Suara.com - Pedagang menunjukkan minyak goreng curah di Pasar Santa, Jakarta, Selasa (8/10).Pemerintah akan melarang minyak goreng curah untuk diedarkan dan diperjualbelikan di pasar. Pelarangan itu akan berlaku mulai 1 Januari 2020 di seluruh Indonesia. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar Tahun Depan
Selasa, 08 Oktober 2019 | 18:33 WIB
BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Bongkar Praktik Monopoli di Pasar Barito, Siapa 'Raja' Kiosnya?
20 Oktober 2025 | 12:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:31 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 14:26 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 18:56 WIB
Foto | 18:19 WIB