Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintah Masih Perbolehkan Minyak Goreng Curah Beredar di Pasaran

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 08 Oktober 2019 | 20:05 WIB
Pemerintah Masih Perbolehkan Minyak Goreng Curah Beredar di Pasaran

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih memperbolehkan minyak goreng curah berada di pasaran, meski tetap memberlakukan wajib kemas bagi produsen minyak goreng curah pada awal tahun 2020 mendatang.

"Pemerintah masih tetap memberikan kesempatan untuk penggunaan minyak goreng curah, juga mempersilahkan bagi masyarakat yang masih mempergunakan migor (minyak goreng) curah," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam keterangan resminya di Jakarta pada Selasa (8/10/2019).

Enggar mengemukakan tujuan minyak goreng curah wajib kemas semata-mata untuk melindungi konsumen agar mendapatkan minyak goreng yang higienis, sehat dan halal. Lantaran, selama ini minyak goreng curah yang dijual di pasar-pasar tradisional kemungkinan tidak higienis.

"Konsumen dan umat harus terlindungi. Dan, harus tersedia produk yang dipastikan higienitasnya dan halal," kata Enggar.

Namun, kata politisi Partai Nasdem ini, khusus bagi para pelaku industri, pemerintah tetap mewajibkan agar tetap melakukan wajib kemas minyak goreng curah dan mematuhi harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 11 ribu per liter.

Enggar menjelaskan, tidak ada sama sekali maksud pemerintah untuk mematikan industri rakyat, juga usaha kecil dan menengah yang biasa menggunakan minyak goreng curah. Karenanya, harga minyak goreng kemasan dan ketersediaannya dijamin pemerintah, tidak memberatkan, dan tidak berbeda jauh dengan minyak goreng curah.

Enggar juga memastikan tidak ada penarikan minyak goreng curah di pasaran, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

"Tidak ditarik. Jadi, per tanggal 1 Januari (2020) harus ada minyak goreng kemasan di setiap warung, juga sampai di pelosok-pelosok desa,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar Tahun Depan

Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar Tahun Depan

Foto | Selasa, 08 Oktober 2019 | 18:33 WIB

Larangan Peredaran Minyak Curah, Wagub Emil: Pabrik Buat Kemasan Kecil

Larangan Peredaran Minyak Curah, Wagub Emil: Pabrik Buat Kemasan Kecil

Jatim | Selasa, 08 Oktober 2019 | 16:59 WIB

Menperin Berikan Sinyal Harga Minyak Goreng Bakal Naik

Menperin Berikan Sinyal Harga Minyak Goreng Bakal Naik

Bisnis | Selasa, 08 Oktober 2019 | 14:06 WIB

Minyak Goreng Curah Dilarang, Pedagang Gorengan: Mau Untung Jadi Buntung

Minyak Goreng Curah Dilarang, Pedagang Gorengan: Mau Untung Jadi Buntung

Bisnis | Senin, 07 Oktober 2019 | 20:48 WIB

Minyak Goreng Curah Bakal Hilang, Ukuran Bakwan Cs Makin Kecil

Minyak Goreng Curah Bakal Hilang, Ukuran Bakwan Cs Makin Kecil

Bisnis | Senin, 07 Oktober 2019 | 19:19 WIB

Terkini

Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi

Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:11 WIB

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 06:17 WIB

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB