Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.492

Merokok Haram, PP Muhammadiyah Dukung Pemerintah Naikkan Cukai Rokok

Iwan Supriyatna | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 09 Oktober 2019 | 16:15 WIB
Merokok Haram, PP Muhammadiyah Dukung Pemerintah Naikkan Cukai Rokok
Asap rokok mengganggu pernapasan, termasuk anak-anak yang usianya rentan saat terpaksa menghirupnya. Asap juga akan mengendap atau tertinggal di seisi kabin. [Shutterstock].

Suara.com - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas mendukung pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang cukai rokok. Anwar berharap kenaikan cukai rokok akan menurunkan persentase perokok di Indonesia.

Anwar menegaskan bahwasanya Muhammadiyah berkeyakinan hukum merokok itu haram. Sebab, kata Anwar, rokok bisa merusak kesehatan baik bagi perokok aktif maupun perokok pasif yang terdampak asap rokok.

"Kenapa hukumnya haram karena itu akan merusak kepada yang bersangkutan dan juga akan bisa merusak kepada yang lain. Karena di dalam kandungan rokok itu ada zat-zat yang sangat membahayakan," kata Anwar di Hotel Sofyan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019).

Meski begitu, Anwar menyadari bahwa tidak mudah bagi seorang perokok untuk tiba-tiba menghentikan kebiasaannya itu. Anwar menilai setidaknya dengan menaikkan cukai rokok dapat menurunkan kebiasaan merokok bagi perokok aktif.

"Apakah itu harus ujug-ujug diberhentikan, tentu tidak, saya rasa secara bertahap. Tapi yang diinginkan oleh Muhammadiyah itu bagaimana caranya supaya masyarakat ini berhenti merokok. Nah strateginya ini diantaranya ya dengan menaikkan cukai rokok," ujarnya.

Dengan naiknya cukai rokok, maka secara otomatis harga rokok pun menjadi lebih mahal. Dengan harga yang lebih mahal diharapkan para perokok mulai mengurangi konsumsi rokoknya.

"Kalau murah kan mereka dengan mudahnya mengambil (membeli) rokok. Tapi dengan mahalnya harga rokok kemungkinan akan mengurangi. Sehingga dengan demikian diharapkan kebiasaan rokok itu akan hilang," imbuhnya.

Seperti diketahui, pemerintah sepakat akan menaikkan cukai rokok pada 2020 sebesar 23 persen dan harga jual rokok eceran sebesar 35 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, keputusan kenaikan cukai dan harga rokok eceran telah melalui berbagai pertimbangan dan atas dasar tiga aspek tujuan kebijakan cukai, yakni mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan penerimaan negara.

"Memang ada tren yang perlu untuk menjadi perhatian kita. Pertama jumlah prevalensi mereka yang mengisap rokok, meningkat. Baik dari sisi perempuan terutama, dan anak-anak dan remaja naik dari 7 persen menjadi 9 persen. Perempuan naik dari hanya 2,5 persen menjadi 4,8 persen. Oleh karena itu kita perlu perhatikan bagaimana menggunakan cukai ini dalam rangka untuk mengurangi tren kenaikan rokok tersebut," kata Sri Mulyani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berembuk Teknik Perhitungan Tarikh Hijriah, Ormas Kecil Tak Diundang

Berembuk Teknik Perhitungan Tarikh Hijriah, Ormas Kecil Tak Diundang

Jogja | Rabu, 09 Oktober 2019 | 13:56 WIB

InOMN 2019, Mahasiswa Muhammadiyah Surabaya Pamerkan Teleskop Handmade

InOMN 2019, Mahasiswa Muhammadiyah Surabaya Pamerkan Teleskop Handmade

News | Minggu, 06 Oktober 2019 | 06:00 WIB

Tiga Bulan Tak Bayar Infak, Sekolah di Perbatasan Ini Berhentikan Siswanya

Tiga Bulan Tak Bayar Infak, Sekolah di Perbatasan Ini Berhentikan Siswanya

News | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 19:12 WIB

Terkini

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:43 WIB

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:27 WIB

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:40 WIB

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:55 WIB

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:50 WIB

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:39 WIB

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:32 WIB

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:24 WIB

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:10 WIB

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:00 WIB