah satu ada menyangkut tentang tenaga kerja, diantara lain persaingan dengan dunia luar," kata dia. (Mohammad Fadil Djailani)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Kebijakan Kemnaker Untuk Dorong Kompetensi Sumber Daya Manusia

Ini Kebijakan Kemnaker Untuk Dorong Kompetensi Sumber Daya Manusia

Bisnis | Kamis, 03 Oktober 2019 | 16:00 WIB

Negara Anggota G20 Sepakat Perkuat Kerja Sama Hadapi Tantangan Kerja

Negara Anggota G20 Sepakat Perkuat Kerja Sama Hadapi Tantangan Kerja

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 14:28 WIB

Buruh Tolak UU Ketenagakerjaan Direvisi, Ini Komentar Pengusaha

Buruh Tolak UU Ketenagakerjaan Direvisi, Ini Komentar Pengusaha

Bisnis | Rabu, 02 Oktober 2019 | 22:22 WIB

Terkini

BRI Taipei Gandeng KDEI Tingkatkan Literasi Keuangan Pekerja Migran

BRI Taipei Gandeng KDEI Tingkatkan Literasi Keuangan Pekerja Migran

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:02 WIB

Ulasan Cek Khodam: Saat Tren Viral Berubah Jadi Komedi Horor yang Segar!

Ulasan Cek Khodam: Saat Tren Viral Berubah Jadi Komedi Horor yang Segar!

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:00 WIB

BRI Taipei dan KDEI Perkuat Edukasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia

BRI Taipei dan KDEI Perkuat Edukasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia

Malang | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:55 WIB

Monitor Lenovo Yoga Pro 27UD-10 Hadir, Satukan Kamera 4K, Audio Studio, dan QD-OLED dalam Satu Layar

Monitor Lenovo Yoga Pro 27UD-10 Hadir, Satukan Kamera 4K, Audio Studio, dan QD-OLED dalam Satu Layar

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:49 WIB

BRI Taipei Perkuat Komitmen Inklusi Keuangan Bagi WNI di Taiwan

BRI Taipei Perkuat Komitmen Inklusi Keuangan Bagi WNI di Taiwan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:49 WIB

Momen Slavko Vincic Menangis Haru usai Terpilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026

Momen Slavko Vincic Menangis Haru usai Terpilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:45 WIB

Apa Beda Slow Jogging dan Lari Biasa? Kenali 5 Perbedaannya Sebelum Coba!

Apa Beda Slow Jogging dan Lari Biasa? Kenali 5 Perbedaannya Sebelum Coba!

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:40 WIB

Bungkam Keraguan, Debut Sutradara Muda Ferly Halim 'Takkan Kubiarkan Kau Menangis' Banjir Air Mata

Bungkam Keraguan, Debut Sutradara Muda Ferly Halim 'Takkan Kubiarkan Kau Menangis' Banjir Air Mata

Entertainment | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:34 WIB

Bae Nara dan Han Jae Ah Umumkan Rencana Menikah Usai 7 Bulan Go Public

Bae Nara dan Han Jae Ah Umumkan Rencana Menikah Usai 7 Bulan Go Public

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:30 WIB

Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol

Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:29 WIB

×