Ucapan Jokowi dan Menteri ATR soal Cepatnya Pelayanan BPN Tak Terbukti

Iwan Supriyatna

Senin, 07 Oktober 2019 | 11:17 WIB
Ucapan Jokowi dan Menteri ATR soal Cepatnya Pelayanan BPN Tak Terbukti
Ilustrasi kegiatan di Kantor Pertanahan. (Dok : ATR/BPN)

Misalnya dalam sertifikat namanya satu suku kata, tapi di E-KTP ada dua suku kata dimana di belakangannya mencatut nama orangtua atau kepanjangan dari singkatan.

Kendati nama tambahan belakangnya sudah dibuktikan dengan data pendukung seperti ijazah, buku nikah, dan bukti lainnya yang menunjukan masih ada keterkaitan, ditambah surat keterangan dari kelurahan (PM1) yang menegaskan bahwa perbedaan nama dalam KTP dan sertifikat adalah orang yang sama namun tetap tidak diterima petugas.

Sejumlah PPAT mempertanyakan dasar hukum mengenai perbedaan nama harus melalui penetapan pengadilan negeri. Menurutnya, selain merepotkan untuk mendapatkan penetapan waktunya lama dan memakan biaya tidak sedikit.

"Jelas ini bertentangan dengan klaim Menteri ATR dan Presiden Jokowi yang menyebutkan pelayanan di BPN kini cepat dan murah," ujarnya.

Mengutip dari pedoman Mahkamah Agung, hakim hanya bisa mengeluarkan atau menetapkan keputusan untuk hal-hal yang diatur dengan peraturan perundang-undangan seperti ganti nama, sedangkan beda nama bukan kewenangan Pengadilan Negeri untuk mengeluarkan penetapan. Maknanya berbeda antara ganti nama dengan beda nama.

Banyak aturan baru yang tidak disosialisasikan dahulu kepada masyarakat baik diumumkan di gedung BPN atau melalui pengurus IPPAT beberapa bulan sebelum diterapkan, sehingga PPAT tidak dipersalahkan oleh masyarakat yang meminta bantuan untuk mengurus balik nama.

Secara terpisah Humas IPPAT Kota Bekasi Dwiyantoro saat dikonfirmasi mengenai keluhan anggotanya membenarkan hal tersebut.

"Betul, belakangan ini banyak sekali keluhan dari anggota terutama perbedaan nama dan register syarat kelengkapan dokumen yang harus dimasukan ke sistem on line sampai berkali-kali harus diperbaiki," tutur Dwi.

Namun Dwi enggan mengungkapkan lebih banyak keluhan anggota, dia hanya menjanjikan akan memberitahu bila sudah bertemu dengan kepala kantor pertanahan (Kantah) BPN Kota Bekasi.

baca juga

"Saya belum bisa menjelaskan lebih banyak. Nanti setelah ada pertemuan dengan kepala Kantor pertanahan (Kantah) BPN saya beritahu," tutup Dwi.

Kakantah BPN Kota Bekasi, Kobe Deny mengaku belum mendapatkan laporan terkait berbelitnya pengurusan dokumen dan syarat pungli di lingkungannya.

"Saya belum terima laporan, segera saya akan cek," singkat Deny saat dihubungi.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu Pemakzulan Presiden Jika Terbitkan Perppu, Refly Harun: Tak Ada Kaitan

Isu Pemakzulan Presiden Jika Terbitkan Perppu, Refly Harun: Tak Ada Kaitan

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 10:09 WIB

Nyanyi Bareng Warga Papua, Menteri Jokowi Dicibir Tokoh Papua

Nyanyi Bareng Warga Papua, Menteri Jokowi Dicibir Tokoh Papua

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 09:56 WIB

Pengurus Al-Falah Bantah Relawan Jokowi Disiksa di Dalam Masjid

Pengurus Al-Falah Bantah Relawan Jokowi Disiksa di Dalam Masjid

News | Minggu, 06 Oktober 2019 | 21:06 WIB

Terkini

Stop Sikap Overproud: Pejabat Bukan Raja, Kenapa Masih Disambut Berlebihan?

Stop Sikap Overproud: Pejabat Bukan Raja, Kenapa Masih Disambut Berlebihan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 15:50 WIB

Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang

Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang

Jatim | Minggu, 13 September 2026 | 15:47 WIB

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:31 WIB

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:26 WIB

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 15:23 WIB

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 15:20 WIB

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:19 WIB

9 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Warna Kulit Tidak Merata Usia 30-an

9 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Warna Kulit Tidak Merata Usia 30-an

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 15:15 WIB

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:11 WIB

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:04 WIB

×