Asing Diperbolehkan Kelola Bandara? Ini Kata Menhub Budi

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 17 Oktober 2019 | 17:46 WIB
Asing Diperbolehkan Kelola Bandara? Ini Kata Menhub Budi
Menhub Budi Karya Sumadi. [Suara.com/Putu Ayu P]

Suara.com - Pemerintah mendorong relaksasi keterlibatan swasta atau asing dalam pengelolaan bandar udara di Tanah Air menyusul rencana revisi Daftar Negatif Investasi (DNI).

Menanggapi wacana tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan tujuan dari DNI bisnis bandara tersebut ingin membuka peluang investasi yang sebesar-besarnya kepada publik.

"Jadi kita ini ingin evaluasi agar investasi, segala hal yang menghambat investasi dan ekspor sedang kita lakukan," katanya saat ditemui di Hotel Westin Jakarta pada Kamis (17/10/2019).

Meski begitu, kata Budi, aturan tersebut belum final, karena masih harus digodok lebih lanjut. Terlebih, aturan tersebut terganjal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang hanya mengizinkan badan usaha nasional yang boleh mengoperasikan bandara.

"Dalam konsep yang kita godok tinggal dikeluarkan. Ada namanya omnibus law, bagaimana penyederhanaan peraturan itu dilakukan lebih lugas," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah saat ini sedang mengkaji ulang DNI.

"Kita malah sedang mereview lagi sebenarnya, karna nanti kita liat apa saja yang perlu diubah dan nantinya. Jangan sekarang ditanya," kata Darmin.

Dia juga menambahkan, revisi tersebut dilakukan karena adanya masukan dari beberapa pihak yang memang keberatan akan DNI yang sudah di finalisasi Juli 2019 lalu tersebut.

"Karena kalau yang dimasukan lagi itu karna ada keberatan dari beberapa pihak," katanya.

baca juga

Mengutip situs BKPM, DNI adalah daftar sektor bisnis yang disusun pemerintah sebagai informasi bagi para calon investor tentang bisnis yang tidak diperbolehkan di Indonesia dan berbagai aturannya, terutama mengenai kepemilikan bersama.

DNI Indonesia dibuat untuk melindungi ekonomi Indonesia, serta untuk memberikan peluang bisnis lebih kepada investor. Seiring waktu, DNI dapat berubah untuk disesuaikan dengan peraturan pemerintah.

Oleh karena itu, penting bagi investor untuk mengetahui DNI di Indonesia saat ini sebelum membuat perencanaan lebih lanjut mengenai investasi di Indonesia. Hal terpenting yang perlu diketahui investor mengenai DNI Indonesia terbaru adalah tentang sektor bisnis mana yang dibuka dengan persyaratan dan mana yang ditutup sepenuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bandara YIA Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kulonprogo Meroket 10,84 Persen

Bandara YIA Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kulonprogo Meroket 10,84 Persen

Jogja | Rabu, 16 Oktober 2019 | 13:57 WIB

Investor Asal China Hingga Perancis Minat Biayai Bandara Singkawang

Investor Asal China Hingga Perancis Minat Biayai Bandara Singkawang

Bisnis | Senin, 07 Oktober 2019 | 15:42 WIB

Presiden Jokowi Izinkan Asing Tanam Modal di Proyek Pembangunan Bandara

Presiden Jokowi Izinkan Asing Tanam Modal di Proyek Pembangunan Bandara

Bisnis | Senin, 07 Oktober 2019 | 14:42 WIB

Terkini

Warga Kembali Temukan 2 Mortir Saat Mencari Tiram di Krueng Aceh

Warga Kembali Temukan 2 Mortir Saat Mencari Tiram di Krueng Aceh

Sumut | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:16 WIB

Kasus Perundungan di Pemalang, KemenPPPA Ingatkan Anak Terduga Pelaku Tetap Harus Dilindungi

Kasus Perundungan di Pemalang, KemenPPPA Ingatkan Anak Terduga Pelaku Tetap Harus Dilindungi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Tak Perlu Mahal, 6 HP Rp2 Jutaan Ini Sudah Dibekali Fitur NFC

Tak Perlu Mahal, 6 HP Rp2 Jutaan Ini Sudah Dibekali Fitur NFC

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Perbedaan Maskara Dazzle Me Lock & Pop Kemasan Hijau, Pink, dan Hitam

Perbedaan Maskara Dazzle Me Lock & Pop Kemasan Hijau, Pink, dan Hitam

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Motul Perkuat Kemitraan Teknis dengan McLaren Racing

Motul Perkuat Kemitraan Teknis dengan McLaren Racing

Otomotif | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Nikahi Kakak Beradik, Jang Dong Yoon dan Lee You Jin Jadi Saudara Ipar

Nikahi Kakak Beradik, Jang Dong Yoon dan Lee You Jin Jadi Saudara Ipar

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Buat Stabilisasi Rupiah, Cadangan Devisa Susut Jadi USD146,3 Miliar

Buat Stabilisasi Rupiah, Cadangan Devisa Susut Jadi USD146,3 Miliar

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Serial Dead-End Job Tayang 30 Oktober, Lee Jae Wook Hadapi Pekerjaan Maut

Serial Dead-End Job Tayang 30 Oktober, Lee Jae Wook Hadapi Pekerjaan Maut

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Wartawan di Madina Jadi Korban Tabrak Lari Betor, Polisi Amankan Pelaku

Wartawan di Madina Jadi Korban Tabrak Lari Betor, Polisi Amankan Pelaku

Sumut | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:55 WIB

Flip Error Sejak 3 Oktober! Begini Cara Cepat Tarik Saldo Anda Agar Tidak Tertahan

Flip Error Sejak 3 Oktober! Begini Cara Cepat Tarik Saldo Anda Agar Tidak Tertahan

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:52 WIB

×