Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Tak Ada Revisi UU Ketenagakerjaan, Menaker Hanif: Konsepnya Belum Ada

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 03 Oktober 2019 | 17:17 WIB
Tak Ada Revisi UU Ketenagakerjaan, Menaker Hanif: Konsepnya Belum Ada
Hanif Dhakiri mendatangi Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, pada hari pertamanya berkantor sebagai Plt Menpora, Selasa (24/9/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri menyebut pemerintah hingga saat ini belum membicarakan terkait revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Salah satu tuntutan serikat pekerja beberapa hari lalu adalah menolak revisi UU Ketenagakerjaan.

"Tapi intinya kalau terkait revisi UU Ketenagakerjaan saya sampaikan tidak ada, prosesnya belum ada, draftnya belum ada, konsepnya belum ada," kata Hanif saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Meski demikian Hanif yang juga politikus PKB itu mengakui banyak usulan yang diminta teman-teman buruh untuk merubah formulasi sistem upah, dimana buruh meminta adanya formulasi upah yang lebih mensejahterakan mereka.

"Dari buruh usulan ini, dari pengusaha usulan ini, ya itu nanti pasti akan dikaji dulu," katanya.

Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan ditolak buruh untuk direvisi. Pasalnya, buruh takut akan banyak pasal yang justru untungkan pengusaha dan melemahkan buruh.

Terkait itu, Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Eddy Hussy pun mengaku belum mengetahui terkait rencana revisi UU tersebut.

"Belum, saya juga tidak mengikuti itu secara detail, tapi kan memang kita juga konsolidasi internal dengan Pak Hariyadi (Ketua Umum Apindo), memang kita ada dengar bahwa pemerintah berencana melakukan revisi," kata Eddy saat berbincang dengan Suara.com di Kantornya, Permata Kuningan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Eddy mengungkapkan sebetulnya, Apindo sangat mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, termasuk soal revisi UU Ketenagakerjaan, agar peraturan tersebut lebih kompetitif dengan negara lain.

"Kami dari Apindo itu menyambut baik dalam pandangannya adalah berharap agar peraturan ketenagakerjaan lebih dapat berkompetitif dengan negara lain," katanya.

Menurutnya dengan UU Ketenagakerjaan yang lebih kompetitif bakal membuat menarik investor asing menanamkan modalnya di tanah air.

"Tentu itu akan sangat membantu menarik investor datang ke Indonesia. Kita punya penduduk yang begitu banyak, punya tenaga kerja yang begitu banyak jumlahnya, peluang-peluang investasi kesini sangat besar. tapi salah satu kita tidak mengatakan itu karena peraturan ketenagakerjaan, tapi salah satu ada menyangkut tentang tenaga kerja, diantara lain persaingan dengan dunia luar," kata dia. (Mohammad Fadil Djailani)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Kebijakan Kemnaker Untuk Dorong Kompetensi Sumber Daya Manusia

Ini Kebijakan Kemnaker Untuk Dorong Kompetensi Sumber Daya Manusia

Bisnis | Kamis, 03 Oktober 2019 | 16:00 WIB

Negara Anggota G20 Sepakat Perkuat Kerja Sama Hadapi Tantangan Kerja

Negara Anggota G20 Sepakat Perkuat Kerja Sama Hadapi Tantangan Kerja

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 14:28 WIB

Buruh Tolak UU Ketenagakerjaan Direvisi, Ini Komentar Pengusaha

Buruh Tolak UU Ketenagakerjaan Direvisi, Ini Komentar Pengusaha

Bisnis | Rabu, 02 Oktober 2019 | 22:22 WIB

Terkini

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:34 WIB

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:08 WIB

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:46 WIB

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:31 WIB

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:19 WIB

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:00 WIB

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:54 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:35 WIB

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:20 WIB