Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Minyak Goreng Curah Dilarang, Pedagang Gorengan: Mau Untung Jadi Buntung

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 07 Oktober 2019 | 20:48 WIB
Minyak Goreng Curah Dilarang, Pedagang Gorengan: Mau Untung Jadi Buntung
Tukang gorengan di Kawasan Senayan, Jakarta Selatan. (Suara.com/Casudi)

Suara.com - Pedagang gorengan di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat mengaku tak setuju jika pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah pada awal tahun depan.

Lantaran, menurut para pedagang gorengan, harga minyak goreng curah lebih murah dan terjangkau.

"Kalau murah yah lebih murah, beda yang kemasan bermerek, itu kan lumayan bedanya," kata Efendi salah seorang pedagang gorengan yang ditemui Suara.com, Senin (7/10/2019).

Menurutnya, jika pelarangan minyak goreng curah benar terjadi dan sulit mendapatkannya, dirinya tidak tahu harus bagaimana.

"Yah enggak tahu. Bingung juga saya, mau enggak mau beli yang kemasan, lebih mahal, untung jadi sedikit mungkin bisa jadi buntung," katanya.

Efendi bilang kondisi saat ini saja, untung yang didapat hanya sedikit sekali, sehari berjualan dirinya kira-kira hanya dapat untung Rp 70 ribu - Rp 80 ribu.

"Seharian jualan paling untungnya sedikit mas, paling itu Rp 70-80 ribu," itu pun kalau ramai. Saya jual ini seribu satu gorengan, modalnya lumayan. Sekarang apa-apa mahal mas, kalau minyak curah enggak berarti kita beli yang kemasan harga makin mahal, mau enggak mau kita jual juga naik, bukan untung malah jadi buntung begitu mas," kata dia.

Maka dari itu dirinya berharap kebijakan pelarangan minyak goreng curah tidak benar-benar terjadi, lantaran bakal menyulitkan dirinya dan teman seprofesinya.

"Kalau bisa jangan lah, kita orang kecil yang cari makan paling untung sedikit," ucapnya.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memberlakukan larangan peredaran minyak goreng curah mulai Januari 2020 mendatang. Sehingga, mulai tahun depan seluruh minyak goreng dijual dalam bentuk kemasan.

Bukan tanpa alasan Kemendag melarang peredaran minyak goreng curah. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan minyak goreng curah tak sehat untuk dikonsumsi.

"Yang minyak goreng curah itu tidak akan jaminan kesehatan. Itu minyak goreng bekas yang diolah sederhana dan tidak higienis," kata Enggar saat ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Minggu (6/10/2019).

Lantaran itu, Enggar meminta kepada produsen untuk tidak menyuplai kembali minyak goreng untuk dijual secara curah.

"Jadi tidak lagi suplai minyak goreng curah. Alasan pertama karena kesehatan," kata dia.

Ia berharap, produsen bisa mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam penerapan kebijakan wajib kemas minyak goreng.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minyak Goreng Curah Bakal Hilang, Ukuran Bakwan Cs Makin Kecil

Minyak Goreng Curah Bakal Hilang, Ukuran Bakwan Cs Makin Kecil

Bisnis | Senin, 07 Oktober 2019 | 19:19 WIB

Mendag Tak Jamin Makanan yang Dimasak Pakai Minyak Goreng Curah Halal

Mendag Tak Jamin Makanan yang Dimasak Pakai Minyak Goreng Curah Halal

Bisnis | Senin, 07 Oktober 2019 | 19:01 WIB

Mendag Sebut Per 1 Januari 2020, Minyak Goreng Kemasan Ada di Pelosok Desa

Mendag Sebut Per 1 Januari 2020, Minyak Goreng Kemasan Ada di Pelosok Desa

Bisnis | Senin, 07 Oktober 2019 | 17:52 WIB

Pengakuan Emak-emak: Minyak Goreng Curah Dipakai Masak 2 Kali Berubah Hitam

Pengakuan Emak-emak: Minyak Goreng Curah Dipakai Masak 2 Kali Berubah Hitam

Bisnis | Senin, 07 Oktober 2019 | 17:36 WIB

Terkini

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 06:17 WIB

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB